Rabu, 08 Februari 2017

Kantor MUI Sumbar Tutup tak Ada Anggaran


PADANG -- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit mengakui tidak ada bantuan anggaran untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat karena terkendala Permendagri No 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011.

"Kita ingin menganggarkan, tetapi tidak bisa melakukannya karena ada aturan yang melarang. Kalau kita paksakan tentu akan menjadi temuan," katanya di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan penganggaran baru bisa dilakukan jika Permendagri yang tidak memperkenankan bantuan sosial tersebut direvisi oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ini, ujarnya Pemprov Sumbar akan mencoba mencari solusi bagaimana cara membantu MUI tanpa harus melanggar aturan. Ini karena peran MUI masih sangat dibutuhkan, apalagi Sumbar sedang mengembangkan pariwisata halal.

"Dalam konsep pariwisata halal ini nanti kemungkinan akan butuh sertifikasi halal untuk hotel dan restoran dari MUI. Kalau tidak ada MUI ini juga akan terkendala," katanya.

Selain itu, jelasnya masyarakat juga membutuhkan fatwa MUI dalam kehidupan beragama, karena itu perlu dicarikan solusi terkait persoalan ini.

Sebelumnya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui akun media sosialnya mengatakan kantornya tutup mulai Februari 2017 karena tidak ada bantuan anggaran operasional dari Pemprov Sumbar.

Bantuan anggaran itu telah dihentikan sejak 2015 sehingga MUI kesulitan melaksanakan kegiatan. Dua orang tenaga administrasi yang biasa membantu sekretariat MUI Sumbar juga terpaksa dirumahkan.

Kantor MUI Sumbar Tutup, Sekjen MUI Pusat: Itu Ironi

JAKARTA -- Tutupnya kantor MUI Sumatera Barat (Sumbar) karena kekurangan dana operasional dinilai ironis. Sebab, selain filosofi masyarakat Sumbar yang berkait erat dengan nilai Islam, Sumbar juga tengah fokus mengembangkan wisata halal.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas menjelaskan, anggaran untuk MUI dari Kementerian Agama bersumber dari APBN untuk dukungan program dan kegiatan MUI Pusat, tidak ada untuk MUI Provinsi. Biasaya alokasi dana MUI Provinsi didapat dari APBD.

''Saya kaget Sumbar sampai ada kejadian ini, pemdanya tidak membantu. Apalagi masyarakat Minang memiliki filosofi adat basendi syara', syara' basendi kitabullah. Ini ironi,'' kata Anwar, Kamis (9/2).

MUI Provinsi DKI, Jabar, Jatim, dan provinsi lain bisa mendapat anggaran dapat dari pemda masing-masing. Bila alasannya karena ada aturan Menteri Dalam Negeri yang menghalangi, Anwar jadi bertanya mengapa provinsi lain bisa menganggarkan bantuan untuk MUI lain tapi Sumbar tidak.

''Sebagai orang Minang, saya malu bila MUI Sumbar dibantu MUI Provinsi lain. Dengan kejadian ini, MUI provinsi lain pasti akan membantu,'' ungkap Anwar.

Dengan fokus untuk mengembangkan wisata halal, Pemda Sumbar tetap butuh MUI untuk menyelesaikan masalah keumatan di sana. Sayangnya, Pemda Sumbar tidak membantu balik sehingga mutualistiknya tidak nampak.


Meski Anwar memahami saat ini era otonomi dan daerah bisa menyelesaikan persoalannya sendiri, kejadian ini memukul wajah Pemprov Sumbar sendiri. Apalagi, filosofi masyarakat Minang erat dengan nilai Islam.

Sumber; Republika
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support