Kamis, 02 Februari 2017

Kiai Ma'ruf yg Jawara


Oleh : M. Cholil Nafis

Baru kali ini ada Ketua Umum MUI dan Rais 'Aam PB NU mau menjadi saksi di pengadilan. beliau Kiai Ma'ruf Amin namanya. banyak yg menyangsikan mengapa beliau mau menjadi saksi sendiri? itu Kiai yg jawara, klo ada masalah ia hadapi dg gagah dan berani. beliau yg mengeluarkan fatwa dan sekaligus bertanggung jawab utk menyampaikan dan mempertahankan fatwanya.

Kadang saya sebagai muridnya tak tega melepas beliau jadi saksi apalagi di "hardik" oleh Ahok dan pengacaranya. Namun itulah idealisme beliau rela "merumput" demi menegakkan kebenaran. beliau yg sdh berumur 73 tahun rela duduk 7 jam di pengadilan demi menyampaikan kebenaran.

Jika Ahok dan pengacaranya bertanya ttg telp SBY tentu Kiai Ma'ruf akan bilang tak pernah ada telp dari beliau. Sebab yg menelpon itu bukan SBY tapi stafnya. Nah Loh. tak belajar ilmu matiq kau.

Namun pertanyaan itu dapat mengclearkan desas desus klo fatwa itu "pesanan" demi kepentingan politik. Sebagaimana dijelaskan bahwa sikap keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa dan melibatkan berbagai komisi di MUI.

Seandainya memang SBY minta fatwa apa salahnya, kan sama dg umat Islam lainnya yg datang ke MUI meminta fatwa ttg pernyataan Ahok. Lalu MUI mengeluarkan fatwa. apakah itu pesanan? ya pesanan meminta fatwa tapi keputusannya tetap sesuai ajaran Islam yg menjadi kewenangan MUI. Krn fatwa itu berdasarkan permintaan orang lain (Mustafti).

Yang disayangkan sikapnya Ahok yg tak bisa menahan emosi dan terkesan arogan bahkan merendahkan orang tua kami. kemudian ia minta maaf.

Menurut saya, orang yg tak bisa menahan emosi, berbuat dulu dan baru berpikir kemudian tak layak untuk jadi pimpinan Jakarta.

Emosi yg tak terkontrol inilah sumber dari masalah saat ini. Kita perlu membersihkannya.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support