• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 31 Januari 2017

Kesaksian Kiai Ma'ruf Amin Perkuat Dakwaan Penodaan Agama oleh Ahok


JAKARTA -- Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution menilai, kesaksian Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di persidangan Selasa (31/1), semakin memperkuat dakwaan penodaan agama oleh Ahok. Sebelumnya, KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa perkataan Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016 telah menghina Alquran dan Ulama.

Nasrulloh mengatakan bahwa Kiai Ma'ruf Amin dalam persidangan telah menyampaikan kembali isi pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa Ahok telah menghina Alquran dan juga menghina ulama yang menyampaikan dalil Alquran.

"Kata Kiai, menghina Alquran maksudnya Alquran surah al-Maidah 51 dijadikan alat kebohongan. Sementara menghina ulama maksudnya ulama yang menyampaikan dalil Alquran surah al-Maidah 51 adalah pembohong", ujarnya Rabu (1/2).

Pakar Hukum Tim Advokasi GNPF MUI, M Kapitra Ampera, turut berpendapat bahwa kehadiran Ketua MUI dalam persidangan kali ini urgensinya hanya membutuhkan penegasan. Ini perihal pendapat dan sikap keagamaan yang telah diterbitkan MUI tanggal 11 Oktober 2016.

"Perkara ini kan korbannya kan agama, bukan orang perseorangan. Jadi dengan adanya pendapat dan sikap keagamaan para Ulama dari berbagai organisasi yang berhimpun dalam MUI yang menyatakan perkataan ahok telah menghina Alquran dan ulama sudah sempurna konstruksi hukum pasal penodaan agamanya," kata Kapitra.

Sumber Republika
Share:

Ahok Ancam KH Ma'ruf Amin, GP Ansor: Siaga Satu


Jakarta - Kalangan nahdliyin memprotes keras sikap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ma'ruf Amin. Sikap Ahok dan tim kuasa hukumnya kepada Ma'ruf Amin saat persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin dinilai tidak pantas dan melukai kader Nadlatul Ulama.

"Itu ucapan (Ahok) tidak pantas meskipun itu di pengadilan. Status Kiai Ma'ruf itu Ketum MUI, pimpinan tertinggi NU. Ini yang kami sikapi. Sikap (Ahok) terlalu kasar, apalagi bernada mengancam," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C. Qoumas kepada wartawan, Rabu (1/2).

Sikap Ahok kepada Kiai Ma'ruf tersebut, kata Yaqut, menimbulkan respons beragam dari kader GP Ansor di daerah. Ada yang ingin datang ke Jakarta dan menggelar aksi besar. Pengurus Pusat GP Ansor meminta kadernya di daerah melakukan konsolidasi dan tidak bergerak sebelum ada komando dari pusat.

"Tunggu komando dari pusat, supaya tidak bertindak sendiri-sendiri, supaya responsnya terukur," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

Pengurus Pusat GP Ansor pun telah mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam sikap resminya, GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku, maupun kata-kata dari Ahok serta tim pengacaranya kepada GP Ansor.

Meskipun sikap dan kata-kata itu disampaikan untuk menolak keterangan Kiai Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli, hal tersebut justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma'ruf sebagai terdakwa.

"Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kiai Ma'ruf Amin lebih merupakan sikap yang menontonkan argumentum ad hominem atau menyerang pribadi Kiai Ma'ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," kata Yaqut.

"GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Ma'ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," tambah Yaqut.

Berikut ini pernyataan resmi GP Ansor atas sikap Ahok kepada Kiai Ma'ruf Amin 

1. KH. Ma'ruf Amin adalah Rais Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam'iyah NU.

2. Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma'ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).

3. KH. Ma'ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais 'Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam).

4. Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma'ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais 'Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

5. GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma'ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma'ruf sebagai Terdakwa. Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma'ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma'ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau.

6. GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma'ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando

Sumber Detik.com
Share:

PKB: Santri dan Warga NU Siap Dukung KH Ma’ruf Amin


JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan santri dan warga NU akan berdiri di belakang KH Ma’ruf Amin.

Hal itu jika terdakwa kasus penistaan agama Ahok dan tim advokasinya melaporkan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB-NU) itu ke polisi akibat kesaksiannya dalam persidangan yang digelar di aula Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017).

“Kiai Ma’ruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai,” tegas Karding melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2017).

Karding mengingatkan, KH Ma’ruf Amin bukan hanya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi juga Rois Am PBNU yang dipercaya sebagai kiai yang alim dan jujur.

“Tuduhan Ahok yang disampaikan dengan nada keras, bahwa kiai berbohong, sungguh tak patut," ujar Karding.

Soal tudingan Kiai Ma’ruf Amin secara politik condong pada salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, menurut Karding, hal itu adalah taktik Ahok untuk mempengaruhi opini khalayak luas dengan momen sidang yang mendakwa dirinya dengan kasus penodaan agama.

Taktik itu, menurut Karding bisa saja berhasil membangun opini publik. Namun juga berisiko memicu dan memperluas ketegangan ke tengah-tengah masyarakat.

Karding mengingatkan membangun opini bahwa Kia Ma’ruf Amin mendapatkan pesanan dari salah satu kandidat calon gubernur DKI, gara-gara menerima kunjungan pasangan calon tersebut di PBNU, sangat berisiko menyinggung kaum nahdliyin yang merasa integritas kiai yang dihormatinya dirong-rong dengan rangkain cerita yang mengada-ada.

“Ada yang silaturrahim ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Ma’ruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tak lazim menolak kunjungan silaturrahim,” terang Karding.

Karenanya, membangun opini dengan cerita gara-gara menerima kunjungan salah satu calon, berarti berpihak, bersekongkol untuk menjegal Ahok, menurut Sekjen DPP PKB itu, sungguh dapat dianggap melecehkan integritas kiai Ma’ruf Amin, dan kiai-kiai NU lainnya.

Membangun cerita yang diarahkan untuk membtuk opini Kiai Ma’ruf menggunakan kasus penodaan agama untuk mememangkan salah satu calon gubenur DKI, menurut Karding sungguh sebagai hal yang melampaui batas.

“Mohon Ahok dan tim pengacaranya jangan sampai terkesan membuat drama-drama yang berpotensi memperluas ketegangan ke masyarakat luas,” tutur Karding.
Share:

Demokrat Tantang Ahok Buka Rekaman Pembicaraan SBY-Mar'uf Amin

JAKARTA - Klaim terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki bukti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 Oktober 2016 ditanggapi Partai Demokrat. Partai berlambang mercy itu menantang Ahok membuktikan klaimnya itu.

"Kita kasih kesempatan Pak Ahok untuk membuktikan legalitas tuduhannya. Apakah secara proses sah? Apakah substasinya mendasar? Hanya Ahok yang bisa mempertanggungjawabkan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017). ‎

Menurut dia, dalam perspektif hukum ada penggalan proses persidangan kasus Ahok kemarin yang cukup substantif dan menarik untuk dibedah agar publik juga bisa paham.‬

"‎Dalam persidangan dinyatakan bahwa pihak Ahok mempunyai rekaman pembicaraan handphone KH Ma'ruf Amin. Jelas berarti ada penyadapan," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, dalam perspektif hukum termasuk Pasal 5 Undang-undang ITE, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum dan dilakukan oleh pejabat yang berwenang.‬ Menurut dia, p‎ertanyaannya sederhana, apabila ada seseorang yang mengaku mempunyai hasil sadapan tersebut, dari mana mendapatkannya.‎

"Apakah dari penyadapan ilegal yang dilakukan sendiri atau dari pihak lain yang tidak punya kewenangan?" ucapnya.

Dia berpandangan, tentu tidak setiap orang bisa menyadap, hanya pihak tertentu dan alat negara yang mempunyai perangkatnya. "Tentu hal menarik yang perlu diungkap adalah sumber sadapan. Tanpa tidak harus menerka-nerka kita tahu aparat negara mana yang punya perangkatnya," katanya.

Masih kata Didik, berbahaya ‎kalau sumber sadapan tersebut didapat dengan cara yang melanggar hukum dan pihak yang tidak mempunyai kewenangan. "Belum lagi apabila sadapan itu diperuntukkan untuk tujuan yang melanggar hukum dan di luar batas kewenangan, bisa lebih bahaya lagi," ungkapnya.‎

Diketahui, kemarin Ahok mengancam akan memproses secara hukum Kiai Ma'ruf Amin. Sebab, Ahok menilai Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.‎

Ahok mengklaim memiliki bukti Ma'ruf Amin menerima telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat SBY pada 6 Oktober 2016, atau sehari sebelum Ma'ruf Amin menerima kunjungan pasangan Agus-Sylvi di Kantor PBNU.
Share:

Pelajaran Sederhana Tentang Kondisi Saat Ini

Pelajaran Sederhana Tentang Kondisi Saat Ini

Oleh: Rugaya Abubakar

Ini Indonesia
Negara berdiri sejak tahun 45
Dasar negara Pancasila
Falsafah Bhineka Tunggal Ika
Walau masyarakat sangat majemuk tetapi terbina sikap saling hormat menghormati
Indonesia terdiri dari berbagai propinsi
Tiap propinsi dipimpin seorang gubernur
Salah SATU GUBERNUR (I) menistakan agama
Ia mengatakan ayat suci suatu agama sebagai alat kebohongan
Padahal ia bukan pemeluk agama tersebut
Terjadi kegelisahan pada pemeluk agama itu

Tapi ini tidak terbaca oleh institusi pengawal ketentraman masyarakat dan pemelihara keadilan (II).

