• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Februari 2017

Kantor MUI Sumbar Tutup tak Ada Anggaran


PADANG -- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit mengakui tidak ada bantuan anggaran untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat karena terkendala Permendagri No 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011.

"Kita ingin menganggarkan, tetapi tidak bisa melakukannya karena ada aturan yang melarang. Kalau kita paksakan tentu akan menjadi temuan," katanya di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan penganggaran baru bisa dilakukan jika Permendagri yang tidak memperkenankan bantuan sosial tersebut direvisi oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ini, ujarnya Pemprov Sumbar akan mencoba mencari solusi bagaimana cara membantu MUI tanpa harus melanggar aturan. Ini karena peran MUI masih sangat dibutuhkan, apalagi Sumbar sedang mengembangkan pariwisata halal.

"Dalam konsep pariwisata halal ini nanti kemungkinan akan butuh sertifikasi halal untuk hotel dan restoran dari MUI. Kalau tidak ada MUI ini juga akan terkendala," katanya.

Selain itu, jelasnya masyarakat juga membutuhkan fatwa MUI dalam kehidupan beragama, karena itu perlu dicarikan solusi terkait persoalan ini.

Sebelumnya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui akun media sosialnya mengatakan kantornya tutup mulai Februari 2017 karena tidak ada bantuan anggaran operasional dari Pemprov Sumbar.

Bantuan anggaran itu telah dihentikan sejak 2015 sehingga MUI kesulitan melaksanakan kegiatan. Dua orang tenaga administrasi yang biasa membantu sekretariat MUI Sumbar juga terpaksa dirumahkan.

Kantor MUI Sumbar Tutup, Sekjen MUI Pusat: Itu Ironi

JAKARTA -- Tutupnya kantor MUI Sumatera Barat (Sumbar) karena kekurangan dana operasional dinilai ironis. Sebab, selain filosofi masyarakat Sumbar yang berkait erat dengan nilai Islam, Sumbar juga tengah fokus mengembangkan wisata halal.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas menjelaskan, anggaran untuk MUI dari Kementerian Agama bersumber dari APBN untuk dukungan program dan kegiatan MUI Pusat, tidak ada untuk MUI Provinsi. Biasaya alokasi dana MUI Provinsi didapat dari APBD.

''Saya kaget Sumbar sampai ada kejadian ini, pemdanya tidak membantu. Apalagi masyarakat Minang memiliki filosofi adat basendi syara', syara' basendi kitabullah. Ini ironi,'' kata Anwar, Kamis (9/2).

MUI Provinsi DKI, Jabar, Jatim, dan provinsi lain bisa mendapat anggaran dapat dari pemda masing-masing. Bila alasannya karena ada aturan Menteri Dalam Negeri yang menghalangi, Anwar jadi bertanya mengapa provinsi lain bisa menganggarkan bantuan untuk MUI lain tapi Sumbar tidak.

''Sebagai orang Minang, saya malu bila MUI Sumbar dibantu MUI Provinsi lain. Dengan kejadian ini, MUI provinsi lain pasti akan membantu,'' ungkap Anwar.

Dengan fokus untuk mengembangkan wisata halal, Pemda Sumbar tetap butuh MUI untuk menyelesaikan masalah keumatan di sana. Sayangnya, Pemda Sumbar tidak membantu balik sehingga mutualistiknya tidak nampak.


Meski Anwar memahami saat ini era otonomi dan daerah bisa menyelesaikan persoalannya sendiri, kejadian ini memukul wajah Pemprov Sumbar sendiri. Apalagi, filosofi masyarakat Minang erat dengan nilai Islam.

Sumber; Republika
Share:

Persis Persilakan Warganya Berpartisipasi dalam Aksi 112


JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin, mewakili lembaganya, menyatakan dukungan terhadap aksi 112 yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI). Ia pun mempersilakan warga Persis bila ingin berpartisipasi dalam aksi tersebut.

"Terkait rencana aksi 112, Persis mempersilakan seluruh warganya yang ingin bergabung untuk ambil bagian aktif dalam aksi tersebut. Apabila aksi itu telah mendapat izin dan agenda yang jelas," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Persis, Rabu (8/2).

Kendati mendukung penuh, sekiranya aksi 112 memang terselenggara, ia mengimbau agar aksi dilakukan dengan damai. "Mengimbau agar aksi ini dilakukan dengan penuh kedamaian, tertib, santun, dan menjauhi provokasi," tutur Jeje menerangkan.

Selain itu, Persis, kata dia, menegaskan bahwa akan tetap solid dan menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia. Oleh karenanya akan mendukung seluruh kegiatan dan perjuangan. Seperti diketahui, FUI akan menggelar aksi bertajuk 112 pada Sabtu (11/2). Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh berbagai elemen umat dari berbagai daerah di Indonesia.
Share:

Selasa, 07 Februari 2017

Saksi Ahli MUI Mohon Hakim Kasus Ahok Berlaku Adil


JAKARTA -- Saksi Ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid pada sidang ke sembilan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (7/2) memberikan pernyataan penutup usai memberikan keterangan. Dalam pernyataan penutupnya, Hamdan mengingatkan akan pentingnya Hakim dan penegak hukum menegakkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Saya sampaikan sabda Rasulullah dalam hadist yang shahih, 'Umat zaman dahulu dimurkai dan dihancurkan oleh Allah SWT karena tidak berlaku adil, kalau yang salah rakyat jelata dihukum dan disanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat maka bisa bebas," kata dia menyampaikan sabda Rasulullah.

