• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 31 Desember 2016

Download Buku Panduan MUI Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah Di Indonesia

Buku Panduan MUI Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah Di Indonesia


Tanda tanya besar masyarakat serta kesimpangsiuran berita, pernyataan dan opini tokoh tentang Syiah akhirnya terjawab dengan terbitnya buku Panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai aliran dan paham Syiah pada september 2013, dengan judul buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di indonesia.”

Buku ini disusun oleh Tim Penulis MUI Pusat yang terdiri dari:
DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat), Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Wakil Ketua MUI Pusat), Drs. H. Ichwan Sam (Sekjend MUI Pusat) dan Dr. Amirsyah (Wakil Sekjend MUI Pusat) dengan pelaksana dari Tim Khusus Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI Pusat yang terdiri dari, Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, Dr. KH. Cholil Nafis, Fahmi Salim, MA., Drs. Muh. Ziyad, MA., M. Buchori Muslim, Ridha Basalamah, Prof. Dr. H Hasanuddin AF, Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., Dr. H. Maulana Hasanuddin dan Drs. H. Muh. Faiz, MA.

Meskipun belum berupa fatwa, namun buku ini merupakan keterangan resmi dari MUI Pusat mengenai kesesatan  Syiah sebagaimana dijelaskan oleh Tim Penulis dalam kata pengantar, “Buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman umat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi’ah, sebagaimana yang terjadi di Indonesia, sebagai ‘Bayan’ resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan agar umat Islam tidak terpengaruh oleh faham Syi’ah dan dapat terhindar dari bahaya yang akan mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI.” (hlm. 7-8)

Isi dan tujuan buku ini dijelaskan oleh Tim Penulis dalam pendahuluan yang terletak pada halaman 12-16,

“Atas dasar tugas dan tanggung jawab luhur dalam membina dan menjaga umat pada berbagai aspeknya, dan sebagai bentuk tanggungjawab kehadapan Allah SWT dalam meluruskan aqidah dan syari’ah umat, MUI memberikan panduan kepada umat, dengan berbagai cara, antara lain dengan mengeluarkan fatwa, memberi taushiyyah, atau membuat buku panduan –seperti buku panduan tentang Syiah ini- setelah dilakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam.

Buku panduan ini sebagian merupakan penjelasan teknis dan rinci dari remokendasi Rapat Kerja Nasional MUI pada Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 bahwa Faham Syiah mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan umat Islam harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya faham ini, juga fatwa MUI 22 Jumadil Akhir 1418H./25 Oktorber 1997 tentang Nikah Mut’ah. Dalam konsiderannya, Fatwa ini menyatakan bahwa mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tidak mengakui dan menolak paham Syiah secara umum dan nikah mut’ah secara khusus.

Dalam buku panduan ini secara garis besar memuat tentang sejarah Syiah, penyimpangan Syiah, pergerakan dan metode penyebaran Syiah di Indonesia, dan sikap MUI terhadap Syiah.
Hadirnya buku panduan ini merupakan wujud dari tanggung jawab dan sikap tegas MUI itu, dengan harapan umat Islam Indonesia mengenal Syiah dengan benar dan kemudian mewaspadai serta menjauhi dakwah mereka, karena dalam pandangan MUI faham Syiah itu menyimpang dari ajaran Islam, dan dapat menyesatkan umat.” (hlm. 13-15)

Karena itu, dengan hadirnya buku ini diharapkan masyarakat tidak lagi dibuat bingung oleh ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan MUI untuk mengatakan Syiah tidak sesat, seperti yang pernah termuat dalam Harian Fajar Makassar yang menyebutkan, MUI: Syiah Sah Sebagai Mazhab Islam. Juga, beberapa sikap tokoh yang menyederhanakan persoalan Sunni-Syiah, seperti Syafi’i Ma’arif, Din Syamsuddin, Aqil Siradj dan lain-lain. (Muh. Istiqamah/lppimakassar.com)

Download Bukunya di Sini

Share:

Jumat, 30 Desember 2016

Membenci Islam Berarti Membenci Indonesia


Membenci Islam tidak ada bedanya dengan membenci Indonesia

Oleh Akmal Sjafril 23 November 2016

Ada sebuah gejala *sakit menahun* yang menjangkiti Indonesia, negeri besar nan dipuja sebagai Zamrud Katulistiwa, yang mayoritas warga negaranya beragama Islam ini. Sebutlah penyakit itu: "alergi Islam!" Manakala nama Islam disebut, kambuhlah alergi itu, dan mereka yang membawa penyakit ini dalam tubuhnya *segera bersikap skeptis, mencibir, dan kemudian mencemooh.* Penyakit ini sangat menular!

Dahulu, Prof. Rasjidi (Menteri Agama RI yang pertama) pernah mendapatkan sebuah pertanyaan yang telah menjebak banyak orang pada jamannya. Pertanyaan itu kurang lebihnya begini: *mengapa negara-negara Islam miskin, sedangkan negara-negara Kristen itu kaya raya?*

Mereka yang paham ilmu statistika dasar mestilah *segera mempertanyakan ruang sampel yang dipergunakan*. Sebab, jika ruang sampel untuk *‘negara-negara Islam’ itu adalah Bangladesh dan Somalia,* maka wajar jika muncul kesimpulan (meski prematur) bahwa negara-negara Islam itu miskin.

Demikian juga jika ruang sampel untuk *‘negara-negara Kristen’ itu adalah Inggris, Amerika atau Kanada,* maka memang bisa muncul kesimpulan bahwa *negara-negara Kristen itu kaya*.

Tapi jika ruang sampelnya adalah *Brunei Darussalam dan Saudi Arabia untuk negara-negara Islam atau Yunani dan Papua Nugini untuk negara-negara Kristen*, maka kita pun bisa membuat kesimpulan sebaliknya.

Beberapa dekade sejak jamannya Prof. Rasjidi, pertanyaan itu menjelma ke dalam bentuk lain: *mengapa di Indonesia koruptornya kebanyakan Muslim?*

Ini pun *masalah statistik yang tidak berat-berat amat,* namun toh mampu juga mempengaruhi alam pikiran sebagian orang yang terlampau naif.

Sebuah ilustrasi mungkin dibutuhkan di sini. Bayangkanlah Anda *memiliki semangkuk kelereng berjumlah — katakanlah — 100 buah.*

Dari 100 buah kelereng itu, 85 di antaranya berwarna putih. Silakan aduk-aduk isinya, kemudian ambillah sembarang kelereng dengan mata tertutup. *Warna apa yang Anda perolah?*

Tentu saja *hanya Tuhan yang tahu kelereng warna apa yang akan Anda peroleh.*

Tapi menurut statistik, sangat besar kemungkinan Anda akan *memperoleh kelereng berwarna putih.* 
Tepatnya, prosentase kemungkinan didapatkannya *kelereng putih itu adalah 85%.*

Karena perbandingan antara *kelereng putih dan bukan putih cukup jauh (85:15)*, maka kelereng putih praktis mendominasi dalam setiap prediksi.

Jika Anda *tumpahkan mangkuk kelereng tadi*, maka kemungkinan besar kelereng yang *paling jauh menggelinding berwarna putih*.

Jika isi mangkuk itu Anda *lempar ke atas,* maka kemungkinan *besar kelereng yang akan membuat benjol kepala Anda adalah kelereng putih.*

Anggaplah Anda malas membereskan kelereng yang sudah Anda tumpahkan itu. Jika kemudian ada yang terpeleset karena tak sengaja menginjak sebuah kelereng, maka yakinlah bahwa tersangka utamanya itu berwarna putih!