Lalu perwakilan sekelompok masyarakat yg agamanya dinistakan (III) mengadukan kegelisahan mereka pada institusi tersebut.

Institusi merasa perlu ada penegasan dari perwakilan kaum (IV) yang paling memahami agama itu
Perwakilan kaum ini mengeluarkan fatwa yang memperjelas bahwa tindakan gubernur itu menistakan agama.

Tidak ada proses pemanggilan ataupun penangkapan oleh institusi itu kepada si gubernur
Sekelompok masyarakat dan kelompok masyarakat lain yang beragama sama memantapkan diri mengawal fatwa (V) itu.

Terjadilan aksi membela agama pertama 14 Oktober 2016 menuju kantor sang gubernur
Kecanggihan teknologi malah memperlihatkan pasukan pelindung si gubernur itu
Akibat aksi terjadi sedikit kerusakan taman
Oleh team gubernur pelaku penistaan masalah kerusakan taman digemborkan sehingga menjadi berita yang menghebohkan.

Tuntutan aksi tidak menjadi dasar melakukan tindakan oleh institusi sehingga si gubernur penista tidak dilakukan tindakan sebagaimana penista lainnya yang pernah melakukannya.
Tunggu menunggu proses tidak menunjukkan penyelesaian
Para pengawal merencanakan aksi bela selanjutnya
Jelang pelaksanaan itu, si gubernur mendatangi institusi itu.

Tidak ada pemanggilan dan si gubernur menyatakan permintaan maaf.
Terjadilah lagi aksi membela agama kedua pada 4 Nopember 2016 menuju kediaman resmi kepala negara.

Hendak menyampaikan sebuah sistem yang tidak sesuai asas kesamaan hukum yang terjadi
Sang presiden tak bisa dijumpai dengan alasan yang tak bisa dimengerti dalam tekhnologi terkini yang dimiliki bangsa ini.

Walau menunggu lama, tak juga berjumpa dan terjadi pergesekan besar dan luka
Luka luka yang tak sederhana
Walau sangat menjaga agar tak ada taman yang rusak
Tunggu menunggu proses hukum untuk dilaksanakan
Tapi berita tak juga kunjung tiba
Sehingga digagas aksi membela agama ketiga.

Tapi sang institusi berusaha mencegah dengan caranya tetapi proses memberi solusi dengan pindah lokasi
Menjelang aksi, institusi menyatakan sang gubernur (tak aktif) sebagai tersangka.

Seorang tersangka yang bebas kemanapun hendak pergi di negeri ini
Terjadilah lagi aksi membela agama ketiga pada 2 Desember 2016 dalam doa bersama mengetuk pintu langit.

Seakan para pembela berkata inilah kami melakukan pembelaan. Jadikan ini saksi perjuangan akan kebenaran dari kami.
Sang presiden menghadiri
Sang kepala institusi sepenuhnya hadir
Seakan solusi akan segera terpenuhi
Lalu proses hukum pun berjalan
Para pembela memantau perkembangan
Karena berusaha meneguhkan kepercayaan akibat kelambatan pemprosesan dan menghindari adanya pengabaian

Lalu...

Mengapa harus ada aksi aksi lain yang
- menyebut pembela NKRI, pembela kebhinekaan
- anti pada kaum intoleran
Mengapa????
........................................
Cobalah melihat ini

Siapakah kaum penista NKRI, penista kebhinekaan sehingga perlu aksi aksi lain ?
A. Satu gubernur (I) yang menista agama
B. Institusi pengawal ketentraman (II)
C. Masyarakat yg mengadu (III)
D. Perwakilan kaum (IV) yang keluarkan fatwa
E. Para pengawal fatwa (V)

Siapakah kaum intoleran itu?
A. Satu gubernur (I) yang menista agama
B. Institusi pengawal ketentraman (II)
C. Masyarakat yg mengadu (III)
D. Perwakilan kaum (IV) yang keluarkan fatwa
E. Para pengawal fatwa (V)
........................

Lalu mengapa harus ada sekelompok masyarakat yang terganggu ketika si gubernur dituntut masalah hukumnya. Ini urusan pribadi si gubernur itu?

Lalu mengapa harus ada sejumlah tuntutan pada seseorang yang adalah bagian dari para pengawal fatwa?

Lalu mengapa ketika seorang kaum pemberi fatwa disambut senjata di lapangan terbang yang semestinya dibawah penjagaan institusi?

Lalu mengapa ada sekelompok orang bertato dan membawa alat pukul, berada di depan kantor institusi ketika salah satu pengawal fatwa ditemani oleh para anggotanya menghadiri panggilan dari institusi tersebut.

Kalau begini, Hendak berlayar kemanakah kapal besar Indonesia kita?
Share:

PENISTA AGAMA dan GENERASI AL-MAIDAH 54


PENISTA AGAMA dan  GENERASI AL-MAIDAH 54

Oleh : Meiz Alga Mochsa

Saksikanlah dengan KEIMANAN yang kian bergemuruh dengan KETAQWAAN yang kian membubung tinggi bahwa sesaat lagi JANJI ALLAH PASTI BERLAKU pada musuh-musuhnya.

Mengapa Allah menggelincirkan lidah Basuki Tjahaya Purnama untuk menistakan Surah Al-Maidah ayat 51 ??

Karena Allah ingin mengingatkan kita bahwa selama ini ada banyak diantara kita kaum muslim yang tidak memahami PERINTAH ALLAH dalam surah Al-Maidah ini,karena terkadang KEBAIKAN PALSU telah membuai kita sehingga terlena berkepanjangan. Melalui lidah seorang kafir ini,ALLAH hendak menyadarkan kita agar segera terjaga dari mimpi.

Mengapa proses pengadilan bagi tersangka PENISTA AGAMA ini terasa begitu rumit dan seakan mengundang berbagai kesulitan yang menjadikan darah terasa bergolak,kepala panas,hati mendidih dan berjuta perasaan pilu lainnya yang menghunjam sampai ke ulu hati...?!?

Karena melalui panjangnya proses pengadilan ini Allah hendak menguji kesabaran kita umat muslim. Allah tak akan membiarkan kita menjalankan perjuangan tanpa kesabaran selayaknya kesabaran yang telah diwariskan oleh Rasulullah pada tiap tiap jiwa umat muslim. Bukankah kesabaran itu sebagian dari iman.

Mengapa para ulama direndahkan oleh kaum kuffar dan munafik melalui berbagai cara keji yang sangat tak beradab...?!?

Karena Allah ingin menggugah rasa perduli kita pada ulama pewaris nabi. 

Dengan cara itu Allah ingin mengukur sedalam apa keperdulian kita pada marwah ulama yang merupakan penyeru kebenaran penyambung perjuangan Rasulullah. Jika ulama disakiti dan kita tidak merasakan luka dihati,itulah tanda jiwa yang mati.

Mengapa kita terlahir di zaman yang menghalalkan segala cara demi untuk melanggengkan kekuasaan kaum durjana ?!?

Karena Allah Maha Mengetahui bahwa kita mampu menghadapi kedzhaliman ini,bahwa melalui kita Allah telah mempersiapkan GENERASI AL-MAIDAH 54 dengan segala kekuasaannya. 

Teruslah berjuang saudaraku...kitalah GENERASI AL-MAIDAH 54 itu...!!
Share:

K.H. Ma'ruf Amin: Ahok Menghina Al-Quran dan Ulama


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. DR. Ma'ruf Amin mengatakan bahwa perkataan Terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016 telah menghina Al-Quran dan Ulama. Pernyataan ini disampaikan Kiai Ma'ruf Amin dalam lanjutan pemeriksaan saksi Kasus Penodaan Agama di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada hari ini (31/1)

Koordinator Tim Advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution mengungkapkan bahwa keterangan Ketua MUI di persidangan semakin menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, keterangan Kiai Ma'ruf Amin yang membenarkan bahwa MUI menerbitkan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI tentang Pernyataan Basuki Tjahaya Purnama tanggal 11 Oktober 2016 sudah cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa.

Nasrulloh mengatakan bahwa Kiai Ma'ruf Amin dalam persidangan telah menyampaikan kembali isi Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa Ahok telah menghina Al-Quran dan juga menghina Ulama yang menyampaikan Dalil Al-Quran.

"Kata Kiai, menghina Al-Quran maksudnya Al-Quran Surat Almaidah 51 dijadikan alat kebohongan. Sementara menghina ulama maksudnya ulama yang menyampaikan dalil Al-Quran Surat Almaidah 51 adalah pembohong", ujarnya.

Pakar Hukum Tim Advokasi GNPF MUI DR. M. Kapitra Ampera, S.H., M.H. turut berpendapat bahwa kehadiran Ketua MUI dalam persidangan kali ini urgensinya hanya membutuhkan penegasan perihal Pendapat dan Sikap Keagamaan yang telah diterbitkan MUI tanggal 11 Oktober 2016.