Ia melanjutkan, Nabi Muhammad lalu bersumpah Demi Allah seandainya Fatimah binti Muhammad menyolong, maka Nabi Muhammad sendiri yang akan memotong tangannya. "Mohon ini sebagai pertimbangan, kita sadar hidup kita sebentar dan akan wafat," ujarnya.

Hadist Nabi Muhammad SAW ini menurutnya menjadi tanggung jawab kita bersama di akhirat dan di alam kubur dan harus menjadi pertimbangan. "Jadi saya mohon supaya adil semuanya," kata Hamdan menambahkan.

Hakim pun menyambut baik pesan penutup saksi ahli MUI ini, dan berjanji Hadist ini menjadi tugas bersama majelis hakim untuk menjalankan persidangan kasus penodaan agama ini seadil-adilnya.

Sumber: Republika
Share:

Saksi Ahli Polri: Keaslian Video Ahok Dapat Dipertanggungjawabkan


JAKARTA -- Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKPB Muhammad Nuh al-Azhar yang dihadirkan sebagai ahli dalam lanjutan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.

"Tidak ditemukan penambahan atau pembuangan frame. Artinya momen yang ada di sana benar adanya," kata Nuh saat memberikan keterangan dalam sidang kesembilan Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).

Nuh menyatakan, terdapat empat video Ahok yang dianalisis oleh tim Puslabfor Mabes Polri. Pertama, dari Dinas Kominfo DKI Jakarta, kedua dari saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, ketiga dari saksi pelapor Muhammad Burhanuddin, dan keempat juga dari saksi pelapor Habib Muchsin Alatas. Hasil analisis video itu kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) baik untuk Puslabfor Mabes Polri maupun penyidikan.

"Artinya hasil analisa itu tidak hanya secara ilmiah, tetapi juga dengan pertanggungjawaban secara hukum," kata Nuh.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sumber : Antara
Share:

Senin, 06 Februari 2017

ACTA Bantah Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Ahok


JAKARTA -- Advocat Cinta Tanah Air mengelurkan testimoni di kantor Sekretaris MUI Jakarta Pusat.  Testimoni ini sebagai bentuk dukungan terhadap KH Ma'aruf Amin, sekaligus membantah klarifikasi kuasa hukum Basuki TJahaja Purnama yang tidak sesui di dengan fakta persidangan.

"Saat ini tim pengacara saudara Basuki TJ Purnama atau bapak Ahok itu membuat opini publik yang tidak sesuai dengan fakta di persidangan," kata Sekretariat Jendral ACTA, Yustian Dewi Widiastuti kepada wartawan di lantai 4 Gedung Sekretariat MUI, Jl Proklamasi,  Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Yustian mengatakan, usaha yang dilakukan tim kuasa hukum Ahok dalam mencari kebenaran materiil lewat bertanya terhadap saksi KH Ma'ruf Amin di persidangan lanjutan Ahok sangat dihormati. "Akan tetapi ada hal-hal yang seharusnya atau sewajarnya tidak boleh dilakukan oleh seorang pengacara dalam suatu persidangan," ujarnya.

Jadi, kata Yustian, apa bila kuasa hukum Ahok ingin menyampaikan suatu kebenaran materiil dalam suatu  peristiawa hukum tidak selayaknya melanggar peraturan hukum yang berlaku. "Untuk itu kami sampaikan bahwa kami akan mealakukan testimonin kepada teman kami yang ada dalam persidangan," katanya.

Berikut testmoni ACTA yang disampaikan di hadadapan Ketua MUI KH Maruf Amin:

Pertama, bahwa pada saat kesaksian KH. Ma’ruf Amin benar Penasehat Hukum Terdakwa Ahok, Humprey Djemat menyampaikan kalimat yang menurut kami menyudutkan KH Ma‘ruf Amin (Ketua Umum MUI) terkait adanya telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kamis tanggal 6 Oktober 2016 pukul 10.16. Djemat bertanya sampai tiga kali yang dijawab oleh saksi “tidak ada". Dan selanjutnya, Sdr Humprey Djemat mengatakan “kami mau menyatakan bahwa saksi ini memberikan keterangan palsu", dan meminta kepada majelis hakim agar saksi diproses sebagaimana mestinya.

Yang kedua, pada saat memberikan tanggapan atas keterangan saksi KH Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman dengan kalimat “kami akan proses secara hukum saudara saksi". Karena kalimat tersebut disampaikan pada sesi keberatan terdakwa terhadap kesaksian KH Ma'ruf Amin, maka jelas kalimat bernada ancaman tersebut ditujukan kepada KH Ma’ruf Amin, dan bukan pada saksi-saksi sebelumnya. Fakta ini berbeda dengan klarilikasi Ahok tangal 1 Februari 2017 (point 1) yang menyatakan tidak akan dan tidak mungkin melaporkan KH Ma’ruf Amin. 