*Surat kabar di Amerika, pada tahun 1945,* mengidentikkan *‘Indonesia’ dengan umat Muslim*. Karena itu, yang berjihad di Surabaya mereka sebut sebagai *‘moslem fanatics’ (muslim fanatik)*. Karena *mayoritas mutlak, wajar jika Indonesia diidentikkan dengan Islam*.

Yang tidak wajar adalah yang mencoba memisahkan Indonesia dengan umat Muslim.


Oleh karena itu, *memandang buruk umat Muslim Indonesia hanya karena koruptor di negeri ini kebanyakan Muslim juga adalah sebuah tindakan yang tidak adil, karena sama sekali tidak menggambarkan realita secara utuh.*

Karena *Muslim memang mayoritas mutlak di Indonesia,* maka sangatlah masuk akal jika *kebanyakan koruptor, pencuri, pembunuh dan pemerkosa di sini adalah Muslim*.

Tapi sebaliknya, jika ada aksi penggalangan dana untuk korban musibah, kemungkinan besar penggeraknya juga Muslim. *Jika ada remaja yang menolong seorang nenek menyeberang jalan, sangat mungkin ia adalah remaja Muslim.*

Dan jika suatu hari Anda mengalami kecelakaan di jalan raya, jangan terlalu terkejut jika yang *segera datang menolong Anda — baik pengguna jalan lain, polisi atau paramedis — ternyata adalah seorang Muslim.*

Ada lagi *bentuk gagal paham statistik* yang lain.


Ada yang bertanya, *mengapa di Indonesia pengajaran agama digelar dari pagi sampai sore, mulai dari sekolah sampai ke Masjid-masjid dan seluruh saluran televisi, namun masih muncul saja kasus-kasus yang memilukan bagi kemanusiaan?*

Apakah dengan demikian dapat disimpulkan bahwa *agama telah gagal membimbing manusia ke jalan yang benar?*

Tentu saja masih ada hal yang mesti dijawab sebelum kita menghubungkan kedua hal tersebut.

Apakah para pelaku kejahatan tersebut adalah mereka yang belajar agama dari pagi sampai sore?

Tentu tidaklah bijak ‘menghukum’ suatu kelompok atas tindakan kelompok yang lain.

Jika di antara mereka yang belajar agama dari pagi sampai sore itu muncul 1-2 bajingan, tidak bisa pula simpulkan bahwa pendidikan agama telah gagal, sebab *kesimpulan gegabah semacam itu tidak dibenarkan oleh ilmu statistika*.

Di samping itu, masih ada pertanyaan lainnya seperti: bagaimana kualitas pendidikan agamanya? Meskipun digelar dari pagi sampai sore, jika pendidikannya salah arah, maka wajar jika hasilnya jauh dari harapan.

Masih ada bentuk pertanyaan yang mirip-mirip, namun kesalahannya seputar wawasan atau logika, bukan statistika. Kelompok gagal paham yang ini mempertanyakan *mengapa Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim masih saja dirundung masalah di segala lini.*

Mungkin mereka lupa bahwa *sejak diproklamasikannya Indonesia sampai detik ini, kaum sekuler terus mem-bully siapa saja yang membawa-bawa agama (terutama Islam) ke dalam ranah politik*.

Lebih ironis lagi jika mereka mencari-cari siapa gerangan yang melarang-larang penerapan Islam di ranah politik, sebab kemungkinan besar mereka akan menemukan nama dan wajah mereka sendiri atau pendahulunya.

*Belakangan ini muncul jenis alergi yang lain lagi*, yang disinyalir merupakan akibat dari terjangkit virus hasil mutasi dari virus-virus yang sebelumnya. Mereka sangat alergi kepada Islam dan Muslim, meski sebagian di antara mereka selalu *mencantumkan “Islam” setiap kali menemukan kolom agama yang harus diisi.*

Begitu parahnya penyakit mereka, sehingga setiap kali umat Muslim mewacanakan sesuatu akan

dianggapnya sebagai ‘anti toleransi’, ‘tirani mayoritas’, atau apalah.

Jika ada yang khawatir dengan *bahaya minuman keras (miras), dan kemudian mengusulkan agar miras dilarang saja, segeralah orang berteriak-teriak.*

Keragaman terancam! Ini bukan negara agama! *Jangan membuat aturan hanya berdasarkan Islam saja!*

Padahal, miras membunuh siapa saja, baik yang Muslim maupun yang tidak, yang beragama maupun yang tidak, bahkan miras juga membunuh baik yang meminumnya maupun yang tidak beruntung karena kebetulan sedang berada di sekitar para pemabuk.

Ketika aturan-aturan ini dibakukan menjadi sebuah peraturan daerah, muncullah labelisasi *‘Perda Syari’at’*.

Luar biasanya, begitu banyak yang takut akan syari’at, *seolah-olah syari’at Islam itu identik dengan memenggal kepala, dan seolah-olah mereka yang paranoid ini merasa akan dipenggal semua.*

Paranoid terhadap segala hal yang datangnya dari umat Muslim ini tentu sangat mengherankan. Sebab, sekali lagi, Islam adalah agama mayoritas di negeri ini.

Sudah barang tentu, Islam memberikan pengaruh pada cara berpikir umat Muslim. Berdasarkan statistik pula, karena mayoritas mutlak, maka sangat wajar jika berbagai wacana di negeri ini dipelopori oleh umat Muslim.

*Apakah semua wacana itu akan terus diperlakukan secara diskriminatif hanya karena ia merupakan buah pemikiran umat Muslim?*

Ataukah *umat Muslim diwajibkan untuk tutup mulut dan menerima saja apa pun yang diperbuat orang terhadap negeri ini?*

Jika Anda penasaran bagaimana caranya membangkitkan kebencian terhadap Islam di tengah-tengah masyarakat Barat (terutama AS), maka *buku “Islamophobia” karya Nathan Lean ini wajib dibaca.* Versi bahasa Indonesia bisa Anda pesan melalui SMS/WA ke 0896-227-45-222.

Kebencian terhadap Islam sudah jauh meninggalkan logika


Kurang lebih sama blundernya dengan *berteriak-teriak menyatakan kebencian terhadap orang Minang di tengah keramaian di depan Jam Gadang,* atau mengumandangkan *kebencian rasis terhadap orang berkulit hitam di tengah-tengah pertandingan NBA*.

Apa kebaikan yang bisa didapatkan dari kebencian semacam ini? Mengapa negeri ini harus terus diprovokasi untuk ribut? *Tidak bisakah kita berdialog dengan akal sehat?*

*Dahulu, orang-orang sekuler mengklaim bahwa sekularisme dapat menempatkan semua agama pada tempat yang terhormat. Pada kenyataannya kini, Islam direndahkan sedemikian rupa,* sehingga seolah-olah setiap hal yang datang dari ajaran Islam adalah sesuatu yang merugikan bangsa.

Jika benar demikian adanya, tentu Indonesia sudah hancur sejak lama. Sebab, sekali lagi, Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas negeri ini. Jika ada orang yang bilang *warga Indonesia ramah-ramah, atau memuji toleransi masyarakatnya, atau pilihlah satu hal yang anda sukai dari Indonesia, maka yakinlah bahwa kemungkinan besar ada andil umat Muslim dalam kebaikan itu.*

Jika Anda mencintai Indonesia, maka ketahuilah bahwa *yang paling banyak berkorban dan menumpahkan darahnya untuk negeri ini adalah umat Muslim*.