"Perkara ini kan korbannya kan agama, bukan orang perseorangan. Jadi dengan adanya Pendapat dan Sikap Keagamaan para Ulama dari berbagai organisasi yang berhimpun dalam MUI yang menyatakan perkataan Ahok telah menghina Al-Quran dan Ulama sudah sempurna konstruksi hukum Pasal Penodaan Agamanya", pungkasnya. (HA)

Sumber : Belaquran
Share:

Kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Amat Penting untuk Menyelamatkan NKRI


Penasehat Hukum Terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mempertanyakan kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pertanyaan ini dilontarkan Penasehat Hukum Ahok kepada Ketua MUI K.H. DR. Ma'ruf Amin dalam lanjutan pemeriksaan saksi kasus penodaan agama di gedung Kementerian Pertanian (31/1).

Kiai Ma'ruf Amin menegaskan bahwa kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan dalam kelembagaan MUI merupakan keputusan yang paling tinggi. Pendapat dan Sikap Keagamaan lebih tinggi kedudukannya dari Fatwa, dimana Fatwa ditetapkan atau diputuskan oleh Komisi Fatwa sementara Pendapat dan Sikap Keagamaan ditetapkan oleh Komisi-Komisi yang ada di MUI, termasuk Komisi Fatwa.

Menanggapi pertanyaan Penasehat Hukum Ahok, Kiai Ma'ruf Amin kembali menegaskan, baik Fatwa maupun Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI memang bukan produk peraturan perundangan-undangan. Namun demikian, banyak peraturan perundang-undangan bidang syariah yang lahir dari Fatwa-fatwa MUI.

Koordinator Tim Advokasi GNPF, Nasrulloh Nasution menerangkan bahwa pertanyaan-pertanyaan Penasehat Hukum Ahok seperti orang yang tidak faham hukum. Menurutnya, baik Fatwa maupun Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI tidak pernah ada dalam hierarkis peraturan perundangan di Indonesia sehingga tidak mengikat kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI hanya mengikat bagi umat islam, tidak mengikat seluruh warga masyarakat Indonesia".

Namun demikian, menurut Nasrulloh kehadiran Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI ini sangat penting dalam kasus ini. Seperti disampaikan Kiai Ma'ruf Amin, adanya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI ini terbukti sebagai jawaban dan penenang umat Islam atas kegaduhan yang dibuat oleh Ahok. Bayangkan kalau MUI tidak bersikap, Ahok bisa dihakimi sendiri oleh umat islam yang merasa terhina dengan ucapan ahok

"Justru terbukti sikap tegas ulama ini sebagai bukti ulama ingin menjaga keutuhan NKRI", pungkasnya. (HA)

Sumber : Belaquran
Share:

GP Ansor DKI : Ahok Tabuh Genderang Perang dengan NU


JAKARTA— Usai persidangan ke delapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin berbuntut panjang.

Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, bahkan mengancam akan balik melaporkan sosok yang juga menjabat sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama ini ke polisi.

Setelah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama dan Badan Otonom Ikatan Pelajar NU (IPNU) Pusat angkat bicara, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta pun mengecam tindakan Ahok tersebut.

Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin, di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1/) malam, menilai sikap dan  perlakuan Ahok dan Tim Pengacara Ahok terhadap Kiai Ma’ruf tersebut sangat kasar, sarkastik,  melecehkan, dan mengina marwah NU.

“Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” katanya.

Pengacara Ahok menuduh Kiai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis,” tutur dia.

Sejak awal,  kata dia, bio data kiai Ma’ruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item.

Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan karena memang sudah tidak menjabat.

“Tuduhan menyembunyikan itu tuduhan keji,” ujarnya.

Dia juga menilai tuduhan pengacara bahwa Kiai Makruf seolah didekte SBY untuk menerima Agus-Silvy di PBNU dan juga membuat fatwa adalah tudingan jahat.

Apalagi dengan menuduh kesaksian palsu dan mengeluarkan ancaman untuk memidanakan.

Dia menegaskan pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Bagaimanapun sosok Kiai Ma’ruf adalah pimpinan tertinggi NU dengan puluhan juta pengikut.

“Ente jual ane beli. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” kata dia dengan nada geram.

Dia menilai pernyataan Ahok juga sangat kasar menunjukkan kelasnya. Pihaknya akan berkonsolidasi dengan seluruh kader muda NU termasuk Banser GP Ansor.

“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” katanya.

Sumber: Republika
Share:

Rais Aam NU: Pilkada DKI 2017, Wajib Pilih Pemimpin Muslim


JAKARTA— Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin menyerukan segenap warga Nahdliyin dan umat Islam memilih pemimpin Muslim di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih pemimpin Muslim di kontestasi Pilkada tersebut.

“Sepanjang ada calon yang Muslim dan insya Allah adil wajib hukumnya memilih calon pemimpin Muslim tersebut,” katanya Jakarta, Kamis (6/10).

Alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur ini menegaskan hasil keputusan Bahtsul Masa’il al-Diniyah al-Waqi’iyah Muktamar XXX NU di PP Lirboyo, Kediri, Jawa Timur tertanggal 21-27 Nopember 1999, justru menguatkan seruan memilih pemimpin Muslim.

Dalam konteks DKI Jakarta, setidaknya ada dua calon pemimpin yang beragama Islam.

“Jadi tak ada pengecualian darurat lagi seperti dalam keputusan muktamar itu,” katanya.

Pada pengujung pembicaraan, Dia berpesan kepada warga Nahdliyin terutama agar memilih calon yang sejalan dengan visi dan misi NU.  

Sumber Republika

Share:

Ahok Ancam KH Ma'ruf Amin, Warga NU Sangat Marah

Sikap yang ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama, kemarin, mendapat kecaman dari warga Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, dia mengancam akan mempolisikan Ma'ruf.

"Sikap keras Ahok yang kasar, arogan, dan ngancam-ngancam Kyai Maruf saat persidangan menjadi sikap yang sangat blunder. Ahok kali ini membuat warga NU menjadi sangat marah," tegas Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan melalui pesan singkat, Rabu (1/2).

Kata dia, KH Ma'ruf merupakan sosok yang paling dihormati warga NU sebagai pimpinan tertinggi di PBNU saat ini. Organisasi yang berdiri sejak 31 Januari 1926 itu merupakan pelindung segenap komunitas dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan bangsa untuk selalu teduh dan damai.

"Ini menjadi hadiah yang sangat menyedihkan dari seorang Ahok kepada NU di hari ulang tahunnya yang ke-91," kesal Daniel.

Padahal, lanjut dia, NU dalam beberapa bulan ini pontang-panting dan pasang badan dalam menenangkan situasi yang panas akibat ulah dan ucapan Ahok. Bahkan mendapat kritikan keras dari dalam karena kasusnya itu.

Namun, NU tetap teguh demi menjaga persaudaraan kebangsaan, menjaga pemerintahan agar bisa membangun Indonesia dengan baik dengan suasana kondusif, tegar, dan sabar meyakinkan ke segenap umat agar paham dengan situasi tersebut. "Bukannya membantu kok sekarang malah ngancam-ngancam Kyai NU secara arogan," seru legislator asal Kalimantan Barat itu.

Daniel lantas mengatakan, Ahok menjadi  bupati sampai gubernur saat ini karena perjuangan tokoh NU sekaligus Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan warga nahdliyin. "Bahkan PKB bersama Banser dulu pasang badan buat Ahok," ulas pria keturunan etnis Tionghoa itu.

Karena itu, PKB secara tegas meminta Ahok segera menghadap Ma'ruf Amin dan meminta maaf untuk menenangkan amarah warga NU sekaligus meneduhkan suasana kebatinan bangsa. Jangan malah mempolitisir urusan hukum.

Daniel menturkan, Kyai Ma'ruf mau ditelpon atau menelpon siapa pun adalah haknya. Bahkan, secara pribadi mempunyai pilihan politik kepada siapa pun juga adalah hanya yang dilindungi UU. Dan itu, tidak ada urusannya dengan Ahok. "Ahok tidak berhak mengatur apalagi memvonis hak warga negara apalagi seorang Kyai besar seperti Kyai Maruf," pungkasnya.

Sebelumnya, pada persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1), Ahok merasa keberatan atas pertemuan  Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.

Menurut dia, Ma'ruf yang kemarin menjadi saksi persidangan, menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif.

Sumber Jawapos
Share:

Anies: Kita Ini Seperti tak Berada di Negara Berketuhanan Saja


JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali kegiatan keagamaan di Jakarta. Beberapa kegiatan yang sempat dilarang Pemprov DKI seperti takbir keliling akan kembali dibolehkan jika Anies-Sandi terpilih di Pilkada DKI 2017.

"Kita ini mau takbiran di jalan nggak boleh, kurban di sekolah nggak boleh," kata dia saat memberikan sambutan di acara Maulid Nabi Muhammad dan milad KH Syaifuddin Amsir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (31/1).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu bahkan sampai merasa tidak sedang berada di sebuah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal, kata dia, Pancasila sebagai dasar negara menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertamanya.