Ketiga, ada sekelompok pengunjung berbaju kotak-kotak yang bertepuk tangan setelah Penasehat Hukum Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman terhadap KH Ma’ruf Amin tersebut. Kesan yang kami tangkap, mereka bergembira atas kejadian yang menimpa KH Ma'ruf Amin.

Kempat, hampir semua Penasehat Hukum Ahok menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang serta sudah dijawab dengan tegas oleh KH Ma’ruf Amien sampai dua kali. Ada indikasi dan diduga merencanakan untuk mengulur waktu sehingga sidang berjalan sangat lama dan sangat menguras energi KH Ma'ruf Amin sebagai saksi.

Yang Kelima, para Penasehat Hukum dan Terdakwa Ahok mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tidak santun dan tidak menghormati KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, ulama besar yang juga sebagai orang tua dan sangat disegani oleh kalangan umat Islam di republik ini.

Keenam, kami meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan Organsisasi Advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa KH Maruf Amen tidak terulang lagi pada saksi-saksi yang lain. 

Sumber: Republika
Share:

Muslim Solo Ikut Aksi Bela Islam 112


SOLO --- Ratusan umat Muslim Solo akan mengikuti aksi Bela Islam IV 112 yang akan berpusat di Jakarta pada Sabtu (11/2). Umat Muslim yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Jumat (10/2) siang.

Koordinator aksi DSKS, Rowi, menjelaskan, aksi tersebut sebagai respon dari pernyataan tak patut terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu.

Selain itu, aksi itu juga bertujun untuk memberikan dukungan terhadap umat Islam warga Jakarta agar memilih calon gubernur yang seakidah.

"Kita akan bergabung dengan ikhwan yang lain di Jakarta, membela ulama dari penzaliman dan memberikan support kepada umat Muslim, warga jakarta untuk memilih pemimpin Muslim," ujar Rowi pada Senin (6/2) siang.

Sekitar 500 masa akan berangkat dari Solo selepas sholat jumat. DSKS menyiapkan dua bus untuk masa perwakilan dari 13 elemen organisasi yang ikut berangkat ke Jakarta.

Di antaranya Anshorussyariah, Al Islah, Hisabah, Saliman, dan lainnya. Sementara itu, kata dia, terdapat 10 bus lainnya diluar DSKS yang juga akan berangkat pada hari yang sama. "Perwakilan dari elemen DSKS hanya dua bus tapi inisiatif lainnya banyak termasuk dari masjid-masjid," kata dia. Diagendakan MUI Surakarta akan melepas keberangkatan ratusan masa tersebut menuju Jakarta.
Share:

Minggu, 05 Februari 2017

Istighatsah dengan Ahok Catut Logo NU


JAKARTA— Istighatsah (doa bersama) yang digelar oleh sejumlah warga Nahdliyin Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jl Talang No 3 Menteng Jakarta Pusat, Ahad (5/2) mendapat reaksi keras dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI.

Dalam pernyataan resminya yang diterima Republika.co.id, Ahad (5/2) Rais Syuriah PWNU DKI, KH Mahfudz Asirun menegaskan acara yang mencatut logo NU tersebut tanpa sepengetahuan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengurus PWNU DKI.

"Itu bukan dari kami (PWNU). Kami tidak ada hubungannya dengan kegiatan itu," tuturnya.

Dia mengungkapkan PWNU DKI tersinggung dan tetap mengecam keras perlakuan Ahok dan pengacaranya terhadap Rais Am PBNU KH Ma’ruf Amin. Dia juga menyatakan PWNU DKI mendukung pernyataan tegas Ketua Umum Tanfidziah PBNU KH Said Agil Siraj, bahwa saudara Ahok bersalah dan masyarakat NU DKI tidak akan memilih Ahok.

“Kita akan menindak tegas jika ada pengurus yang berperan aktif di acara Istigatsah bersama Ahok sesuai dengan ketentuan organisasi,” katanya.

Secara terpisah, dikutip dari situs resmi NU, Kiai Said membantah dirinya menghadiri istighatsah tersebut. Ini menyikapi berita running text Metro Tv yang menyebutkan dirinya akan menghadiri acara tersebut. “Berita itu sama sekali tidak benar. Sama sekali tidak benar. Sama sekali tidak benar,” katanya.

Dia juga menyatakan tidak akan pernah menghadiri acara-acara yang diadakan calon gubernur DKI siapapun di manapun. Ini semata untuk menjaga netralitas PBNU.

Berikut PRESS RELEASE  PWNU DKI

Berkaitan diadakannya Istigostah kebangsaan warga Nahdliyin Jakarta bersama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Jl. Talang no.3 Menteng Jakarta Pusat, dengan ini pengurus PWNU DKI menegaskan :

1. Bahwa acara ini tanpa sepengetahuan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengurus PWNU DKI.

2. PWNU DKI tersinggung dan tetap mengecam keras perlakuan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan pengacaranya terhadap Rois Am PBNU KH. Ma’ruf Amin.

3. PWNU DKI mendukung pernyataan tegas Ketua Tanfidziah PBNU Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, bahwa saudara Ahok bersalah dan masyarakat NU DKI tidak akan memilih Ahok.