*Membenci Islam tidak ada bedanya dengan membenci Indonesia*.

*Ini cuma masalah statistik!*

Penulis adalah Pendiri dari Sekolah Pemikiran Islam dan Indonesia Tanpa JIL

*** Silahkan Share, untuk kesempurnaan islam ***

Share:

Kamis, 29 Desember 2016

Pesan MUI Menyambut Tahun Baru 2017


Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap penyambutan pergantian Tahun Baru 2017 Masehi dilakukan dengan cara yang baik, sederhana, dan bersahaja. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pergantian tahu baru hendaknya diisi dengan melakukan muhasabah (evaluasi diri) terhadap apa yang sudah dikerjakan selama 2016.

"Jika ada hal yang baik hendaknya terus ditingkatkan, jika ada hal yang kurang baik segera ditinggalkan," ujarnya, semalam.

Di pergantian tahun nanti, hendaknya umat memperbanyak bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia berupa umur panjang, kesehatan dan kemurahan rezeki. Untuk hal tersebut, dia mengatakan hendaknya dalam menyambut tahun baru diisi dengan semangat berbagi kepada saudara yang kurang beruntung khususnya yang sedang tertimpa musibah.

Selain itu, umat Islam hendaknya memperbanyak zikir dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. "Agar pada tahun mendatang dimudahkan semua urusannya, dikabulkan semua hajatnya dan diselamatkan dari berbagai fitnah, ujian dan cobaan," kata Zainut.

Dia menyarankan jangan lupa  berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara dari berbagai ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Sehingga bangsa dan negara Indonesia menjadi negara yang aman, maju sejahtera lahir dan batin. 

Menurut Zainut, yang tidak kalah penting dalam merayakan Tahun Baru 2017 harus tetap dengan semangat kesederhanaan, menjauhkan diri dari sikap boros, berfoya-foya dan menghambur-hamburkan uang untuk kepentingan yang tidak banyak manfaatnya (mubadzir). Pasalnya perbuatan mubadzir adalah perbuatan setan yang dibenci oleh Allah SWT. 
Share:

Kisah Irene Handono Mualaf Setelah Baca Al Ikhlas


Kisah Irene Handono Mualaf Setelah Baca Al Ikhlas


Namaku Irene Handono. Aku dibesarkan dalam keluarga yang rilegius. Ayah dan ibuku merupakan pemeluk Katholik yang taat. Sejak bayi aku sudah dibaptis, dan sekolah seperti anak-anak lain. Aku juga mengikuti kursus agama secara privat. Ketika remaja aku aktif di Organisasi gereja.

Sejak masa kanak-kanak, aku sudah termotivasi untuk masuk biara. Bagi orang Katholik, hidup membiara adalah hidup yang paling mulia, karena pengabdian total seluruh hidupnya hanya kepada Tuhan. Semakin aku besar, keinginan itu sedemikian kuatnya, sehingga menjadi biarawati adalah tujuan satu-satunya dalam hidupku.

Kehidupanku nyaris sempurna, aku terlahir dari keluarga yang kaya raya, kalau diukur dari materi. Rumahku luasnya 1000 meter persegi. Bayangkan, betapa besarnya. Kami berasal dari etnis Tionghoa. Ayaku adalah seorang pengusaha terkenal di Surabaya, beliau merupakan salah satu donator terbesar gereja di Indonesia. Aku anak kelima dan perempuan satu-satunya dari lima bersaudara.

 Aku amat bersyukur karena dianugrahi banyak kelebihan. Selain materi, kecerdasanku cukup lumayan. Prestasi akademikku selalu memuaskan. Aku pernah terpilih sebagai ketua termuda pada salah satu organisasi gereja. Ketika remaja aku layaknya remaja pada umumnya, punya banyak teman, aku dicintai oleh mereka, bahkan aku menjadi faforit bagi kawan-kawanku.

Intinya, masa mudaku kuhabiskan dengan penuh kesan, bermakna, dan indah. Namun demikian aku tidak larut dalam semaraknya pergaulan muda-mudi, walalupun semua fasilitas untuk hura-hura bahkan foya-foya ada. Keinginan untuk menjadi biarawati tetap kuat. Ketika aku lulus SMU, aku memutuskan untuk mengikuti panggilan Tuhan itu.

Tentu saja orang tuaku terkejut. Berat bagi mereka untuk membiarkan anak gadisnya hidup terpisah dengan mereka. Sebagai pemeluk Katholik yang taat, mereka akhirnya mengikhlaskannya. Sebaliknya dengan kakak-kakaku, mereka justru bangga punya adik yang masuk biarawati.
Tidak ada kesulitan ketika aku melangkah ke biara, justru kemudahan yang kurasakan. Dari banyak biarawati, hanya ada dua orang biara yang diberi tugas ganda. Yaitu kuliah di biara dan kuliah di Instituit Filsafat Teologia, seperti seminari yang merupakan pendidikan akhir pastur. Salah satu dari biarawati yang diberi keistimewaan itu adalah saya.

Dalam usia 19 tahun Aku harus menekuni dua pendidikan sekaligus, yaknip endidikan di biara, dan di seminari, dimana aku mengambil Fakultas Comparative Religion, Jurusan Islamologi.

 Di tempat inilah untuk pertama kali aku mengenal Islam. Di awal kuliah, dosen memberi pengantar bahwa agama yang terbaik adalah agama kami sedangkan agama lain itu tidak baik. Beliau mengatakan, Islam itu jelek. Di Indonesia yang melarat itu siapa?, Yang bodoh siapa? Yang kumuh siapa? Yang tinggal di bantaran sungai siapa? Yang kehilangan sandal setiap hari jumat siapa? Yang berselisih paham tidak bisa bersatu itu siapa? Yang jadi teroris siapa? Semua menunjuk pada Islam. Jadi Islam itu jelek.
Aku mengatakan kesimpulan itu perlu diuji, kita lihat negara-negara lain, Philiphina, Meksiko, Itali, Irlandia, negara-negara yang mayoritas kristiani itu tak kalah amburadulnya. Aku juga mencontohkan negara-negara penjajah seperti terbentuknya negara Amerika dan Australia, sampai terbentuknya negara Yahudi Israel itu, mereka dari dulu tidak punya wilayah, lalu merampok negara Palestina.

Jadi tidak terbukti kalau Islam itu symbol keburukan. Aku jadi tertarik mempelajari masalah ini. Solusinya, aku minta ijin kepada pastur untuk mempelajari Islam dari sumbernya sendiri, yaitu al-Qur'an dan Hadits. Usulan itu diterima, tapi dengan catatan, aku harus mencari kelemahan Islam.


Ketika pertama kali memegang kitab suci al-Qur'an, aku bingung. Kitab ini, mana yang depan, mana yang belakang, mana atas mana bawah. Kemudian aku amati bentuk hurufnya, aku semakin bingung. Bentuknya panjang-panjang, bulat-bulat, akhirnya aku ambil jalan pintas, aku harus mempelajari dari terjemah.
Ketika aku pelajari dari terjemahan, karena aku tak mengerti bahwa membaca al-Quran dimulai dari kiri, aku justru terbalik dengan membukanya dari kanan. Yang pertama kali aku pandang, adalah surat Al Ihlas.
Aku membacanya, bagus surat al-Ikhlas ini, pujiku. Suara hatiku membenarkan bahwa Allah itu Ahad, Allah itu satu, Allah tidak beranak, tidak diperanakkan dan tidak sesuatu pun yang menyamai Dia. "Ini 'kok bagus, dan bisa diterima!" pujiku lagi.
Pagi harinya, saat kuliah Teologia, dosen saya mengatakan, bahwa Tuhan itu satu tapi pribadinya tiga, yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Putra dan Tuhan Roh Kudus. Tiga Tuhan dalam satu, satu Tuhan dalam tiga, ini yang dinamakan trinitas, atau tritunggal. Malamnya, ada yang mendorong diriku untuk mengaji lagi surat al-Ihklas. "Allahhu ahad, ini yang benar," putusku pada akhirnya.

