• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 08 Februari 2017

Kantor MUI Sumbar Tutup tak Ada Anggaran


PADANG -- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit mengakui tidak ada bantuan anggaran untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat karena terkendala Permendagri No 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011.

"Kita ingin menganggarkan, tetapi tidak bisa melakukannya karena ada aturan yang melarang. Kalau kita paksakan tentu akan menjadi temuan," katanya di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan penganggaran baru bisa dilakukan jika Permendagri yang tidak memperkenankan bantuan sosial tersebut direvisi oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ini, ujarnya Pemprov Sumbar akan mencoba mencari solusi bagaimana cara membantu MUI tanpa harus melanggar aturan. Ini karena peran MUI masih sangat dibutuhkan, apalagi Sumbar sedang mengembangkan pariwisata halal.

"Dalam konsep pariwisata halal ini nanti kemungkinan akan butuh sertifikasi halal untuk hotel dan restoran dari MUI. Kalau tidak ada MUI ini juga akan terkendala," katanya.

Selain itu, jelasnya masyarakat juga membutuhkan fatwa MUI dalam kehidupan beragama, karena itu perlu dicarikan solusi terkait persoalan ini.

Sebelumnya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui akun media sosialnya mengatakan kantornya tutup mulai Februari 2017 karena tidak ada bantuan anggaran operasional dari Pemprov Sumbar.

Bantuan anggaran itu telah dihentikan sejak 2015 sehingga MUI kesulitan melaksanakan kegiatan. Dua orang tenaga administrasi yang biasa membantu sekretariat MUI Sumbar juga terpaksa dirumahkan.

Kantor MUI Sumbar Tutup, Sekjen MUI Pusat: Itu Ironi

JAKARTA -- Tutupnya kantor MUI Sumatera Barat (Sumbar) karena kekurangan dana operasional dinilai ironis. Sebab, selain filosofi masyarakat Sumbar yang berkait erat dengan nilai Islam, Sumbar juga tengah fokus mengembangkan wisata halal.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas menjelaskan, anggaran untuk MUI dari Kementerian Agama bersumber dari APBN untuk dukungan program dan kegiatan MUI Pusat, tidak ada untuk MUI Provinsi. Biasaya alokasi dana MUI Provinsi didapat dari APBD.

''Saya kaget Sumbar sampai ada kejadian ini, pemdanya tidak membantu. Apalagi masyarakat Minang memiliki filosofi adat basendi syara', syara' basendi kitabullah. Ini ironi,'' kata Anwar, Kamis (9/2).

MUI Provinsi DKI, Jabar, Jatim, dan provinsi lain bisa mendapat anggaran dapat dari pemda masing-masing. Bila alasannya karena ada aturan Menteri Dalam Negeri yang menghalangi, Anwar jadi bertanya mengapa provinsi lain bisa menganggarkan bantuan untuk MUI lain tapi Sumbar tidak.

''Sebagai orang Minang, saya malu bila MUI Sumbar dibantu MUI Provinsi lain. Dengan kejadian ini, MUI provinsi lain pasti akan membantu,'' ungkap Anwar.

Dengan fokus untuk mengembangkan wisata halal, Pemda Sumbar tetap butuh MUI untuk menyelesaikan masalah keumatan di sana. Sayangnya, Pemda Sumbar tidak membantu balik sehingga mutualistiknya tidak nampak.


Meski Anwar memahami saat ini era otonomi dan daerah bisa menyelesaikan persoalannya sendiri, kejadian ini memukul wajah Pemprov Sumbar sendiri. Apalagi, filosofi masyarakat Minang erat dengan nilai Islam.

Sumber; Republika
Share:

Persis Persilakan Warganya Berpartisipasi dalam Aksi 112


JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin, mewakili lembaganya, menyatakan dukungan terhadap aksi 112 yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI). Ia pun mempersilakan warga Persis bila ingin berpartisipasi dalam aksi tersebut.

"Terkait rencana aksi 112, Persis mempersilakan seluruh warganya yang ingin bergabung untuk ambil bagian aktif dalam aksi tersebut. Apabila aksi itu telah mendapat izin dan agenda yang jelas," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Persis, Rabu (8/2).

Kendati mendukung penuh, sekiranya aksi 112 memang terselenggara, ia mengimbau agar aksi dilakukan dengan damai. "Mengimbau agar aksi ini dilakukan dengan penuh kedamaian, tertib, santun, dan menjauhi provokasi," tutur Jeje menerangkan.

Selain itu, Persis, kata dia, menegaskan bahwa akan tetap solid dan menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia. Oleh karenanya akan mendukung seluruh kegiatan dan perjuangan. Seperti diketahui, FUI akan menggelar aksi bertajuk 112 pada Sabtu (11/2). Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh berbagai elemen umat dari berbagai daerah di Indonesia.
Share:

MUI Godok Fatwa Bergaul di Medsos



JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan lembaganya saat ini masih membahas draf fatwa pedoman bermuamalah atau bergaul di media sosial (medsos). "Insya Allah dalam waktu dekat, MUI akan merumuskan pedoman itu," kata Niam di Jakarta, Rabu (8/2).