4. Akan menindak tegas jika ada pengurus yang berperan aktif di acara Istigostah bersama Ahok sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ttd
Rois Syuriah
KH. MAHFUDZ ASIRUN
Wakil Ketua Tanfidziah
KH. Munahar Mukhtar
Share:

Dandim Motori Subuh Berjamaah di Aceh Tenggara


KUTACANE -- Komandan Kodim (Dandim) 0108/Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Letkol Inf Yudiono memotori pelaksanaan shalat subuh berjamaah baik di masjid maupun mushala di awal tahun 2017.

"Pada saat saya menggerakkan shalat subuh berjamaah pertama kemarin di bulan Januari, Alhamdulillah dari warga setempat ada tanggapan yang cukup positif. Sebab, banyak keutamaan dari Subuh berjamaah itu," kata Yudiono di Kutacane, Aceh Tenggara, Jumat (3/2).

Tidak hanya kepala desa setempat, tetapi dari komunitas pendatang yang mendiami daerah tersebut juga memberi tanggapan positif, tepatnya di Gampong Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara. Lalu pada salah satu tempat ibadah bagi umat muslim di Kute Lang-Lang, Kecamatan Bambel, Kutacane, dihadiri prajurit TNI AD mulai Bintara Pembina Desa (Babinsa), Komando Rayon Militer (Koramil) dan warga setempat.

"Warga setempat yang ikut Subuh berjamaah, lumayan juga. Kita jelaskan maksud dan tujuan sehingga masyarakat jadi mengerti. Tapi fungsi saya sebagai magnet atau daya tarik untuk sama-sama (subuh) berjamaah, memang agak kurang," katanya.

Pihaknya tetap melakukan gerakan subuh berjamaah di Kecamatan Badar dan mengharapkan kehadiran perangkat pemerintah baik tingkat kecamatan atau desa demi menciptakan warga di Aceh Tenggara gemar melaksanakan Subuh berjamaah.

"Setidaknya danramil itu bisa mengajak pak camat, kapolsek dan perangkat lain tingkat kecamatan. Bagi Babinsa sekitar situ, bisa mengajak kepala desa dan perangkatnya. Saya ingin mengajak, mudah-mudahan ikut dan rajin," katanya.

Yudiono menegaskan, kegiatan subuh berjamaah itu sama sekali tidak memiliki kaitan politik, meski daerah ini menggelar pilkada serentak 2017 dengan memilih dua pasangan calon bupati Aceh Tenggara, dan enam pasang calon gubernur Aceh.

"Panglima TNI katakan, tantangan ke depan semakin lengkap dan tidak mudah. Saya sikapinya lewat fisik dan nonfisik. Fisiknya kita kerja sebaik-baiknya dengan masyarakat dan nonfisiknya, ya itu tadi. Secara batiniah kita ajak warga secara bersama-sama untuk berdoa dengan beribadah," tuturnya.

Sumber : Antara
Foto: Dandim 0108 / Agara Letkol Inf. Yudiono S.Ag sedang memberi kata sambutan saat menunggu waktu berbuka
Share:

Sabtu, 04 Februari 2017

KPUD Pastikan Foto KTP Ganda di Media Sosial Hoax


JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta membantah adanya temuan peredaran KTP ganda menjelang Pilkada serentak 2017.

"Dipastikan hoax, itu manipulasi. Sudah dikonfirmasi ke Dukcapil DKI Jakarta," kata Komisioner KPUD DKI Jakarta, Dahliah Umar, Sabtu (4/2).

Sebelumnya beredar informasi di media sosial Facebook tentang adanya KTP ganda, yakni tiga buah KTP dengan foto satu orang yang sama. Orang tersebut juga memiliki tiga nama yang berbeda.

Pada KTP pertama tertulis nama Mada dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3172052006640001. KTP ini menginformasikan pemilik beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12, RT 003/002, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

KTP kedua dengan NIK dengan nomor 3173021502650003 dimiliki oleh Saidi. Pemilik beralamat di di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7, RT 004/008.

KTP ketiga tertulis nama Sukarno dengan NIK 3172051205610006. Pemilik beralamat di Pademangan III GG. 15 No 206, RT 006/007.

Dahliah mengatakan, sosok Saidi dan Mada tidak sama dengan foto yang ada dalam dugaan KTP ganda. Ia mastikan ada rekayasa pemalsuan dalam KTP yang beredar di media sosial itu. Ia menyebut, manipulasi KTP serupa sering terjadi menjalang pilkada.

"Sangat mudah e-ktp ini diubah. Pak Saidi dan pak Mada setelah periksa Dukcapil dan KPU bukan itu fotonya. Jadi ada rekayasa pemalsuan data bahwa ada pencitraan satu orang yang manipulasi data," tutur dia.
Share:

Jumat, 03 Februari 2017

Sertifikasi Dai Jangan Sampai Batasi Kegiatan Dakwah


JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mudjahid meminta standarisasi pendakwah tidak boleh dilakukan jika mengarah kepada pembatasan hak berdakwah dan pembatasan kegiatan dakwah. Standarisasi pendakwah hanya boleh dilaksanakan sebagai salah satu langkah  dari rangkaian upaya peningkatan mutu kompetensi para juru dakwah dan bagi semua agama.