"Kita ini seperti tidak berada di negara berketuhanan saja, sila pertama kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Anies.

Cagub nomor urut tiga ini berjanji, jika diberi amanah untuk memimpin DKI, maka kegiatan keagamaan akan dihidupkan kembali. Nantinya semua batasan dan larangan itu akan dihapus oleh Anies-Sandi. Ia berjanji, semua kegiatan keagamaan akan dibuka selebar-lebarnya, dan Pemprov DKI akan memfasilitasinya.

Sumber : Republika
Share:

Habib Rizieq Dicari Kesalahannya, Sementara Penista Agama Dibela

JAKARTA -- Tokoh muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai saat ini marak aksi kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh agama. Kriminalisasi tersebut, menurut dia, dilakukan tanpa keraguan dan seperti tanpa beban.

"Habib Rizieq, Ustaz Bachtiar Nasir, Munarman, dan entah siapa lagi berikutnya, semua dicari-cari dan dibuat-buat kelemahan dan kesalahannya. Sementara si penista agama Islam dibela, dikawal ketat, dan diberikan kesempatan terus untuk terus menyakiti umat Islam dengan ocehannya," ujarnya, Selasa (31/1).

Dia mengibaratkan situasi di Indonesia saat ini seperti perang. Penguasa, kata dia, sudah hampir mengeluarkan semua amunisinya seperti pistol, bayonet, senapan, granat, dan peluru kendali.

Ibarat dalam perang, berbagai pasukan pun sudah diterjunkan, mulai relawan, gerilyawan, para militer, pasukan bersenjata pun sudah dihadapkan dan mulai melukai masyarakat sipil serta menghancurkan bangunan-bangunan prestasi, sejarah, dan peradaban yang sudah ada.

Tinggal bom atom saja yang belum dikeluarkan, yang bisa meluluhlantakkan seluruh negeri termasuk dirinya sendiri. "Dan itu semua hanya karena Ahok, yang entah apa prestasinya selain pembohong, tukang maki, penista agama, tukang gusur rakyat, dan tak bersih juga dari indikasi KKN," kata dia.

Pertanyaannya, lanjut Doli, apakah negara sebesar Indonesia ini harus dikorbankan hanya untuk seorang Ahok. Menurut dia, bagi yang berpikir waras, tidak bisa menghindari jawaban kesimpulan bahwa ada kekuatan besar dan berbagai kekuatan lain di belakang Ahok.

Sumber Republika
Share:

Senin, 30 Januari 2017

Ketum MUI : Ucapan Ahok Perlu Ada Tindakan Hukum

JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 merupakan isu nasional sehingga perlu ada tindakan hukum untuk memprosesnya.

Hal itu terkait kuasa hukum Ahok yang mempertanyakan sikap MUI DKI Jakarta yang menyebutkan telah menegur Ahok untuk tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan pernyataan yang meresahkan umat Islam di DKI Jakarta.

"Ini sudah isu nasional, bukan lagi masalah daerah di mana berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Ma'ruf saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

Ma'ruf pun menyatakan tidak ada pertentangan antara teguran dari MUI DKI Jakarta dengan sikap dan pendapat keagamaan MUI terhadap ucapan Ahok.

"Karena teguran itu belum menjawab tuntutan masyarakat. Masyarakat juga berharap bisa ditindaklanjuti ucapan terdakwa ini kepada penegak hukum sehingga dianggap cukup," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.

"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," tuturnya.

Setelah dilakukan pembahasan di empat komisi itu, kata Ma'ruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.

"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.

Ma'ruf menyatakan setelah pembahasan dalam pengurus harian kemudian lahir sikap dan pendapat keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa ucapan "dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama.

Sumber : antara
Share:

Ketum MUI Tegaskan Habieb Rizieq Diutus Kawal Kasus Ahok


JAKARTA -- ‎Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menegaskan dalam kesaksiannya bahwa pihaknya telah mengutus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab sebagai ahli agama yang mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai jawaban atas pertanyaan penasehat hukum Ahok dalam sidang lanjutan di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (1/2). "Betul (Rizieq diutus kawal penistaan agama)," ujar Kiai Ma'ruf menjawab pertanyaan pengacara Ahok dengan singkat.

Kiai Ma'ruf kemudian menjelaskan bahwa alasan MUI meminta Habib Rizieq untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok lantaran ‎Habib Rizieq dianggap menguasai kasus tersebut.

"‎Beliau menguasai itu, tamatan dari S1 di Arab Saudi dan beliau doktor," kata Ma'ruf. Sampai saat ini, persidangan masih terus berlangsung. Masuki waktu dzuhur, sidang sempat ditunda untuk menunaikan shalat.

Seperti diketahui, selain Kiai Ma'ruf dalam sidang kedelapan hari ini JPU juga akan menghadirkan empat orang saksi lainnya, yaitu saksi pelapor Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel, dan Saifudin alias Deny, serta salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar.

Sumber: Republika
Share:

Kesaksian KETUA MUI dalam Sidang AHOK PENISTA AGAMA

JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menayakan sejumlah hal kepada Kiai Ma'ruf, mulai dari pertama kali mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok hingga dikeluarkannya fatwa MUI yang menyarakan Ahok melakukan penodaan Alquran dan Ulama.

Dalam kesaksiannya, Kiai Ma'ruf menjelaskan dirinya mendapat informasi tersebut dari pemberitaan di media massa, kemudian ada banyak pihak yang meminta MUI untuk berpendapat. "Ada permintaan dari masyarakat, ada yang lisan dan tertulis. Agar (MUI) segera ada pegangan. Ada dari forum antipenistaan," ujar Ma'ruf dalam persidangan.

Banyaknya permintaan dari masyarakat tersebut, kata dia, MUI selanjutnya membentuk tim. Tim tersebut terdiri dari empat komisi, komisi fatwa, pengkajian, perundang-undangan, dan informasi komunikasi.

"Yang bahas ketum (ketua umum), sekretaris-sekretaris. Sekitar 20 orang yang membahas. (Mulai) Melakukan penelitian, investigasi di lapangan, pembahasan dan menyimpulkan," kata Kiai Ma'ruf.

Setelah itu, MUI melakukan pembahasan mulai dari 1 sampai 11 Oktober 2016. Setelah 11 hari membahas, pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 ini dianggap telah melakukan penodaan agama saat mengutip surah al-Maidah ayat 51.

"Bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Produknya keputusan pendapat dan sikap keagaaman MUI," kata dia

Kiai Ma'ruf menambahkan, hasil yang menyatakan Ahok melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama produknya lebih tinggi dari fatwa. Hal ini dikarenakan melibatkan empat komisi dalam pembahasan.

"Lebih tinggi ini. Karena dibahas bukan hanya komisi fatwa, tapi empat komisi. Dibahas pengurus harian kemudian produknya menjadi pendapat dan sikap MUI," kata dia.

Seperti diketahui, selain Kiai Ma'ruf dalam sidang kedelapan hari ini JPU juga akan menghadirkan empat orang saksi lainnya, yaitu saksi pelapor Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel dan Saifudin alias Deny, serta salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar.

Ucapan Ahok Sudah Dibahas Empat Komisi MUI


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.

"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Ma'ruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian. "Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.

Ma'ruf menyatakan, setelah pembahasan dalam pengurus harian kemudian lahir sikap dan pendapat keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa ucapan "dibohongi pakai surah al-Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama.

Ia mengatakan, sikap dan pendapat keagamaan MUI itu ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal MUI. "Dibandingkan dengan fatwa, kami keluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI karena tidak hanya dibahas di komisi fatwa tetapi juga dibahas dengan empat komisi dan pengurus harian, lebih banyak yang terlibat," kata Ma'ruf.

Ia menyatakan bahwa penelitian dan pembahasan soal ucapan Ahok itu berlangsung selama 11 hari sampai dikeluarkannya sikap dan pendapat keagamaan MUI. "Dari 1 sampai 11 Oktober 2016 dibahas sampai produk ini keluar. Sikap dan pendapat ini ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses agar kegaduhan di masyarakat tidak mengarah ke sikap anarkis. Tentu penegak hukum ini, pertama ke pihak kepolisian," ujar Ma'ruf.

Jaksa penuntut umum (JPU) sendiri menghadirkan lima saksi dalam sidang kedelapan Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa. Lima saksi itu antara lain dua saksi dari nelayan di Pulang Panggang, Kepulauan Seribu, yaitu Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni.

Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor. Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Menurut pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Sementara menurut pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Sumber : Antara
Share:

Ketua MUI akan Jadi Saksi Sidang Ahok Hari Ini


JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/10. "Dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan Saifudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sidang kedelepan Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepoliian, baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

Sedangkan arah sebaliknya dari Ragunan menuju Mampang Prapatan masih dibuka baik jalur umun maupun jalur Bus Transjakarta. Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Sumber : Antara
Share:

Polisi Usut Penyebar Konten Pornografi yang Menyerang Habib Rizieq


JAKARTA -- Aparat kepolisian di Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penyebaran konten pornografi yang menyerang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Saat ini, polisi telah mengantongi sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan konten tak senonoh itu.