Maka hari berikutnya terjadi dialog antara saya dan dosen-dosen saya. Aku katakan, "Pastur (Pastur), saya belum paham hakekat Tuhan."
"Yang mana yang Anda belum paham?" tanya Pastur. Dia maju ke papan tulis sambil menggambar segitiga sama sisi, AB=BC=CA. Aku dijelaskan, segitiganya satu, sisinya tiga, berarti tuhan itu satu tapi pribadinya tiga. Tuhan Bapak sama kuasanya dengana Tuhan Putra sama dengan kuasanya Tuhan Roh Kudus. Demikian Pastur menjelaskan.
"Kalau demikian, suatu saat nanti kalau dunia ini sudah moderen, iptek semakin canggih, Tuhan kalau hanya punya tiga pribadi, tidak akan mampu untuk mengelola dunia ini. Harus ada penambahnya menjadi empat pribadi," tanyaku lebih mendalam.
Dosen menjawab, "Tidak bisa!" Aku jawab bisa saja, kemudian aku maju ke papan tulis. Saya gambar bujur sangkar. Kalau dosen saya mengatakan Tuhan itu tiga dengan gambar segitiga sama sisi, sekarang saya gambar bujur sangkar. Dengan demikian, bisa saja saya simpulkan kalau tuhan itu pribadinya empat. Pastur bilang, tidak boleh. Mengapa tidak boleh? Tanya saya semakin tak mengerti.
"Ini dogma, yaitu aturan yang dibuat oleh para pemimpin gereja!" tegas Pastur. Aku katakan, kalau aku belum paham dengan dogma itu bagaimana? "Ya terima saja, telan saja. Kalau Anda ragu-ragu, hukumnya dosa!" tegas Pastur mengakhiri.
Walau pun dijawab demikian, malam hari ada kekuatan yang mendorong saya untuk kembali mempelajari surat al-Ikhlas. Ini terus berkelanjutan, sampai akhirnya aku bertanya kepada Pastur, "Siapa yang membuat mimbar, membuat kursi, meja?" Dia tidak mau jawab.
"Coba Anda jawab!" Pastur balik bertanya. Dia mulai curiga. Aku jawab, itu semua yang buat tukang kayu.
"Lalu kenapa?" tanya Pastur lagi. "Menurut saya, semua barang itu walaupun dibuat setahun lalu, sampai seratus tahun kemudian tetap kayu, tetap meja, tetap kursi. Tidak ada satu pun yang membuat mereka berubah jadi tukang kayu," saya mencoba menjelaskan.
"Apa maksud Anda?" Tanya Pastur penasaran. Aku kemudian memaparkan, bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dan seluas isinya termasuk manusia. Dan manusia yang diciptakan seratus tahun lalu sampai seratus tahun kemudian, sampai kiamat tetap saja manusia, manusia tidak mampu mengubah dirinya menjadi Tuhan, dan Tuhan tidak boleh dipersamakan dengan manusia.


Malamnya, kembali kukaji surat al-Ikhlas. Hari berikutnya, aku bertanya kepada Pastur, "Siapa yang melantik RW?" Saya ditertawakan. Mereka pikir, ini 'kok ada suster yang tidak tahu siapa yang melantik RW?
"Sebetulnya saya tahu," ucapku. "Kalau Anda tahu, mengapa Anda Tanya? Coba jelaskan!" tantang mereka.  "Menurut saya, yang melantik RW itu pasti eselon di atasnya, lurah atau kepala desa. Kalau sampai ada RW dilantik RT jelas pelantikan itu tidak syah."  "Apa maksud Anda?" Mereka semakin tak mengerti.
Saya mencoba menguraikan, "Menurut pendapat saya, Tuhan itu menciptakan alam semesta dan seluruh isinya termasuk manusia. Manusia itu hakekatnya sebagai hamba Tuhan. Maka kalau ada manusia melantik sesama manusia untuk menjadi Tuhan, jelas pelantikan itu tidak syah."


Malam berikutnya, saya kembali mengkaji surat al-Ikhlas. Kembali terjadi dialog-dialog, sampai akhirnya saya bertanya mengenai sejarah gereja.
Menurut semua literratur yang saya pelajari, dan kuliah yang saya terima, Yesus untuk pertama kali disebut dengan sebutan Tuhan, dia dilantik menjadi Tuhan pada tahun 325 Masehi. Jadi, sebelum itu ia belum menjadi Tuhan, dan yang melantiknya sebagai Tuhan adalah Kaisar Constantien kaisar romawi.
Pelantikannya terjadi dalam sebuah conseni (konferensi atau muktamar) di kota Nizea. Untuk pertama kali Yesus berpredikat sebagai Tuhan. Maka silahkan umat kristen di seluruh dunia ini, silahkan mencari cukup satu ayat saja dalam injil, baik Matius, Markus, Lukas, Yohanes, mana ada satu kalimat Yesus yang mengatakan 'Aku Tuhanmu'? Tidak pernah ada.

Mereka kaget sekali dan mengaggap saya sebagai biarawati yang kritis. Dan sampai pada pertemuan berikutnya, dalam al-Quran yang saya pelajari, ternyata saya tidak mampu menemukan kelemahan al-Qur'an. Bahkan, saya yakin tidak ada manusia yang mampu.


Kebiasaan mengkaji al-Qur'an tetap saya teruskan, sampai saya berkesimpulan bahwa agama yang hak itu cuma satu, Islam. Subhanaallah.
Saya mengambil keputusan besar, keluar dari biara. Itu melalui proses berbagai pertimbangan dan perenungan yang dalam, termasuk melalui surat dan ayat. Bahkan, saya sendiri mengenal sosok Maryam yang sesungguhnya dari al-Qur'an surat Maryam. Padahal, dalam doktrin Katholik, Maryam menjadi tempat yang sangat istimewa. Nyaris tidak ada doa tanpa melalui perantaranya. Anehnya, tidak ada Injil Maryam.
Jadi saya keluar dengan keyakinan bahwa Islam agama Allah. Tapi masih panjang, tidak hari itu saya bersyahadat. Enam tahun kemudian aku baru mengucapkan dua kalimah syahadat.

Selama enam tahun, saya bergelut untuk mencari. Saya diterpa dengan berbagai macam persoalan, baik yang sedih, senang, suka dan duka. Sedih, karena saya harus meninggalkan keluarga saya. Reaksi dari orang tua tentu bingung bercampur sedih.
Sekeluarnya dari biara, aku melanjutkan kuliah ke Universitas Atmajaya. Kemudian aku menikah dengan orang Katholik. Harapanku dengan menikah adalah, aku tidak lagi terusik oleh pencarian agama. Aku berpikir, kalau sudah menikah, ya selesai!