"Pemerintah sama sekali tidak berhak untuk membatasi apalagi mengurangi materi dan  misi kegiatan dakwah. Karena materi  dakwah akan mencakup semua internalisasi dari semua nilai dan ajaran suatu agama," ujar Sodiq, dalam siaran persnya, Sabtu (4/2).

Menurutnya, untuk menjaga kebebasan hak dakwah dari juru dakwah dan kebebasan berdakwah sebuah agama, maka kegiatan standarisasi harus dilakukan oleh lembaga keagamaan masyarakat. Akan tetapi, karena pemerintah akan mendapat manfaat berupa masyarakat yang bermutu tinggi dalam keberagamaan, hasil kerja pendakwah yang bermutu, maka pemerintah harus mendukung kegiatan peningkatan mutu dan kompetensi pendakwah.

"Karena misi  kegiatan dakwah adalah panggilan dan tugas agama, maka kegiatan peningkatan mutu kompetensi pendakwah, harus konsisten melahirkan pejuang dakwah,tidak boleh bergeser melahirkan para pekerja dan para profesi dakwah, apalagi melahirkan  jurubicara dan perpanjangan tangan pemerintah," kata dia.

Sodiq mengatakan, peningkatan mutu pendakwah, seperti halnya program peningkatan mutu dosen dan guru, harus dilaksanakan secara terencana, berjenjang, dan berkesinambungan. Selain itu juga mesti dengan materi yang komprehensif, teritegrasi dan tidak boleh dipenuhi materi pesanan pemerintah.

Materi dari pemerintah yang penting untuk dimasukan adalah  tentang Empat Pilar MPR untuk standarisasi  komitmen keindonesiaan dan kebangsaan. Karena program peningkatan mutu kompetensi ini sudah dipersepsi sebagai kegiatan sertifikasi dan pembatasan dakwah bagi umat Islam, sementara suasana kejiwaan umat Islam saat ini sedang merasa banyak disudutkan oleh pemerintah.

"Maka selain  misinya harus dipertegas sebagai program peningkatan mutu kompetensi pendakwah, maka waktu pelaksanaannya lebih baik diundurkan sekalian dimanfaatkan untuk persiapan yang lebih matang," ujar Politikus Gerindra tersebut.
Share:

Sujiwo Tejo: Ahok, "Wassalam"


JAKARTA -- Hijrah Besar besaran meninggalkan Ahok, dan Budayawan Budayawan juga ikut Hijrah. Sudjiwotedjo yang biasanya 'netral', slengekan kadang penuh sanepo sudah mulai berkomentar:

  1. Arogan (arrogant) dan Urakan beda. Arogan melanggar etika karena mentang2. Urakan melanggar karena etika itu sudah tak cocok sama nuraninya
  2. Melanggar etika lantaran mentang2 (adigang, adigung, adiguna) itulah AROGAN!!!
  3. Adigang (mentang2 banyak beking dari kekuasaan), adigung (mentang2 darah-ras-suku unggul), adiguna (mentang2 dibackup intelektual).
  4.  Bila salah satu sudah patut diduga Arogan maka sejatinya dalam Pilkada DKI ini kalian tinggal punya dua pasangan calon.
  5.  Watuk (batuk) ada obatnya, watak susah obatnya. Sudah minta maaf, ngulangi lagi. Akan looping terus.Ya sudah "wassalam" saja
  6.  Arogansi bukan kekurangan tapi kefatalan. Jangan dipilih 
Seniman Sujiwo Tejo Menjelaskan, sejatinya tinggal dua pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta. Sebab, dia menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah tidak layak menjadi calon gubernur.

"Bila salah satu sudah patut diduga arogan, maka sejatinya dalam Pilkada DKI ini kalian tinggal punya dua pasangan calon," kata Sujiwo Tejo, Jumat (3/2).

Menurut Sujiwo Tejo, Ahok patut diduga memiliki perangai yang arogan. Dia pun menjelaskan, kenapa arogan itu tidak baik. Arogan tidak sama dengan urakan. Jika arogan adalah melanggar etika karena mentang-mentang, urakan adalah melanggar karena sebuah etika sudah tidak cocok dengan nurani.

"Melanggar etika lantaran mentang-mentang itulah arogan," katanya.

Sujiwo Tejo pun menjelaskan kata yang merujuk pada kata 'mentang-mentang' yang dia maksud, yaitu adigang, adigung, dan adiguna. Adigang adalah mentang-mentang banyak beking dari kekuasaan, adigung adalah mentang-mentang darah-ras-suku unggul, dan adiguna adalah mentang-mentang dibackup intelektual.

"Watuk (batuk) ada obatnya, watak susah obatnya. Sudah minta maaf, ngulangi lagi. Akan looping terus. Ya sudah maafkan saja, tapi "wassalam"." 
Share:

Jangan Sampai SBY dan Kiai Ma’ruf Jadi Korban Fitnah


JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tudingan tim Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bahwa ada percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Ma’ruf Amin perlu diusut. Kebenaran perlu diungkap apakah apakah benar SBY memesan fatwa penodaan agama lewat telpon ke Kiai Ma’ruf.