"Tentunya kami mempunyai cyber patrol. Setelah dilakukan penelusuran, cyber patrol kami menemukan beberapa akun media sosial yang menyebarkan pornografi di situ. Ada gambar yang diduga fotonya HR (Habib Rizieq) dan F (Firza Husein) di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menuturkan, konten pronografi yang memuat gambar Habib Rizieq pertama kali ditemukan oleh tim cyber patrol sejak Ahad (29/1), lalu. Berangkat dari temuan itu, polisi membuat laporan tentang informasi penyebaran konten pornografi tersebut kepada pimpinan di Polda Metro Jaya. Menurut Argo, saat ini instansinya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Jadi, kami sedang melakukan penyelidikan. Kami akan melihat ya, akun apa saja yang sudah mem-posting (mengunggah) itu," katanya.

Argo menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada laporan dari pihak Rizieq kepada Polda Metro Jaya. Namun demikian, dia mengatakan polisi akan mendalami kasus ini lebih jauh untuk memastikan apakah konten pornografi tersebut memang memuat gambar imam besar FPI itu.

"Tentunya kami nanti akan memeriksa beberapa saksi ahli yang akan melihat bener enggak itu gambarnya si itu (Rizieq). Kami juga akan menyelidiki akun-akun yang beredar itu gambarnya asli atau tidak," katanya.

Argo menuturkan, para pelaku yang menyebarkan konten negatif tersebut bisa dijerat dengan UU Pornografi. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan secara rinci kepada wartawan terkait akun-akun mana saja yang kedapatan oleh instansinya menyebarkan konten pornografi itu.

"Karena yang disebarkan adalah gambar pornografi, mereka dikenakan dengan UU Pornografi dulu ya. Selanjutnya, kami akan melihat lagi, apakah nanti bisa dikenakan (juncto) dengan UU ITE juga," katanya.

Sebelumnya, konten pornografi yang memuat gambar diduga Habib Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein, menyebar di media sosial. Potongan gambar itu seolah-olah menunjukkan adanya percakapan mesum yang terjadi antara keduanya.

Ini Inisial Pembuat Konten Porno yang Menyerang Habib Rizieq

Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapita Ampera, akan melaporkan pembuat dan penyebar chatting mesum yang dituding dilakukan Habib Rizieq Shihab. Menurut Kapita, pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga pelaku pembuat dan penyebar video di Youtube tersebut.

''Kita akan laporkan yang membuat video dan menyebarkannya. Akan kita tuntut pidana atau perdata. Kita sedang rapat dengan tim yang dipimpin Nasrullah (Nasution),'' kata Kapita, saat dihubungi, Senin (30/1).

Ia mengatakan, Tim Advokasi GNPF juga telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut. Kapita menyatakan, telah menemukan pelaku video yang diduga memfitnah Habib Rizieq tersebut. Ia menyebutkan, pelakunya berinisial P alias A, serta seseorang berinisial MR.

''Sudah (jelas pelakunya), bukan hanya gambaran. Kita nanti berikan ke penyidik baru akan kita rilis,'' ujarnya.

Kapita menduga, motif pelaku melakukan hal tersebut terkait dengan Aksi Bela Islam, karena Habib Rizieq dianggap menjadi sentral figur umat Islam saat itu. Namun, dirinya tidak ingin berspekulasi aksi memalukan itu berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta maupun Basuki T Purnama alias Ahok.

Sumber: Republika
Share:

Sabtu, 28 Januari 2017

Prabowo: "Rebut Jakarta untuk selamatkan Indonesia"

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto turun gunung dalam kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam orasinya, Prabowo menyebut Pilkada DKI adalah pertarungan besar untuk memenangkan kebenaran

"Pertarungan besar di depan kita. Pertarungannya nanti antara yang benar dan tidak benar. Antara yang membela keadilan dan yang membela yang nggak-nggak lah," kata dia disambut riuh tepuk tangan ribuan massa, Ahad (29/1).

Mantan danjen Kopassus ini mengatakan, Jakarta adalah barometer Indonesia. Ia mengajak seluruh rakyat Jakarta untuk memilih pasangan nomor urut tiga, Anies-Sandi. Pasangan ini dinilai cocok untuk memimpin Jakarta dan mengembalikan Ibu Kota yang berpihak kepada rakyat kecil.

Prabowo mengatakan, Gerindra dan PKS rela mencalonkan Anies sebagai calon gubernur yang notabene bukan kader dari kedua partai pengusung tersebut. Sandiaga yang mempersiapkan diri menjadi calon gubernur jauh-jauh hari juga legowo untuk menjadi cawagub.

Capres 2014 ini menambahkan, Anies-Sandi adalah kandidat yang akan mampu menjawab tantangan Jakarta ke depan. Ia mengajak seluruh masyarakat DKI untuk tak salah memilih pada 15 Februari nanti. Jakarta, kata dia, tak boleh jatuh pada pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Rebut Jakarta untuk selamatkan Indonesia," ujar Prabowo.

Dalam kampanye terbuka ini, ribuan massa memadati Stadion Soemantri Brodjonegoro. Selain Prabowo, hadir juga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Selain itu, para petinggi PKS juga turut mendampingi. Di antaranya, Presiden PKS Shohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, hingga cagub DKI 2007 Adang Darojatun.

Sumber: Republika
Share:

Bupati dan Pejabat Purbalingga Subuh Berjamaah

PURBALINGGA -- Mengawali aktivitas 2017, Bupati Tasdi, Wakil Bupati (Wabup) Dyah Hayuning Pratiwi beserta seluruh pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung Darusalam Kota Purbalingga, Ahad (1/1). Diharapkan, melalui shalat subuh berjamaah pada awal tahun ini menjadi momentum agar kinerja birokrasi dan pembangunan di Kabupaten Purbalingga menjadi lebih baik.

"Ini bukan kali pertama saya dan Wabup melakukan kegiatan shalat Subuh berjamaah. Selama 10 bulan kepemimpinan saya dan Wabup, sudah 10 kecamatan di setiap desa kami yang kami singgahi untuk shalat Subuh berjamaah. Namun shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung Darusalam, menjadi cukup istimewa karena mengawali awal tahun," ujar Tasdi.

Melalui gerakan shalat Subuh berjamaah yang dilakukan pejabat Pemkab, ulama, dan masyarakat, bupati juga berharap, silaturahmi antarsemua pihak menjadi makin erat. "Tanpa adanya kerja sama dengan berbagai pihak termasuk masukan dan saran serta bimbingan para ulama, kami tidak akan bisa mewujudkan visi kami mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berakhlakul karimah," katanya.

Bupati menyatakan, dalam upaya membangun masyarakat yang religius, pemkab telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan sektor keagamaan. Salah satunya akan membangun Purbalingga Islamic Center (PIC) yang akan dibiayai melalui anggaran multiyears. Selain itu, untuk meningkatkan semangat dan motivasi guru madrasah diniyah (Madin) agar rajin anak-anak mengaji, pada 2017, honor sebanyak 1.011 guru madin akan ditingkatkan 50 persen.

Sarana pendidikan Islam, menurut Tasdi, juga akan akan ditingkatkan bantuannya. Bahkan pada 2016, sebanyak 73 pondok pesantren (ponpes) mendapat bantuan Rp 10 juta per ponpes untuk pengembangan sarana prasarana pendidikannya.

Bahkan untuk meningkatkan pemahaman agama jajaran birokrasi, bupati dan wabup telah melaksanakan program nyantri di ponpes yang diikuti seluruh pejabat sebulan sekali. Melalui program ini, para pejabat yang belum bisa membaca Alquran, bisa belajar membaca Alquran dengan bimbingan para ulmaa.
Share:

Bupati Rokan Hilir Provinsi Riau Serukan Sholat Subuh Berjamaah

ROKAN HILIR -- Bupati Rokan Hilir Provinsi Riau, Suyatno mengajak, kepada umat Islam di daerahnya untuk bersama-sama memakmurkan Masjid dengan melaksanakan shalat berjamaah, terutama di waktu subuh. "Shalat subuh berjamaah itu manfaatnya luar biasa," kata Bupati usai menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriah, di Masjid Al Ikhlas Bagansiapiapi, semalam.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriah yang ditaja Pemkab Rohil itu turut dihadiri Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Sekretaris Daerah Surya Arfan, para asisten, kepala dinas, badan, bagian dan kantor, serta ratusan masyarakat. Turut hadir Sekretaris Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Rusli Efendi bersama Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Husni Ismail yang sekaligus sebagai penceramah.

Dikatakan Suyatni, bahwa memasyarakatkan gerakan shalat subuh berjamaah tidak lain adalah untuk mengamalkan apa yang sudah dilakukan Rasulallah SAW dalam pembinaan umat. "Jadi, apa yang telah disampaikan ustad terkait gerakan shalat subuh berjamaah tersebut semuanya itu mengarah kepada introspeksi diri kita masing-masing, untuk mengikuti jejak Rasulallah SAW itu seperti apa," ujarnya.

"Shalat berjamaah itu lebih baik daripada shalat sendiri. Kalau di Turki shalat Jumat dan Subuh itu hampir sama ramainya," sebut dia.