Diharapkan pedoman itu nantinya akan menjadi rujukan keagamaan bagi masyarakat Muslim pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, agar perkembangan teknologi informasi bisa berdaya guna untuk kemaslahatan dalam bertetangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Dengan begitu kita bisa menjadikan medsos untuk mempererat hubungan kebangsaan dan kemasyarakatan di Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata dia.

Ia mengatakan MUI prihatin atas fenomena medsos yang sering dijadikan alat penyebaran berita bohong (hoax), provokasi, fitnah, hingga menebar kebencian. Jika hal itu dibiarkan, menurut Niam bukan tidak mungkin akan memicu keretakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Asrorun mengatakan MUI sebagai wadah ulama dan cendekiawan Muslim dalam kerangka mengemban amanah keagamaan dan keumatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memandang penting untuk memberikan pedoman tentang kaidah keagamaan saat bermedsos.
"Demi kemaslahatan, bukan kemudharatan," kata Niam yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.

Terkait isi pedoman, Niam menjelaskan di antaranya agar dalam bermedsos menghindari ghibah atau mengungkap dan memperbincangkan aib orang, fitnah, serta anjuran untuk mengklarifikasi dan memverifikasi suatu berita atau informasi. "Bila tidak yakin berita itu benar maka lebih baik berita itu tidak perlu disebar agar tidak menimbulkan fitnah. Bahkan, kalaupun benar, verifikasi itu tetap diperlukan apakah bermanfaat atau tidak. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami masyarakat dalam menggunakan kemudahan melalui medsos," katanya.

Sumber : Antara
Share:

Selasa, 07 Februari 2017

Saksi Ahli MUI Mohon Hakim Kasus Ahok Berlaku Adil


JAKARTA -- Saksi Ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid pada sidang ke sembilan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (7/2) memberikan pernyataan penutup usai memberikan keterangan. Dalam pernyataan penutupnya, Hamdan mengingatkan akan pentingnya Hakim dan penegak hukum menegakkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Saya sampaikan sabda Rasulullah dalam hadist yang shahih, 'Umat zaman dahulu dimurkai dan dihancurkan oleh Allah SWT karena tidak berlaku adil, kalau yang salah rakyat jelata dihukum dan disanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat maka bisa bebas," kata dia menyampaikan sabda Rasulullah.

Ia melanjutkan, Nabi Muhammad lalu bersumpah Demi Allah seandainya Fatimah binti Muhammad menyolong, maka Nabi Muhammad sendiri yang akan memotong tangannya. "Mohon ini sebagai pertimbangan, kita sadar hidup kita sebentar dan akan wafat," ujarnya.

Hadist Nabi Muhammad SAW ini menurutnya menjadi tanggung jawab kita bersama di akhirat dan di alam kubur dan harus menjadi pertimbangan. "Jadi saya mohon supaya adil semuanya," kata Hamdan menambahkan.

Hakim pun menyambut baik pesan penutup saksi ahli MUI ini, dan berjanji Hadist ini menjadi tugas bersama majelis hakim untuk menjalankan persidangan kasus penodaan agama ini seadil-adilnya.

Sumber: Republika
Share:

Saksi Ahli Polri: Keaslian Video Ahok Dapat Dipertanggungjawabkan


JAKARTA -- Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKPB Muhammad Nuh al-Azhar yang dihadirkan sebagai ahli dalam lanjutan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.

"Tidak ditemukan penambahan atau pembuangan frame. Artinya momen yang ada di sana benar adanya," kata Nuh saat memberikan keterangan dalam sidang kesembilan Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).

Nuh menyatakan, terdapat empat video Ahok yang dianalisis oleh tim Puslabfor Mabes Polri. Pertama, dari Dinas Kominfo DKI Jakarta, kedua dari saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, ketiga dari saksi pelapor Muhammad Burhanuddin, dan keempat juga dari saksi pelapor Habib Muchsin Alatas. Hasil analisis video itu kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) baik untuk Puslabfor Mabes Polri maupun penyidikan.

"Artinya hasil analisa itu tidak hanya secara ilmiah, tetapi juga dengan pertanggungjawaban secara hukum," kata Nuh.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sumber : Antara
Share:

Senin, 06 Februari 2017

ACTA Bantah Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Ahok


JAKARTA -- Advocat Cinta Tanah Air mengelurkan testimoni di kantor Sekretaris MUI Jakarta Pusat.  Testimoni ini sebagai bentuk dukungan terhadap KH Ma'aruf Amin, sekaligus membantah klarifikasi kuasa hukum Basuki TJahaja Purnama yang tidak sesui di dengan fakta persidangan.