Ternyata diskusi itu tetap berjalan, apalagi suamiku adalah aktifis mahasiswa. Begitu pun dengan diriku, kami kerap kali berdiskusi. Setiap kali kami diskusi, selalu berakhir dengan pertengkaran, karena kalau aku mulai bicara tentang Islam, dia menyudutkan. Padahal, aku tidak suka sesuatu dihujat tanpa alasan. Ketika dia menyudutkan, aku akan membelanya, maka jurang pemisah itu semakin membesar, sampai pada klimaksnya.
Aku berkesimpulan kehidupan rumah tangga seperti ini, tidak bisa berlanjut, dan tidak mungkin bertahan lama. Aku mulai belajar melalui ustadz. Aku mulai mencari ustadz, karena sebelumnya aku hanya belajar Islam dari buku semua. Alhamdulillah Allah mempertemuka saya dengan ustadz yang bagus, diantaranya adalah Kyai Haji Misbah (alm.). Beliau ketua MUI Jawa Timur periode yang lalu.
Aku beberapa kali berkonsultasi dan mengemukakan niat untuk masuk Islam. Tiga kali ia menjawab dengan jawaban yang sama, "Masuk Islam itu gampang, tapi apakah Anda sudah siap dengan konsekwensinya?"
"Siap!" jawabku. "Apakah Anda tahu konsekwensinya?" tanya beliau. "Pernikahan saya!" tegasku. Aku menyadari keinginanku masuk Islam semakin kuat. "Kenapa dengan dengan perkawinan Anda, mana yang Anda pilih?" Tanya beliau lagi.  "Islam" jawabku tegas.

Akhirnya rahmat Allah datang kepadaku. Aku kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat di depan beliau. Waktu itu tahun 1983, usiaku 26 tahun. Setelah resmi memeluk Islam, aku mengurus perceraianku, karena suamiku tetap pada agamanya. Pernikahanku telah berlangsung selama lima tahun, dan telah dikaruniai tiga orang anak, satu perempuan dan dua laki-laki. Alhamdulillah, saat mereka telah menjadi muslim dan muslimah.

Setelah aku mengucapkan syahadat, aku tahu persis posisiku sebagai seorang muslimah harus bagaimana. Satu hari sebelum ramadhan tahun dimana aku berikrar, aku langsung melaksanakan shalat.

Pada saat itulah, salah seorang kakak mencari saya. Rumah cukup besar. Banyak kamar terdapat didalamnya. Kakakku berteriak mencariku. Ia kemudian membuka kamarku. Ia terkejut, 'kok ada perempuan shalat? Ia piker ada orang lain yang sedang shalat. Akhirnya ia menutup pintu.


Hari berikutnya, kakakku yang lain kembali mencariku. Ia menyaksikan bahwa yang sedang shalat itu aku. Selesai shalat, aku tidak mau lagi menyembunyikan agama baruku yang selama ini kututupi. Kakakku terkejut luar biasa. Ia tidak menyangka adiknya sendiri yang sedang shalat. Ia tidak bisa bicara, hanya wajahnya seketika merah dan pucat. Sejak saat itulah terjadi keretakan diantara kami.

Agama baruku yang kupilih tak dapat diterima. Akhirnya aku meninggalkan rumah. Aku mengontrak sebuah rumah sederhana di Kota Surabaya. Sebagai anak perempuan satu-satunya, tentu ibuku tak mau kehilangan. Beliau tetap datang menjenguk sesekali. Enam tahun kemudian ibu meninggal dunia. Setelah ibu saya meninggal, tidak ada kontak lagi dengan ayah atau anggota keluarga yang lain sampai sekarang.

Aku bukannya tak mau berdakwah kepada keluargaku, khususnya ibuku. Walaupun ibu tidak senang, ketegangan-ketegangan akhirnya terjadi terus. Islam, baginya identik dengan hal-hal negatif yang saya contohkan di atas. Pendapat ibu sudah terpola, apalagi usia ibu sudah lanjut.


Tahun 1992 aku menunaikan rukun Islam yang kelima. Alhamdulillah aku diberikan rejeki sehingga bisa menunaikan ibadah haji. Selama masuk Islam sampai pergi haji, aku selalu menggerutu kepada Allah, "kalau Engkau, ya Allah, menakdirkanku menjadi seorang yang mukminah, mengapa Engkau tidak menakdirkan saya menjadi anak orang Islam, punya bapak Islam, dan ibu orang Islam, sama seperti saudara-saudaraku muslim yang kebanyakan itu. Dengan begitu, saya tidak perlu banyak penderitan. Mengapa jalan hidup saya harus berliku-liku seperti ini?" ungkapku sedikit kesal.

Di Masjidil-Haram, aku bersungkur mohon ampun, dilanjutkan dengan sujud syukur. Alhamdulillah aku mendapat petunjuk dengan perjalan hidupku seperti ini. Aku merasakan nikmat iman dan nikmat Islam. Padahal, orang Islam yang sudah Islam tujuh turunan belum tentu mengerti nikmat iman dan Islam.

Islam adalah agama hidayah, agama hak. Islam agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Manusia itu oleh Allah diberi akal, budi, diberi emosi, rasio. Agama Islam adalh agama untuk orang yang berakal, semakin dalam daya analisis kita, insya Allah, Allah akan memberi. Firman Allah, "Apakah sama orang yang tahu dan tidak tahu?"

Sepulang haji, hatiku semakin terbuka dengan Islam, atas kehendak-Nya pula aku kemudian diberi kemudahan dalam belajar agama tauhid ini. Alhamdulillah tidak banyak kesulitan bagiku untuk belajar membaca kitab-kitab.

Allah memberi kekuatan kepadaku untuk bicara dan berdakwah. Aku begitu lancar dan banyak diundang untuk berceramah. Tak hanya di Surabaya, aku kerap kali iundang berdakwah di Jakarta. Begitu banyak yang Allah karuniakan kepadaku, termasuk jodoh, melalui pertemuan yang Islami, aku dilamar seorang ulama. Beliau adalah Masruchin Yusufi, duda lima anak yang isterinya telah meninggal dunia. Kini kami berdua sama-sama aktif berdakwah sampai ke pelosok desa. Terjun di bidang dakwah tantangannya luar biasa. Alhamdulillah, dalam diri ini terus menekankan bahwa hidupku, matiku hanya karena Allah.


Lahir di Surabaya, 30 Juli 1954, nama kecil Han Hoo Lie. Lembaga Katolik lain yang pernah digelutinya adalah Biarawati, Seminari Agung (Institut Filsafat Teologia Katolik), Ketua Legio Maria dan Universitas Katolik Atmajaya Jakarta. Mengucap ikrar dua kalimat syahadat th.1983 di Masjid Al-Falah Surabaya, dihadapan KH Misbach (alm) Ketua MUI Jawa Timur saat itu. Berkiprah di beberapa lembaga diantaranya ICMI, PITI, Al-Ma'wa (Pembina Muallaf) Surabaya, Pengasuh Majlis Ta'lim Al-Muhtadin, Forum Komunikasi Lembaga Pembina Muallaf ( FKLPM ), Forum Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi (FORGAPP), Lembaga Advokasi Muslim (LAM),Gerakan Muslimat Indonesia (GMI) dan (MAAI) Majlis Ilmuwan Muslimah se Dunia Cabang Indonesia, MPU (Muslimah Peduli Umat) dan mendirikan Yayasan serta Pondok Pesantren Muallafah IRENA CENTER.