Sekretaris Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta, Rusli Efendi, mengatakan, gerakan subuh berjamaah yang dimaksud bertujuan untuk kesatuan umat, mendapatkan keberkatan hidup, sekaligus membangun kekuatan umat sendiri. "Sebagai Sekretaris Masjid Negara wajib melakukan pembinaan kepada masjid yang ada di provinsi, terutama masjid kabupaten/kota dibawah naungan pemerintah untuk melakukan gerakan subuh berjamaah," katanya.

Ia berujar, dengan membangun basis masjid melalui gerakan tersebut nantinya juga harus diikuti gerakan ekonomi. "Jadi fungsi masjid itu tidak hanya sebagai tempat ibadah, dakwah, tarbiyah tapi juga ada fungsi ekonomi. Kalau orang ramai berkunjung ke masjid tentu infaq akan bertambah," ucapnya.

Rusli juga menganjurkan, agar seluruh masjid kabupaten/kota ada supermarket, minimal minimarket dan tempat sarapan, sehingga masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, dakwah maupun wisata. "Seperti Masjid Istiqlal, Jakarta dalam satu bulan 200 ribu jamaah yang berkunjung, mulai dari wisatawan mancanegara maupun domestik. Tamu asing saja berkunjung 10-20 ribu tiap bulannya," tuturnya.

Ia menilai, banyak manfaat jika dilingkungan masjid itu ada supermarket maupun minimarket. "Mudah-mudahan ini juga wujud dari hikmah Surat Al Maidah Ayat 51. Tidak perlu menghujat satu sama yang lain, namun yang terpenting hikmahnya kita bersatu untuk kepentingan, kemakmuran bangsa dan negara," kata Rusli Efendi.


Sumber : Antara
Share:

Tingkatkan Keimanan, Bupati Sleman Shalat Subuh Berjamaah


SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo bersama sekitar 750 umat mengadakan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Sleman, Minggu. Seusai melakukan shalat subuh berjamaah sekitar 750 orang mengikuti jalan sehat dengan rute sekitar tiga kilometer.

Bupati Sleman Sri Purnomo beserta Ketua Tim Penggerak PKK Sleman Kustini Sri Purnomo, Sekda Sleman Sumardi serta pejabat lainnya juga
mengikuti jalan sehat ini. Menurut bupati, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta dalam rangka semarak Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan tiga bulan sekali sehingga harapannya masyarakat tambah rajin ke masjid, meningkat iman dan taqwanya serta mendapat hadiah," katanya.

Peserta berkesempatan memperoleh hadiah berupa tiga sepeda dan uang yang disediakan dari dana BAZ Sleman total Rp 14,5 juta, yang dibagi dalam pecahan yakni Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 250 ribu dan hadiah utama Rp 1 juta. Selain itu juga ada tambahan spontanitas dari Anggota DPRD Sleman Wawan Rp 1 juta sehingga total hadiah utama menjadi Rp 2 juta.


Sumber : Antara
Share:

Gubernur Nur Alam Wajibkan Pegawai Shalat Subuh Berjamaah


KENDARI -- Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam membuat terobosan dengan mewajibkan semua pegawai laki-laki lingkup Pemprov Sultra yang beragama Islam, untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al Kautsar Sultra. Ajakan shalat Subuh berjamaah ini akan dimulai pada Jumat (13/1).

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Nur Alam saat melantik dan mengukuhkan semua pejabat eselon III dan IV Pemprov Sultra di Aula Bahteramas, Kamis (12/1). "Dalam rangka pembinaan kedisiplinan dan peningkatan spiritualitas kita, maka semua pegawai laki-laki yang Muslim (Islam) wajib untuk shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Kautsar. Jadi mulai Subuh sebentar, (Jumat). Jadi hukumnya wajib, bagi pegawai laki-laki beragama Islam," ujarnya.

Sementara itu, untuk pegawai yang beragama lainnya, Nur Alam juga berpesan agar lebih aktif dalam beribadah di tempat peribadatannya masing-masing dalam meningkatkan kadar keimanannya masing-masing.

Inisiatif itupun, sudah lama disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini dalam rapat gabungan dan pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu. Yang ditindaklanjuti dengan Surat Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas tertanggal 9 Januari 2017, bernomor 450.11/74 yang ditujukan kepada semua pimpinan SKPD.

Isinya, dalam rangka kegiatan pembinaan dan penguatan mental spiritual keagamaan seluruh pegawai Pemprov Sultra, maka kepada pimpinan SKPD dan seluruh staf laki-laki beragama Islam agar menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Kautsar, dan menyiapkan daftar hadir pada setiap hari Jumat, dimulai 13 Januari 2017.

Kemudian, masing-masing jamaah harus hadir pada pukul 04:00 Wita dini hari, atau 30 menit sebelum pelaksanaan shalat Subuh berjamaah, untuk mengikuti ceramah yang disampaikan Gubernur Nur Alam. Selanjutnya, setelah shalat Subuh berjamaah dilanjutkan dengan jalan santai bersama.

Sumber : kemenag.go.id
Share:

Ridwan Kamil Sasar Anak Muda Buat Gerakan Subuh Berjamaah

BANDUNG -- Pemkot Bandung terus berupaya membangun Bandung dengan menyeimbangkan antara lahir dan batin. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid-masjid yang ada di Kota Bandung.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil seusai melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid Daarut Tauhid, Jalan Gegerkalong, Ahad (29/1). Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo KH Abdullah Gymnastiar yang lebih sering dipanggil Aa Gym.

Kegiatan Subuh berjamaah kali ini, merupakan pekan yang kedua setelah dilakukan pencanangannya beberapa pekan lalu. Sedangkan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, melakukan shalat berjamaah di Masjid Al-Hidayah, RW02, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari.

"Alhamdulillahirabbilalamin, saya sedang berada di Masjid Daarut Tauhid, ini minggu kedua gerakan Subuh berjamaah," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil  kepada semua jamaah yang hadir.

Emil mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang dikirimkan ke seluruh wilayah di Kota Bandung, dirinya berharap masjid yang ada di Kota Bandung diramaikan dengan warga yang melaksanakan sholat subuh berjamaah. "Saya harap sekitar 4000an Mesjid yang ada di Kota Bandung tiap subuh diramaikan oleh orang-orang yang shalat Subuh berjamaah di masjid-masjid terdekat," katanya.

Gerakan shalat Subuh berjamaah ini, menurut Emil, minimal dilakukan sepekan sekali di hari Ahad. Khususnya, ditujukan kepada anak-anak muda Muslim lelaki agar bisa bangun lebih pagi. Kemudian, membangun ukhuwwah islamiyah saat-saat sholat subuh.

"Minimal seminggu sekali dulu berjamaah, lama-lama Insya Allah menjadi setiap hari. Bagian dari konsep membangun bandung yang seimbang lahir batin dan dunia akhirat," katanya.

Emil mengatakan, alasan dirinya mengeluarkan edaran untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah adalah banyaknya masukan dari warga dan berbagai elemen masyarakat termasuk Aa Gym agar ada suatu cara untuk memperkuat ukhuwwah islamiyah.

Sehingga, kata dia, dirinya sebagai sorang pemimpin tanggung jawabnya bukan hanya sebatas pembangunan fisik semata tetapi juga pembangunan bathinnya. "Masukan dari Aa, masukan dari masyarakat, saya putuskan membuat program sholat subuh berjamaah," katanya.

Program ini pun, kata dia, khususnya ditujukan kepada anak muda di Kota Bandung agar akhlakul karimah semakin terbentuk dalam karakter pemuda Indonesia terutama di Kota Bandung. Anak muda, kalau subuh sebaiknya ke masjid terdekat, minimal sepekan sekali.

"Lebih baik kalau tiap hari. Jadi nanti anak muda bangun subuh buat Shalat bisa, maka bangun buat rumah tangga juga bisa," katanya.

Gerakan ini pun, kata dia, merupakan semangat baru untuk membangun negeri dengan kekuatan fisik dan kekokohan mental. Ia memilih shalat subuh, karena itu adalah momen paling sulit biasanya dari sebuah ibadah umat islam dalam bentuk shalat.

Hari ini, kata dia, negeri ini membutuhkan ketenangan rasa lahir dan batin. Apalagi, Bandung saat ini menjadi kota anak muda, dengan masjid paling banyak se Indonesia dengan jumlah 4.000 masjid. "Akan tetapi menurut riset hanya sedikit anak-anak muda shalat berjamaah di masjid," katanya.

Emil berharap, anak anak muda, para mahasiswa, karang taruna yang beramai-ramai mencoba dulu untuk shalat berjamaah. Bagi yang sudah terbiasa, Ia sangat bersyukut tapi bagi yang belum terbiasa harus mencoba dulu.

"Makanya targetnya seminggu sekali, kalau bisa rutin tiap hari ya alhamdulilah, kalau nggak minimal ya seminggu sekali,” katanya.

Emil mengatakan, dirinya memiliki kewajiban agar Bandung di masa depan kotanya kondusif, fisik anak anak mudanya sehat, tapi akidahnya juga kuat kuat. “Plus untuk para calon mertua carilah menantu di shaf paling depan saat shalat berjamaah,” katanya.