"Saat ini tim pengacara saudara Basuki TJ Purnama atau bapak Ahok itu membuat opini publik yang tidak sesuai dengan fakta di persidangan," kata Sekretariat Jendral ACTA, Yustian Dewi Widiastuti kepada wartawan di lantai 4 Gedung Sekretariat MUI, Jl Proklamasi,  Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Yustian mengatakan, usaha yang dilakukan tim kuasa hukum Ahok dalam mencari kebenaran materiil lewat bertanya terhadap saksi KH Ma'ruf Amin di persidangan lanjutan Ahok sangat dihormati. "Akan tetapi ada hal-hal yang seharusnya atau sewajarnya tidak boleh dilakukan oleh seorang pengacara dalam suatu persidangan," ujarnya.

Jadi, kata Yustian, apa bila kuasa hukum Ahok ingin menyampaikan suatu kebenaran materiil dalam suatu  peristiawa hukum tidak selayaknya melanggar peraturan hukum yang berlaku. "Untuk itu kami sampaikan bahwa kami akan mealakukan testimonin kepada teman kami yang ada dalam persidangan," katanya.

Berikut testmoni ACTA yang disampaikan di hadadapan Ketua MUI KH Maruf Amin:

Pertama, bahwa pada saat kesaksian KH. Ma’ruf Amin benar Penasehat Hukum Terdakwa Ahok, Humprey Djemat menyampaikan kalimat yang menurut kami menyudutkan KH Ma‘ruf Amin (Ketua Umum MUI) terkait adanya telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kamis tanggal 6 Oktober 2016 pukul 10.16. Djemat bertanya sampai tiga kali yang dijawab oleh saksi “tidak ada". Dan selanjutnya, Sdr Humprey Djemat mengatakan “kami mau menyatakan bahwa saksi ini memberikan keterangan palsu", dan meminta kepada majelis hakim agar saksi diproses sebagaimana mestinya.

Yang kedua, pada saat memberikan tanggapan atas keterangan saksi KH Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman dengan kalimat “kami akan proses secara hukum saudara saksi". Karena kalimat tersebut disampaikan pada sesi keberatan terdakwa terhadap kesaksian KH Ma'ruf Amin, maka jelas kalimat bernada ancaman tersebut ditujukan kepada KH Ma’ruf Amin, dan bukan pada saksi-saksi sebelumnya. Fakta ini berbeda dengan klarilikasi Ahok tangal 1 Februari 2017 (point 1) yang menyatakan tidak akan dan tidak mungkin melaporkan KH Ma’ruf Amin. 

Ketiga, ada sekelompok pengunjung berbaju kotak-kotak yang bertepuk tangan setelah Penasehat Hukum Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman terhadap KH Ma’ruf Amin tersebut. Kesan yang kami tangkap, mereka bergembira atas kejadian yang menimpa KH Ma'ruf Amin.

Kempat, hampir semua Penasehat Hukum Ahok menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang serta sudah dijawab dengan tegas oleh KH Ma’ruf Amien sampai dua kali. Ada indikasi dan diduga merencanakan untuk mengulur waktu sehingga sidang berjalan sangat lama dan sangat menguras energi KH Ma'ruf Amin sebagai saksi.

Yang Kelima, para Penasehat Hukum dan Terdakwa Ahok mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tidak santun dan tidak menghormati KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, ulama besar yang juga sebagai orang tua dan sangat disegani oleh kalangan umat Islam di republik ini.

Keenam, kami meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan Organsisasi Advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa KH Maruf Amen tidak terulang lagi pada saksi-saksi yang lain. 

Sumber: Republika
Share:

Muslim Solo Ikut Aksi Bela Islam 112


SOLO --- Ratusan umat Muslim Solo akan mengikuti aksi Bela Islam IV 112 yang akan berpusat di Jakarta pada Sabtu (11/2). Umat Muslim yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Jumat (10/2) siang.

Koordinator aksi DSKS, Rowi, menjelaskan, aksi tersebut sebagai respon dari pernyataan tak patut terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu.

Selain itu, aksi itu juga bertujun untuk memberikan dukungan terhadap umat Islam warga Jakarta agar memilih calon gubernur yang seakidah.

"Kita akan bergabung dengan ikhwan yang lain di Jakarta, membela ulama dari penzaliman dan memberikan support kepada umat Muslim, warga jakarta untuk memilih pemimpin Muslim," ujar Rowi pada Senin (6/2) siang.

Sekitar 500 masa akan berangkat dari Solo selepas sholat jumat. DSKS menyiapkan dua bus untuk masa perwakilan dari 13 elemen organisasi yang ikut berangkat ke Jakarta.

Di antaranya Anshorussyariah, Al Islah, Hisabah, Saliman, dan lainnya. Sementara itu, kata dia, terdapat 10 bus lainnya diluar DSKS yang juga akan berangkat pada hari yang sama. "Perwakilan dari elemen DSKS hanya dua bus tapi inisiatif lainnya banyak termasuk dari masjid-masjid," kata dia. Diagendakan MUI Surakarta akan melepas keberangkatan ratusan masa tersebut menuju Jakarta.
Share:

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support