Share:

Selasa, 27 Desember 2016

Press Release Soal Pemberitaan Miring IHR


Press Release Soal Pemberitaan Miring IHR

Sehubungan dengan beredarnya fitnah yang dialamatkan kepada Indonesian Humanitarian Relief Foundation (IHR) bahwa bantuan kami tidak diberikan kepada rakyat Aleppo, maka kami menilai tuduhan ini adalah tudingan serius. Dengan ini, IHR menyatakan sikap:

1. Melihat polanya, arus fitnah ini tampaknya bukan barang baru. Upaya propaganda ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memang sejak awal tidak ingin nestapa warga Suriah terdengar mengetuk hati nurani warga Indonesia.
Caranya dilakukan dengan berbagai pola, salah satunya adalah membunuh karakter NGO-NGO kemanusiaan yang selama ini bersama-sama ormas Islam, ulama, dan aktivis kemanusiaan menggalang semangat berbagi.

2. Tuduhan IHR tidak menyalurkan untuk warga Suriah jelas tuduhan fitnah dan tidak benar. Pihak-pihak yang melakukan propaganda ini hanya menyandarkan kepada satu potongan berita, tanpa mau melihat informasi secara utuh. Padahal bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Suriah kami lakukan dengan bekerjasama dengan lembaga kemanusiaan yang sangat kredibel di Turki, yakni İnsan Hak ve Hürriyetleri İnsani Yardım Vakfı atau dikenal dengan nama IHH. IHH adalah organisasi lembaga kemanusiaan internasional yang telah diakui oleh PBB. Dalam kiprahnya, IHH pernah menjadi inisiator konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla menuju Gaza, Palestina, yang diikuti lembaga dan aktivis kemanusiaan dunia.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan di lapangan banyak kemungkinan bisa terjadi, apalagi dalam suasana perang dan konflik.

3. Adalah kewajiban semua kaum Muslim membantu saudaranya di dunia yang sedang menderita dan pengalami penindasan. Sebab adalah wujud kemanusiaan Universal dalam Islam. Kami menilai tudingan ini adalah bagian dari upaya melemahkan semangat kemanusiaan masyarakat Indonesia untuk membantu sesama saudaranya di Suriah.
Namun tidak semua usaha kemanusiaan masyarakat Indonesia terhadap masyarakat Suriah ini disukai oleh pihak-pihak tertentu yang memang sejak lama berupaya menutup-nutupi fakta krisis kemanusiaan dan kekejaman yang terjadi di Suriah.

4. IHR adalah lembaga yang didirikan para aktivis kemanusiaan dari banyak elemen umat. Dengan membawa-bawa nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), kelompok penfitnah – yang diduga jejaring gerakan Pro Rezim Bashar al Assad di Indonesia ini – ingin berusaha melakukan usaha memecah ukhuwah umat Islam yang saat ini sedang solid.

5. Jika pihak-pihak penebar fitnah tidak menghentikan tuduhannya setelah pernyataan resmi kami ini, maka kami akan ambil langkah hukum terhadap para penebar fitnah ini.

Jakarta, 27 Desember 2016
Direktur IHR
Mathori

Sumber Resmi http://www.ihr.foundation/press-release-ihr/
Share:

Senin, 26 Desember 2016

PENISTAAN AGAMA SANGAT MEMBAHAYAKAN KEAMANAN NASIONAL

PENISTAAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEAMANAN NASIONAL


Oleh : DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH.
(Ahli Hukum Pidana Dewan Pimpinan MUI)

Negara Republik Indonesia memiliki tanggungjawab untuk menjaga kepentingan agama dari segala bentuk permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan (penistaan) terhadap agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Tanggungjawab tersebut diimplementasikan melalui instrumen hukum pidana.

Kepentingan agama itu merupakan suatu hal yang penting untuk dilindungi atau tidak tergantung pada politik suatu negara yang memandang hubungan (paradigma) negara dengan agama.

Negara Republik Indonesia menganut paradigma simbiotik, tidak berdasarkan penyatuan agama dengan negara (integralistik) maupun pemisahan antara agama dengan negara (sekularistik).

Paradigma simbiotik, menempatkan agama dan negara dalam hubungan yang sinergis, saling berkontribusi dan tidak berkonfrontasi.

Oleh karenanya, tafsiran tersebut diikuti dengan kebijakan-kebijakan politik yang memberikan tempat terhormat kepada agama (baca: Islam), sehingga menjadi keniscayaan jika kepentingan agama harus dilindungi.

Kemudian keagamaan yang kondusif serta terjaminnya tertib hukum merupakan 'conditio sine quanon'. Apabila kepentingan agama diabaikan, ketika terjadi penistaan agama, maka dikhawatirkan menjadi 'starting point' timbulnya ancaman terhadap Keamanan Nasional.

Ditinjau dari perspektif syariat Islam, perlindungan agama sangat terkait dengan kemashlahatan yang bersifat dharuriyyat (primer), yakni menjaga agama (hifdzud-din),  menjaga jiwa (hifdzun-nafs), menjaga keturunan (hifdzun-nasl), menjaga harta (hifdzul-maal) dan menjaga akal (hifdzul-aql).

Secara teori, pengaturan tentang tindak pidana terhadap kepentingan agama lebih cenderung mengacu kepada teori yang memandang agama itu an sich sebagai kepentingan hukum yang harus dilindungi (religionsschutz theorie) atau teori yang memandang rasa keagamaan sebagai kepentingan-kepentingan hukum yang harus dilindungi (gefuhlsschutz theorie).

Keamanan Nasional yang tangguh harus mengakomodasi penegakan hukum yang prima terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama. Dikatakan demikian oleh karena kepentingan agama termasuk bidang keamanan publik dan bersinggungan dengan pemeliharaan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri).

Dilihat dari aspek hukum pidana terdapat tiga hal yang harus dilindungi yakni: pertama kepentingan individu, kedua kepentingan masyarakat, ketiga kepentingan negara. Ketiga aspek tersebut sangat terkait dan selaras dengan Keamanan Nasional. Menjadi jelas bahwa posisi kepentingan agama berada dalam ruang lingkup Keamanan Nasional.

Kondisi saat ini memperlihatkan tuntutan masyarakat luas dalam Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang fenomenal dan spektakuler itu menuntut terhadap Ahok diterapkannya keadilan hukum dalam seluruh tahapan proses Peradilan Pidana.

Seyogyanya kenyataan ini harus dipahami sebagai strong signal adanya latent conflict (konflik tersembunyi), jika dalam proses bekerjanya hukum terindikasi adanya rekayasa penerapan hukum yang mencederai rasa keadilan masyarakat luas.

Sebuah konflik yang tersembunyi  akan menjurus kepada konflik terbuka (manifest conflict).

Ketika sebuah konflik sudah menjadi terbuka, biasanya sudah terlambat dan sulit untuk ditanggulangi.

Perlu dicatat, tanda konflik mengalami eskalasi bilamana terjadi perubahan sifat konflik, jumlah pihak, dan tidak kalah penting adalah perluasan isu.

Dengan demikian, kehidupan keagamaan yang kondusif membutuhkan jaminan perlindungan hukum, termasuk penegakan hukum (law enforcement) yang harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.

Jaminan itu menjadi penentu berlakunya Keamanan Nasional yang stabil.

Sumber : BelaQuran.com
Share:

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah

Alasan Umat Muslim Harus Menjadi Orang yang Kuat

Manakah di antara sahabat Nabi SAW yang tak pandai berperang? Carilah di antara mereka, mana yang tak bisa menunggang kuda, memanah, atau bermain pedang.
Secara umum, hampir seluruh sahabat Nabi Muhammad SAW mempunyai keahlian tersebut. Memang merekalah orang yang sibuk beribadah, belajar Alquran, dan mengkaji hadis-hadis Nabi SAW. Namun di sisi lain, mereka adalah orang-orang kuat.