Sumber: Republika
Share:

MUI Tangerang: Perketat Pengawasan Miras


TANGERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyarankan, pengawasan peredaran minuman keras diperketat supaya tidak dikonsumsi secara bebas, terutama para remaja. "Minuman keras merupakan sumber penyakit, maka perlu diberantas karena dapat juga menyebabkan gangguan terhadap keamanan," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi di Tangerang, Sabtu (28/1).

Ues mengatakan, pengawasan terhadap penjualan minuman keras itu masih kurang, akhirnya dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan mengeruk keuntungan tapi merugiakan masyarakat. Pernyataan tersebut terkait legislator Kabupaten Tangerang, menyoroti penjualan minum keras yang marak pada sejumlah warung terutama di kawasan pantai utara.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ahmad Supriadi, mengatakan, penertiban oleh aparat terkait terutama Satpol PP masih longgar. Penjual minuman keras itu kadang di warung dekat pemukiman warga dengan pembeli ada juga anak-anak di bawah umur.

Bila penjualan minuman keras dibiarkan, maka sangat membahayakan jika dikonsumsi karena berdampak terhadap tindakan kriminalitas. Padahal Pemkab Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras dengan kadar alkohol tertentu.

"Bahkan, minuman dengan kadar alkohol tinggi itu dijual bebas terutama di Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi maupun Sukadiri," ujarnya.

Dikatakan Ues, untuk mengatasi masalah tersebut diharapkan para ulama untuk menyampaikan syiar Islam tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras. Menurut dia, syiar Islam tidak saja melalui mimbar dakwah di masjid, musala atau forum pengajian melainkan langsung menyentuh kegiatan warga.Dia mengatakan aparat pengawas jangan hanya menunggu laporan dari warga tentang penjualan minuman itu tapi harus proaktif turun ke lapangan untuk memantau.

Pengawasan penjualan minuman keras tidak hanya oleh aparat berwenang saja tapi para ulama diharapkan berperan aktif melalui dakwah. Hal tersebut agar peredaran minuman keras dapat diawasi dan daerah ini dapat dianggap aman sebagai tempat tinggal.

Sumber : Antara
Share:

HMI Pamekasan: Saat Ini Ada Upaya Sistematis Jauhkan Masyarakat dari Ulama


PAMEKASAN --  Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Chairul Umam mengatakan, saat ini, ada upaya sistematis untuk menjauhkan masyarakat dari ulama. Caranya membenturkan antara golongan dalam Islam.

"Bagi HMI ini adalah bahaya laten yang harus kita waspadai bersama, sehingga diantara kita disibukkan untuk saling mencurigai antarumat Islam, dan melupakan ancaman serius yang bisa menggoyahkan kesatuan dan persatuan kita," tutur dia pada acara tablig akbar di monumen Arek Lancor, Pamekasan, Jawa Timur, untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemarin.

Tabligh Akbar oleh ribuan umat Islam yang mengatas namakan diri Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) dalam Rangka Bela Ulama dan NKRI ini diawali orasi ilmiah dan dilanjutkan dengan istighatsah bersama. Selain menggelar orasi kebangsaan, GIUP juga menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

Masing-masing mengecam dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan Ormas Islam yang konsisten memperjuangkan agama dan menjaga kedaulatan NKRI. Kedua, mengecam dan menolak upaya adu domba ulama, Ormas Islam dan anak bangsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

GIUP juga menuntut kepada para elite yang agar menghentikan tindakan yang tidak terpuji demi keutuhan NKRI. Keempat, menyerukan kepada semua umat Islam untuk terus merapatkan barisan, memupuk, dan menghidupkan semangat jihad dalam membela Islam, ulama, dalam bingkai NKRI serta siap berkorban jiwa raga demi tegaknya keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini.

Kelima, menyerukan kepada semua anak bangsa untuk menjaga dan melindungi UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba menghancurkannya. Pada poin keenam GIUP menyerukan kepada semua anak bangsa untuk memerangi bahaya laten komunisme yang sudah mulai terang-terangan masuk kembali ke bumi pertiwi.

Sejumlah tokoh yang terlihat hadir dalam tablig akbar itu antara lain KH Ali Karrar Sinhaji (pengasuh Ponpes Darut Tauhid), KH Tohir (pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata Bata), KH Jurjis Muzammil (pengasuh Ponpes Al Is'af Guluk-Guluk Sumenep), Ustat Daeng Ali Taufiq (dari Ormas Muhammadiyah), dan 18 organisasi pemuda se-Pamekasan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sementara, guna mengamankan kegiatan itu, aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan menerjunkan sebanyak 270 personel, gabungan dari berbagai satuan, seperti Satuan Reskrim, Intelkam, Sabhara dan Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan.

Sumber : Antara
Share:

Obat Lelah Untuk Para Pejuang Allah

Mungkin Kita Sudah Lelah

Oleh : Satria Hadi lubis

Sudah lelahkah wahai kawan atas perjuangan ini..?
mungkin jadwal dakwah yang padat itu membuatmu lemah?

Atau tak pernah punya waktu istirahat di akhir pekan yang kau gusarkan, karena harus terus BERGERAK berdakwah?

Atau pusingnya fikiranmu mempersiapkan acara2 dakwah yang membuatmu ingin terpejam?

Atau panasnya aspal jalanan saat kau melakukan aksi yang ingin membuatmu “rehat sejenak”?

Atau sulitnya mencari orang yang ingin kau ajak HIJRAH ini yang kau risaukan?

Atau karena seringnya kehidupan sekitar kita meminta infak2mu yang membuatmu ingin menjauh?

Dakwah kita hari ini hanya sebatas ‘itu’ saja kawan. bukan ingin melemahkan tapi izinkan saya mengajakmu merenung sejenak….

Tahukah engkau wahai kawan, siapa Umar bin Abdul Azis??
Tubuhnya hancur dalam rangka 2 tahun masa memimpinnya...
2 tahun kawan, cuma 2 tahun memimpin tubuhnya yang perkasa bisa rontok, kemudian sakit lalu syahid... Sulit membayangkan sekeras apa sang khalifah bekerja…tapi salah satu pencapainya adalah:
saat itu umat kebingungan siapa yang harus diberi zakat…
tak ada lagi orang miskin yang layak diberi infaq…
Memang seperti itu dakwah.
Dakwah adalah cinta.
Dan cinta akan meminta semuanya dari dirimu.
Sampai pikiranmu.
Sampai perhatianmu.
Berjalan, duduk, dan tidurmu.
Tapi Syekh Musthafa Masyhur mengatakan
“Jalan dakwah ini adalah jalan yang panjang tapi adalah jalan yang paling aman untuk mencapai ridho-Nya.”

Ya kawan, jalan ini yang akan menuntun kita kepada ridho-Nya…saat Allah ridho.. maka apalagi yang kita risaukan?

Saat Allah ridho…semuanya akan jauh lebih indah…karena surga akan mudah kita rasa...,  insyaa Allah.

📌Rasulullah begitu berat dakwahnya..harus bertentangan dengan banyak kabilah dari keluarga besarnya..
📌Mush'ab bin Umair harus rela meninggalkan ibunya...
📌Suhaib harus rela meninggalkan seluruh yang dia kumpulkan di Mekkah untuk hijrah…
📌Asma' binti Abu Bakar rela menaiki tebing yang terjal dalam kondisi hamil untuk mengantarkan makanan kepada ayahnya dan Rasulullah
📌Hanzholah segera menyambut seruan jihad saat bermalam pertama dengan istrinya,
📌Ka'ab bin Malik menolak dengan tegas suaka Raja Ghassan saat ia dikucilkan…
📌Bilal, Ammar, keluarga Yasir... mereka kenyang dengan siksaan dari para kafir,
📌Abu Dzar habis dipukuli karena meneriakkan kalimat tauhid di pasar,
📌Ali mampu berlari 400 KM guna berhijrah di gurun hanya sendirian,
📌Utsman rela menginfakkan 3000 unta penuh makanan untuk perang Tabuk,
📌Abu Bakar hanya meninggalkan Allah dan Rasul-Nya untuk keluarganya…
📌Umar nekat berhijrah secara terang terangan,
📌Huzaifah berani mengambil tantangan untuk menjadi intel di kandang musuh,
📌Thalhah siap menjadi pagar hidup Rasul di Uhud, hingga 70 tombak mengenai tubuhnya,
📌Al Khansa' merelakan anak2nya yang masih muda untuk berjihad,
📌Nusaibah yang walaupun dia wanita tapi tak takut turun ke medan perang,
📌Khadijah sang cintanya rasul siap memberikan seluruh harta dan jiwanya untuk islam, siap menenangkan sang suami di kala susah.. benar2 model istri shalihah

Atau mari kita bicara tentang :

📌Musa…mulutnya gagap tapi dakwahnya tak pernah pudar…ummatnya seburuk-buruknya ummat, tapi proses menyeru tak pernah berhenti…
📌Nuh, 950 tahun menyeru hanya mendapat pengikut beberapa orang saja..bahkan
anaknya tak mengimaninya…
📌Ibrahim yang dibakar Namrud,
📌Syu’aib yang menderita sakit berkepanjangan tapi tetap menyeru…
📌 Yunus, berdakwah selama 33th, hanya 2 org yg menyambut seruannya
📌 Yahya alayhis salam, yg dibunuh dg cara disembelih oleh kaumnya
📌 Zakaria juga digergaji tubuhnya....
📌Ismail yang rela disembelih ayahnya karena ini perintah Allah…

Deretan sejarah di atas adalah SEBAIK-BAIKnya guru dalam kehidupan kita...