“Jadi jangan sampai mereka berdua (SBY) dan KH MA) jadi korban fitnah atau hoax. Itu saya kira akan cukup adil untuk publik, Pak SBY, KH MA dan Ahok cs,” ujar Dahnil, Kamis (2/2).

Dahnil menilai, jika penyadapan percakapan SBY dengan Kiai Ma’ruf dilakukan oleh aparat negara yang dibagikan ke kelompok tertentu jelas abuse of power. Untuk itu, Dahnil mendesak kasus tersebut diusut tuntas.

Pasalnya, hal tersebut menjadi ancaman serius untuk demokrasi. Permintaan SBY agar penegak hukum membongkar kasus tersebut sudah tepat.

Namun, Dahnil juga mengharapkan SBY sebaiknya melaporkan secara hukum jika memiliki niat baik ingin membongkat fakta illegal spying. Polisi, lanjut Dahnil, juga bisa langsung bertindak tanpa perlu menunggu laporan. “Karena ada fakta persidangan, pengakuan ada penyadapan yang dilakukan terkait pembicaraan telepon antara Pak SBY dengan KH MA,” kata Dahnil.

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menurut Dahnil, perlu segera bertindak atas dugaan penyadapan tersebut. Sebab kasus ini bukan delik aduan yang harus menunggu pelaporan.

Sumber: Republika
Share:

Menolak Bertemu Ahok, Kiai Ma'ruf Amin : Takut Umat Nanti Salah Paham


JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengungkapkan, jika dia tak bisa untuk tidak memaafkan siapa pun. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan tujuh anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di kantor MUI Pusat Jakarta, Kamis (2/2).

Ketujuh anggota DPD tersebut dipimpin Ketua DPD RI Muhammad Shaleh, dan didampingi Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, senator asal Sulawesi Selatan AM Iqbal Parewangi dan Aziz Kahar Muzakkar, senator asal Jambi Juniwati, senator asal Sumatra Utara Dedi Iskandar Batubara, dan senator asal Yogyakarta Chalid Mahmud.

Kiai Ma'ruf mengatakan, sebagai seorang kiai, dia tak bisa untuk tidak memaafkan. "Apalagi ada satu kaidah, orang yang dibuat marah tidak marah, itu keledai; kalau dimintai maaf tidak memaafkan, itu setan. Tapi saya tidak mau menyuruh umat untuk memaafkan. Itu urusan umat. Saya silakan umat. Untuk saya pribadi, izinkan saya untuk menyampaikan kata maaf itu," katanya.

Namun untuk umat, Kiai Ma'ruf mempersilakan kepada umat apakah mau memaafkan atau tidak. Terkait penolakannya untuk menemui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kiai mengungkapkan, dia memang menolak upaya pihak yang ingin mempertemukannya dengan Ahok. "Saya bilang mohon maaf, untuk hari-hari ini saya belum bisa. Saya takut umat salah paham. Nanti saya malah dimarahi umat," kata dia.
   
Dalam pertemuan pimpinan DPD dan perwakilan sejumlah senator itu, rombongan diterima selain oleh KH Ma'ruf Amin, ikut mendampingi juga Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Sekjen MUI H Anwar Abbas, Wakil Sekjen H Muhammad Zaitun Rasmin, dan sejumlah pimpinan MUI lainnya.
Share:

Pendataan Ulama di Jombang Dinilai Mirip Zaman PKI


JOMBANG - Pendataan ulama pesantren oleh polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur membuat para kiai di Kota Santri Jombang resah. Dalam situasi seperti sekarang para kiai khawatir pendataan tersebut akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Kekhawatiran para kiai pesantren atas pendataan yang dilakukan polisi sebagaimana diungkapkan KH Mohamad Irfan Yusuf, salah satu pengasuh pondok pesantren di Dusun Tebu Ireng Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Gus Irfan panggilan akrab Kiai Mohamad Irfan Yusuf mengaku bingung dan bertanya-tanya kenapa polisi mendata para kiai. Menurut dia, yang dilakukan polisi ini mirip dengan situasi seperti pada zaman PKI puluhan tahun silam. Cara polisi meminta data menurutnya juga sangat tidak etis.

Saat itu, kata dia, polisi tiba-tiba datang ke pesantren dan meninggalkan blangko atau angket agar diisi oleh kiai tanpa memberikan penjelasan maksud dan tujuannya.

Dalam situasi seperti sekarang cara polisi meminta data seperti ini tentu saja membuat para kiai resah dan bertanya-tanya.

Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Agung Marliyanto meminta maaf kepada para kiai dan ulama atas kesalahpahaman mengenai pendataan terhadap para ulama di wilayah Kabupaten Jombang.

Menurut Kapolres yang terjadi sebenarnya hanyalah pendataan terhadap potensi wilayah yang ada di masyarakat bukan khusus terhadap para kiai.