Sebut saja, sang panglima perang tak terkalahkan, Khalid bin Walid. Disamping menjadi seorang sahabat paling shaleh, Khalid adalah seorang pejuang tak terkalahkan.
Ia pernah memimpin 40 ribu pasukan kaum muslimin yang mampu mengalahkan 240 ribu pasukan Romawi. Keberanian sang panglima benar-benar membuat musuhnya gentar. Khalid bersama 200 orang pasukan berkuda nekat menerobos 120 ribu pasukan Romawi. Ia membabat habis puluhan ribu pasukan Romawi. Khalid tak hanya soleh dan ahli ibadah, tetapi kuat dan berani dari segi fisik.

Inilah yang menjadikan para sahabat begitu mulia. Disamping mereka kuat dari segi keimanan, mereka juga kuat dalam hal duniawinya.
Inilah yang dipesankan Rasulullah SAW, "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan." (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa'i).

Bukannya Allah SWT tak mencintai mukmin yang lemah. Namun, ketika mukmin yang kuat disandingkan dengan mukmin yang lemah, tentulah mereka yang kuat mendapat kencintaan lebih dari Allah SWT.
Kuat dalam artian bukan hanya kuat iman. Definisi kuat dalam hadis ini mencakup kekuatan fisik, finansial, ekonomi, politik, dan seterusnya.

Disamping kekuatan iman, para sahabat Nabi SAW mempunyai kekuatan fisik yang tak diragukan lagi. Kekuatan fisik mereka teruji dengan kemenangan-kemenangan yang mereka raih dalam perperangan.
Walau fisik mereka dihabiskan untuk beribadah, tapi semua mereka akan terjun ke medan perang ketika panggilan jihad ditabuh.

Disamping itu, para sahabat juga kuat dari segi finansial. Misalnya saja, sahabat Nabi yang disebut dalam daftar 'asyarah mubasyirina biljannah' (sepuluh orang yang dijamin masuk surga), ternyata sembilan diataranya adalah orang kaya. Bukannya Allah SWT tak sayang dengan orang beriman yang miskin, tetapi Allah SWT lebih sayang dengan orang beriman lagi kaya.

Demikian juga di bidang-bidang lainnya seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan seterusnya. Para sahabat Nabi adalah orang-orang yang memegang tampuk perekonomian di masanya. Lihat pula para ulama di masa tabi'in dan tabi' tabi'in.
Mereka para ulama yang menguasai disiplin ilmu di bidang lain. Ibnu Sina', disamping menjadi ulama, ia juga pakar di bidang kedokteran. Al Batani, disamping seorang ulama, ia seorang astronom dan matematikawan. Masih banyak lagi contoh lainnya.

Begitulah seharusnya seorang muslim yang ideal. Disamping kuat imannya, ia juga kuat di bidang-bidang yang lain.
Ia tak ketinggalan menggeluti bidang-bidang keduniawian, bahkan lebih hebat dibanding yang lain. Menjadi seorang muslim tak hanya baik dalam hubungan vertikal dengan Allah SWT. Seorang muslim juga tampil dan menjadi orang terdepan dalam hubungan horizontalnya sesama manusia.

Sumber; Republika.co.id
Share:

Pengumuman: Sidang Ahok Selasa Besok Masih Digelar di Jalan Gajah Mada

Persidangan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar Selasa (27/12) besok untuk ketigakalinya. Sidang tersebut masih akan digelar di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat mengungkapkan bahwa mulai pekan ini sidang Ahok akan dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa sidang Ahok besok masih akan digelar di Jalan Gajah Mada.

"Sidang masih di Gajah Mada, berikutnya kan yang pindah itu," ujar Argo saat dihubungi, Senin (26/12).

Argo tidak menjelaskan alasan batalnya kepindahan sidang tersebut ke daerah Jakarta Selatan. Yang jelas, menurut dia, lokasi sidang tersebut baru akan dipindah pada sidang keempat sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

"Kita hanya amankan saja, pengadilan yang lebih tahu kenapa pindahnya nanti dan masih di Gajah Mada Minggu depan," ucapnya.

Argo menambahkan, pihaknya akan tetap mempersiapkan pengamanan sidang yang menarik perhatian masyarakat tersebut. Apalagi, kata dia, agenda besok masih pembacaan putusan sela. "Kita tetap amankan yang di Gajah Mada tetap, kan agendanya juga besok putusan sela saja," kata Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),  Sirra Prayuna mengaku belum mendapatkan surat undangan menjalani persidangan lanjutan di Gedung Kementerian Pertanian pada Selasa (27/12) besok.

"Loh memang jadi ya? Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk menjalani Sidang di Gajah Mada (Eks PN Jakpus). Belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Tapi mungkin nanti sore baru ada pemberitahuan, yang pasti sampai pagi ini kami masih dalam posisi terundang menjalani sidang di PN Jakut, Gajah Mada," jelas Sirra saat dihubungi, Senin (26/12).

Menurut Sirra, Eks-Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah cukup ideal. "Ruangan di PN Jakut itu cukup, kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera," ucap Sirra.

Sampai saat ini, kata Sirra, tim kuasa hukum belum mendapatkan konfirmasi perpindahan. Padahal, kata Sirra, tim kuasa hukum perlu juga meninjau lokasi untuk menyiapkan segala sesuatunya.

"Mengingat jumlah kami yang banyak, kami harus tahu bagaimana kualitas ruangannya, menyiapkan waktu tempuh. Kan kami perlu space waktu perjalanan untuk sampai sana, ini tidak mudah menurut saya. Tapi, kalau pun sudah ada keputusan di mana pun kami siap," ujarnya.

Share:

Minggu, 25 Desember 2016

SIRAH NABAWIYAH ( 02 ). Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury, Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum


KEKUASAAN DAN IMARAH DI KALANGAN BANGSA ARAB

Selagi kita hendak membicarakan masalah kekuasaan di kalangan Bangsa Arab sebelum Islam, berarti kita harus membuat miniatur sejarah pemerintahan, imarah (keemiratan), agama dan kepercayaan di kalangan Bangsa Arab, agar lebih mudah bagi kita untuk memahami kondisi yang tengah bergejolak saat kemunculan Islam.

Para penguasa jazirah tatkala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua kelompok:

Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi dan berdiri sendiri.

Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di antara mereka memiliki independensi. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka mempunyai subordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.

Raja-raja yang memiliki mahkota adalah raja-raja Yaman, raja-raja kawasan Syam, Ghassan dan Hirah. Sedangkan penguasa-penguasa lainnya di jazirah Arab tidak memiliki mahkota.

RAJA-RAJA di YAMAN

Suku bangsa tertua yang dikenal di Yaman adalah kaum Saba'. Mereka bisa diketahui lewat penemuan fosil Aur, yang hidup dua puluh abad Sebelum Masehi (SM). Puncak peradaban dan pengaruh kekuasaan mereka dimulai pada tahun sebelas SM.

Klasifikasi periodisasi kekuasaan mereka dapat diperkirakan sebagai berikut :

Antara tahun 1300 SM hingga 620 SM ; pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Mu'iniah, sedangkan raja-raja mereka dijuluki sebagai "Mukrib Saba'", dengan ibukotanya Sharwah. Puing-puing peninggalan mereka dapat ditemui sekitar jarak 50 km ke arah barat laut dari negeri Ma'rib, dan dari jarak 142 km arah timur kota Shan'a' yang dikenal dengan sebutan Kharibah.