Sekarang beranikah kita masih menyombongkan diri bersama jalan dakwah yang kita lakukan saat
ini, mengatakan lelah padahal belum banyak melakukan apa apa…bahkan terkadang… kita datang menyeru dengan keterpaksaan, berat hati kita, terkadang menolak amanah (untuk menjadi TELADAN)

Wallahu a'lam

Semoga menjadi penguat dan energi untuk terus bergerak tanpa sering mengeluh & merasa dipaksa.
Share:

MPR: Semua Fraksi Sepakat Kembalikan GBHN


SEMARANG -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan semua fraksi sepakat untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Rabu (25/1) lalu, kami sudah laksanakan rapat gabungan untuk mendengar pendapat fraksi-fraksi," kata Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI Bambang Sadono di Semarang, Sabtu (28/1).

Hal itu diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Pusat itu usai serap aspirasi bertema "Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila" yang digelar MPR RI. Menurut dia, seluruh fraksi setuju dengan kembalinya GBHN sebagai model sistem pembangunan, tetapi masing-masing fraksi berbeda dalam menyikapi cara atau mekanismenya.

Ia mencontohkan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Nasional Demokrat (Nasdem). "Dari PDI Perjuangan menyatakan setuju GBHN menjadi penetapan MPR dan hanya terbatas yang diamendemen adalah soal GBHN. Ini didukung Nasdem, PAN, PPP, dan PKB," katanya.

Partai Demokrat, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah itu, setuju dengan GBHN, tetapi tidak usah mengamendenen dan cukup memperbaiki undang-undangnya (UU). "Dari Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan kelompok DPD setuju juga dan dalam amendemen UUD 1945 tidak dibatasi hanya soal GBHN, melainkan juga agenda lainnya," katanya.

Hanya saja, kata Bambang, dari Golkar dan PKS belum menyebutkan agenda lain yang akan dibahas selain GBHN, sementara dari DPD sudah menyebutkan, yakni penguatan MPR dan DPD.

Yang agak berbeda, kata dia, dari Partai Gerindra yang menyetujui GBHN, namun kalau ada amendemen mengusulkan dikembalikan lagi kepada UUD 1945 yang sebelum diamendemen. "Dari Hanura tidak datang. Namun, prinsipnya semua (fraksi, red.) setuju dengan kembalinya GBHN, cuma caranya yang berbeda-beda," kata sosok kelahiran Blora, 30 Januari 1957 itu.

Meski demikian, Bambang mengatakan GBHN nantinya akan berbeda dengan GBHN semasa Orde Baru, sebab jika disamakan akan bertabrakan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden. "Tahun ini, (GBHN, red.) sudah mulai akan digarap. Setelah fraksi sudah mulai sepakat kan ada pengusulan. Pengusulan kan dari anggota, tidak bisa dari fraksi," ucapnya.

Sumber: Republika
Share:

UBN: Umat Islam Jangan Mau Dipecah Belah,Ada Upaya Benturkan Muhammadiyah-NU


SURABAYA - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bachtiar Nasir Lc MM meminta umat Islam untuk tidak mau dipecah-belah atau dibenturkan dengan pihak lain. "Umat Islam terutama Muhammadiyah jangan mudah dipecah oleh pihak manapun. Jangan mau dibenturkan dengan pihak manapun," kata dia dalam Pengajian "Kajian Pencerah dan Grand Launching Maidah cake and Bakery" di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Sabtu (28/1).

Menurut dia, belakangan ini, ada upaya untuk membenturkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta Umat Islam dengan salah satu partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "NU dan Muhammadiyah ini hubungan historisnya sangat kuat. NU ini adalah saudara dekat Muhammadiyah di dunia dan Insya Allah akhirat, kami gak mau kita dibenturkan-benturkan dengan saudara dekat kami," tegasnya.

Selain itu, dia menuturkan umat Islam tidak mempunyai masalah dengan PDIP. PDIP, kata Bachtiar, mempunyai peran yang besar memajukan bangsa terutama memajukan Kota Surabaya melalui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP.

Dukungan umat Islam, lanjut dia, juga merupakan dukungan Muhammadiyah. Umat Islam dan PDIP akan bahu-membahu membangun Kota Surabaya.

Menurutnya akan jadi berbahaya jika ada yang membenturkan PDIP dan umat Islam. "Saya tidak rela itu terjadi. Jangan sampai PDIP dan Umat Islam digosok dan dibenturkan karena yang akan rugi nantinya ya warga Surabaya, Umat Islam dan PDIP sendiri," tegasnya.

Untuk itu, dirinya mengajak umat Islam untuk menjaga perdamaian dan kesatuan bersama aparat yang ada. "Jangan sampai ada kesalahpahaman kecil yang diletup-letupkan sehingga jadi besar," imbaunya.

Bachtiar juga berharap umat Islam yang selama ini bagus dalam membangun Surabaya bisa mengkatkan hal tersebut sehingga dapat tercipta Kota Surabaya yang lebih baik lagi. "Indonesia adalah negara dengan kedaulatannya di tangan rakyat, bukan di tangan orang-orang tertentu, terutama yang ingin memecah belah kita semua," ucapnya.

Dirinya pun mengajak umat Islam untuk kembali membeli barang dari toko-toko dan pasar-pasar tradisional demi kembali berdaulatnya ekonomi kerakyatan.


Sumber : Antara
Share:

Patrialis Ditangkap Atas Laporan Warga, Ahok Bebas Padahal Ada Laporan BPK, Komisi Perlindungan Korupsi?

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 21.30 WIB di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (Grand Indonesia Shopping Town) di Jakarta.

Dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis, KPK menyatakan penangkapan ini terkait dugaan suap atas penanganan judical review/uji materil UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam konpers juga menyatakan kasus Patrialis Akbar yang berujung penangkapan dilakukan dari laporan/informasi dari masyarakat.

"Bahwa KPK tidak menargetkan secara khusus hakim-hakim MK dalam kasus ini tapi ini betul-betul karena informasi dari masyarakat," kata Laode. [Lihat video Youtube konpers KPK]


Bisa disimpulkan, laporan warga pada kasus Patrialis Akbar dengan sigap ditindaklanjuti KPK dan langsung dilakukan penangkapan. Walau saat ditangkap tidak ada barang bukti uang suapnya. Juga tidak ada kerugian negara pada kasus ini.

Lantas dikatakan informasi masyarakat. Masyarakat mana? Tidak dijelaskan KPK. Anonim dong?

Beda halnya saat KPK menangani Ahok.

Kasus Sumber Waras Ahok, bukan sekedar laporan warga, tapi Laporan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bukan laporan biasa, tapi hasil audit. Bukan audit biasa, tapi audit investigasi!

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan audit investigasi pengadaan lahan RS. Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan

Korupsi (KPK) pada Senin, 7 Desember 2015, di Gedung KPK, Jakarta.

Dihadapan wartawan, Anggota BPK, Eddy Mulyadi Soepardi mengatakan terjadi enam penyimpangan yang ditemukan oleh BPK terkait proses pembelian lahan RS. Sumber Waras. Enam penyimpangan itu yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan RS. Sumber Waras penetuan harga dan penyerahan hasil.

Link: https://web.bpk.go.id/berita-utama/Pages/bpk-serahkan-audit-investigasi-pembelian-lahan-rs-sumber-waras-ke-kpk.aspx

Kasus Ahok Sumber Waras juga jelas ada kerugian negara.

"Jadi dari hasil pemeriksaan investigatif, clear, BPK temukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," kata Kaditama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan (Revbang) BPK RI Bahtiar di gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Kerugian negara Rp 191,33 Miliar. [Beritasatu]

TAPI.... KENAPA SAMPAI SEKARANG AHOK MASIH BEBAS?

PADAHAL AUDIT BPK SUDAH DILAPORKAN KE KPK SEJAK 7 DESEMBER 2015, ALIAS SUDAH 1 TAHUN LEBIH !!!

TAPI AHOK MASIH BEBAS MELENGGANG.

SEDANG PATRIALIS AKBAR LANGSUNG DITANGKAP, PADAHAL CUMA DARI LAPORAN/INFORMASI MASYARAKAT.

Apakah KPK memang betul-betul sudah berubah jadi KOMISI PERLINDUNGAN KORUPSI? Seperti yang tercantum dalam surat resmi Kemendagri ke KPK beberapa waktu lalu?

Masih ingat, Kementerian Dalam Negeri mengirim surat ke KPK dan disitu ditulis kepanjangan dari KPK adalah Komisi Perlindungan Korupsi?

Mungkin itu salah ketik tidak sengaja, seperti dilansir BBC, tapi semua kejadian di dunia ini bagi Allah Yang Maha Kuasa adalah tidak ada yang tanpa sengaja.

Share:

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support