“Bisa data potensi bencana, harga-harga kebutuhan pokok, nama-nama tokoh masyarakat dan masih banyak lagi,” kilah Kapolres.
Share:

Dugaan Penyadapan, FSLDK Indonesia Minta Ahok dan Pengacaranya Dihukum


JAKARTA -- Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Indonesia (FSLDK Indonesia)  meminta polisi mengusut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya. Pasalnya mereka diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11 tahun 2008 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.

"Kami berharap Polri segera bertindak tegas karena sudah jelas melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP tentang Penghinaan dan Fitnah dan UU ITE  nomor 11 tentang Larangan Penyadapan Ilegal," kata Ketua Puskomnas FSLDK Indonesia, Hanafi Ridwan Dwiatmojo,Jumat (3/2).

Hanafi meminta polisi bersikap adil mengusut semua laporan dan pelanggaran setiap orang. Katanya, jangan hanya Habib Rizieq, Ustadz Bachtiar Nasir, dan KH Ma'ruf Amin dicari bahkan dibuat-buat kelemahan dan kesalahannya.

"Penegakan hukum jangan tebang pilih, karena tebang pilih dalam tindakan hukum dapat mengancam persatuan dan kebinekaan," ujarnya.

Hanafi menyampaikan FSLDK yang mewakili seluruh lembaga dakwah kampus se-Indonesia menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku Ahok beserta tim kuasa hukumnya pada sidang ke-8 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, pada Selasa (31/1) lalu.

Hanafi menyampaikan tidak seharusnya Ahok dan tim kuasa hukumnya menyebut fatwa terkait penistaan agama merupakan pesanan dan ditunggangi kepentingan politik. "Tidak seharusnya mereka menganggap saksi tidak objektif dan palsu kepada Ketua Umum MUI Pusat yang juga Rais 'Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin selaku saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Ahok dan tim kuasa hukumnya menunjukkan sikap arogan dan tidak bermoral terhadap ulama dan asatidz yang menjadi pewaris para nabi dan kepercayaan ummat dengan sangat mudah difitnah tanpa dasar yang jelas.

Hanafi menegaskan FSLDK Indonesia dan secara umum mahasiswa muslim seluruh Indonesia akan berdiri di garis depan untuk membela ulama serta menjaga keutuhan NKRI dari upaya memecah belah yang dilakukan oleh bangsa tertentu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, dan supremasi hukum adalah keniscayaan. Semoga Allah menjaga negara ini dari tangan-tangan kerdil dan tidak bertanggung jawab," katanya.

Sumber :Republika
Share:

Kamis, 02 Februari 2017

Polisi Didesak Usut Penyadapan Ilegal Tim Ahok


JAKARTA -- Kuatnya indikasi adanya  penyadapan ilegal oleh tim Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memunculkan desakan publik agar polisi mengusut hal ini. Aliansi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Islam (APPMI) pun mendesak polisi segera mendalami dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Dalam pernyataan sikap resminya, APPMI  turut mengecam keras tuduhan Ahok  yang berulang kali menimbulkan  kegaduhan di masyarakat. Karena itu, Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Islam mendesak polisi segera mengusut dugaan penyadapan ilegal tersebut.

"Meminta kepada lembaga yang berwenang, dalam hal ini Kepolisian atau DPR untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal yang indikasinya disampaikan oleh Basuki Tjahaya Purnama dan tim pengacaranya pada persidangan Selasa lalu," ujar Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, Kamis (2/2).

Ia menegaskan sebagai generasi Muda Islam Indonesia APPMI bertekad untuk menjaga Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dimana dalam beberapa bulan terakhir masyarakat merasakan sedang diuji secara serius disebabkan kasus penistaan agama oleh Ahok

Sebagai generasi muda Islam APPMI  akan berada di garda depan untuk membela dan berjalan bersama para ulama dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia. Ketua Umum PB PII (Pelajar Islam Indonesia), Munawar Khalil menambahkan terkait dengan proses Pilkada serentak pihaknya berharap setiap peserta dapat menjunjung tinggi nilai etika, moral, dan kesantunan dalam berkompetisi.

Serta menuntut kepada seluruh penyelenggara negara (Pemerintah Pusat dan Daerah), aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilukada untuk dapat bersikap adil dan tidak memihak, demi terciptanya iklim demokrasi yang egaliter.

"Meminta kepada seluruh kader, umat Islam dan warga negara Indonesia untuk dapat bersikap tenang dan tidak terprovokasi dengan tetap menjaga sikap waspada dalam menghadapi situasi yang berkembang akhir-akhir ini," kata Munawar.
Share:

Pilkada Jakarta, PBNU : Wajib Pilih Pemimpin Muslim Adil


JAKARTA -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj mengatakan agar umat Islam wajib memilih calon pemimpin muslim yang adil, jujur, dan bersih.

“Kalau ada calon (pemimpin) muslim yanga seperti itu, maka kita umat Islam harus memilih pemimpin yang muslim,” kata Kiai Said saat menerima kunjungan bakal calon gubernur Jakarta, Sandiaga S Uno di lantai 3 Gedung PBNU, Jakarta (22/6).

Kiai Said menyayangkan banyak berita yang menyatakan bahwa dirinya mendukung pemimpin nonmuslim. Baginya, kutipan berita-berita tersebut tidak sesuai dengan apa yang dia sampaikan selama ini. “Itu salah besar itu, salah besar itu. Mengutipnya tak benar itu,” tegasnya.

Terkait dengan kedatangan Sandiaga, Kiai Said menjelaskan, PBNU bukanlah partai politik, maka dari itu NU tidak bisa mendukung siapa pun. NU hanya bisa mendoakan dan merestui calon pemimpin yang memenuhi persyaratan tersebut di atas.

“PBNU tak bisa dukung mendukung karena bukan partai politik, tapi mendoakan semoga lancar dan Allah memberikan kekuatan lahir batin,” ucap Pengasuh Pesantren As Tsaqofah tersebut.

Sementara itu, Sandiaga S Uno mengatakan, kedatangannya ke PBNU adalah untuk mengambil undangan acara buka puasa bersama dan peluncuran e-Kartanu yang akan dilaksanakan pada 27 Juni nanti.

“Dan juga sowan kepada Pak Kiai, sahabat lama, orang tua saya. Sekaligus mendapatkan nasihat dari beliau,” tutur Sandiaga.  

Sebagaimana kabar yang ada, Sandiaga S Uno akan mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 nanti. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha yang sukses yang mendapatkan pernghargaan sebagai Indonesian Entrepreneur of The Year dari Enterprise Asia pada tahun 2008.

Sumber: nu.or.id
Share:

Said Aqil: Warga NU tidak akan Pilih Orang yang Menyinggung NU


JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj mengungkapkan kerugian bagi orang yang menyinggung persaaan NU. Terlebih, jika orang itu hendak mengikuti pemilihan kepala daerah.

"Kalau menyinggung, orang NU nggak akan pilih," katanya, Kamis (2/2).

Itu merupakan jawaban Said Aqil Siroj, saat tanggapi pertanyaan soal kerugian yang akan diterima mereka yang menyinggung perasaan NU. Hal itu bisa dibilang sangat merugikan, mengingat NU merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia.

Ia pun sempat menegaskan, bantahan terhadap tuduhan Basuki Tjahaja Purnama maupun tim pengacaranya bahwa PBNU memberikan dukungan kepada Agus Yudhoyono. Said menegaskan, tidak ada titipan apapun dari presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Nggak ada itu titipan, cuma ada saran kalau SBY selama ini sudah berjasa besar, berdirinya Universitas NU itu dimudahkan dari SBY," ujarnya.

Said menambahkan, pertemuan Agus Yudhoyono dengan PBNU saat itu sendiri dihadiri banyak orang, sehingga tidak mungkin ada titipan-titipan. Menurut Said, itu merupakan kegiatan biasa yang sering dilakukan PBNU yaitu menerima siapa pun dengan tangan terbuka.

Sumber: Republika

Share:

Gus Sholah: Mungkin Warga NU yang Milih Ahok Harus Mikir


JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menyayangkan, sikap Ahok kepada Kiai Ma’ruf Amin. Dia menilai, wajar jika warga Nahdlatul Ulama (NU) bereaksi atas sikap Ahok tersebut.

“Mungkin warga Nu yang milih Ahok harus mikir,” ujar pria yang akrab disapa Gus Sholah itu , Kamis (2/2).

Gus Sholah tidak cukup yakin sosok seperti Ahok bisa dipercaya untuk menjadi seorang pemimpin. Pasalnya, semua yang Ahok lakukan dengan perasaan curiga tanpa menghargai orang lain.

Sikap Ahok kepada Kiai Ma’ruf, kata Gus Sholah, membuktikan dia sudah kehilangan kendali dalam berucap. Sikap seperti itu, menurut Gus Sholah, menunjukkan bahwa dia bukan pemimpin yang baik.

“Apa orang kayak gini bisa dipercaya, bisa diandalkan,” kata Gus Sholah.

Sumber: Republika
Share:

PBNU: Jika Ingin Minta Maaf, Lakukan dengan Benar


JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi mengingatkan, siapa saja yang melakukan permintaan maaf pasti akan diterima. Tapi, ia menekankan, permintaan maaf sudah seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara yang benar.

"Makanya, kalau mau minta maaf, minta maaflah yang benar," kata Masduki saat ditemui di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (2/2).

Ia menerangkan, sampai saat ini belum ada permohonan maaf dari terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau tim pengacaranya secara resmi. Hal itu, baik belum dilakukan langsung kepada KH Ma'ruf Amin maupun kepada PBNU secara kelembagaan.

Masduki mengatakan, tudingan-tudingan yang telah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama, dirasa menghina KH Ma'ruf Amin yang saat persidangan diminta sebagai saksi. Hal itu yang membuat keluarga besar NU kecewa, mengingat beliau adalah rais aam PBNU. "Bahkan, Ansor dan Banser berbagai daerah sudah mengindikasikan permohonan maaf Basuki Tjahaja Purnama belum sepenuhnya utuh," ujar Masduki.

Untuk itu, ia menegaskan, perlu ada klarifikasi yang dilakukan dari Basuki Tjahaja Purnama maupun tim pengacaranya. Menurut Masduki, kalau dari NU, tentu permohonan maaf sudah seharusnya dilakukan jika betul-betul insaf.
Share:

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support