Pada periode merekalah dimulainya pembangunan bendungan, yang dikenal dengan nama bendungan Ma'rib, yang memiliki peran tersendiri dalam sejarah Yaman. Ada yang mengatakan, wilayah kekuasaan kaum Saba' ini meliputi daerah-daerah jajahan didalam dan luar negeri Arab.

Antara tahun 620 SM hingga 115 SM ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti Saba', dan mereka menanggalkan julukan "Mukrib" alias hanya dikenal dengan raja-raja Saba' dengan menjadikan Ma'rib sebagai ibukota, sebagai ganti dari Sharwah. Puing-puing kota ini dapat ditemui sejauh 192 km dari arah timur Shan'a'.

Sejak tahun 115 SM hingga tahun 300 M ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah I, sebab kabilah Himyar telah memisahkan diri dari kerajaan Saba', dan menjadikan kota Raidan sebagai ibukotanya, menggantikan Ma'rib. Kota Raidan dikenal kemudian dengan nama Zhaffar. Puing-puing peninggalannya dapat ditemukan di sebuah bukit yang memutar dekat Yarim.

Pada periode ini mereka mulai melemah dan jatuh, serta mengalami kerugian besar dalam perdagangan yang mereka lakukan. Diantara penyebabnya adalah beberapa faktor ;

Pertama, dikuasainya kawasan utara Hijaz.

Kedua, berhasilnya Bangsa Romawi menguasai jalur perdagangan laut setelah sebelumnya mereka menancapkan kekuasaan mereka di Mesir, Syria dan bagian utara kawasan Hijaz.

Ketiga, adanya persaingan antar masing-masing kabilah .

Faktor-faktor inilah yang menyebabkan berpencarnya keluarga besar suku Qahthan dan hijrahnya mereka ke negeri-negei yang jauh.

Sejak tahun 300 M hingga masuknya Islam ke Yaman ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah II dan kondisi yang mereka alami penuh dengan kerusuhan-kerusuhan dan kekacauan, beruntunnya peristiwa kudeta, serta timbulnya perang keluarga yang mengakibatkan mereka menjadi santapan kekuatan asing yang selalu mengintai hingga hal itu kemudian mengakhiri kemerdekaan yang mereka pernah renggut. Begitu juga, pada periode ini Bangsa Romawi berhasil memasuki kota 'Adn serta atas bantuan mereka, untuk pertama kalinya orang-orang Habasyah berhasil menduduki negeri Yaman, yaitu tahun 340 M. Hal itu dapat mereka lakukan berkat persaingan yang terjadi antara dua kabilah; Hamadan dan Himyar. Pendudukan mereka berlangsung hingga tahun 378 M. Kemudian negeri Yaman memperoleh kemerdekaannya akan tetapi kemudian bendungan Ma'rib jebol hingga mengakibatkan banjir besar seperti yang disebutkan oleh Al-Qur'an dengan istilah Sailul 'Arim pada tahun 450 atau 451 M. Itulah peristiwa besar yang berkesudahan dengan lenyapnya peradaban dan bercerai berainya suku bangsa mereka.

Pada tahun 523 M, Dzu Nawwas, seorang Yahudi memimpin pasukannya menyerang orang-orang Nasrani dari penduduk Najran, dan berusaha memaksa mereka meninggalkan agama nasrani. Karena mereka menolak, maka dia membuat parit-parit besar yang di dalamnya api yang menyala, lalu mereka dilemparkan ke dalam api tersebut hidup-hidup, sebagaimana yang diisyaratkan oleh AlQur'an dalam surat al-Buruj. Kejadian ini membakar dendam di hati orang-orang Nasrani dan mendorong mereka untuk memperluas daerah kekuasaan dan penaklukan terhadap negeri Arab dibawah kemando imperium Romawi. Mereka bekerja sama dengan orang-orang Habasyah yang sebelumnya telah mereka provokasi dan menyiapkan armada laut buat mereka sehingga bergabunglah sebanyak 70.000 personil tentara dari mereka. Mereka untuk kedua kalinya berhasil menduduki negeri Yaman dibawah komando Aryath pada tahun 525 M. Dia menjadi penguasa di sana atas penunjukan dari raja Habasyah hingga kemudian dia dibunuh oleh Abrahah bin ash-Shabbah al-Asyram, anak buahnya sendiri pada tahun 549 M, dan selanjutnya dia berhasil menggantikan Aryath setelah meminta restu raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukannya untuk menghancurkan Ka'bah. Dalam sejarah dia dan pasukannya dikenal dengan pasukan penunggang gajah (ashhabul fil). Sepulangnya dari sana menuju Shan'a', dia mati dan digantikan oleh kedua anaknya yang kedua-duanya ketika menjadi penguasa lebih otoriter dan sadis dari orangtuanya.

Setelah peristiwa "gajah" tersebut, penduduk Yaman meminta bantuan kepada orangorang Persi untuk menghadang serangan pasukan Habasyah dan kerjasama ini berhasil sehingga mereka akhirnya dapat mengusir orang-orang Habasyah dari negeri Yaman. Mereka memperoleh kemerdekaan pada tahun 575 M, berkat jasa seorang panglima yang bernama Ma'di Yakrib bin Saif Dzi Yazin al-Himyari yang kemudian mereka angkat menjadi raja mereka. Meskipun begitu, Ma'di Yakrib masih mempertahankan sejumlah orang-orang Habasyah sebagai pengawal yang selalu menyertainya dalam perjalanannya. Hal itu justru menjadi bumerang baginya, maka pada suatu hari mereka berhasil membunuhnya. Dengan kematiannya berakhirlah dinasti raja dari keluarga besar Dzi Yazin. Setelah itu Kisra mengangkat penguasa dari Bangsa Persia sendiri di Shan'a', dan menjadikan Yaman sebagai salah satu wilayah konfederasi kekisraan Persia. Kemudian hal itu terus berlanjut hingga era kekisraan terakhir yang dipimpin oleh Badzan, yang memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan keislamannya ini berakhirlah kekuasaan kekisraan Persia atas negeri Yaman *.

* Lihat rinciannya pada buku "al-Yaman 'abrat Tarikh" , hal. 77, 83, 124, 130, 157, 161, dst ; "Tarikh ardhil Quran", Juz I, dari hal. 133 hingga akhir buku ini; "Tarikhul 'Arab Qablal Islam", hal. 101-151 ; dalam menentukan tahun-tahun peristiwa tersebut terjadi perbedaaan yang amat signifikan antara referensi-referensi sejarah. Bahkan sebagian penulis mengomentari tentang rincian tersebut, dengan mengutip firman Allah : "AlQuran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu".

RAJA-RAJA di HIRAH

Untuk beberapa periode, negeri Iraq masih menjadi konfederasi kekisraan Persia hingga munculnya Cyrus Yang Agung (557-529 SM.) yang dapat mempersatukan kembali Bangsa Persia. Maka selama kekuasaannya, tak seorangpun yang dapat menandingi dan mengalahkannya, hingga muncul Alexander dari Macedonia pada tahun 326 SM, yang mampu mengalahkan "Dara I", raja mereka dan menceraiberaikan persatuan mereka. Akibatnya negeri mereka terkotak-kotak dan muncullah di masing-masing wilayah rajaraja baru, yang dikenal dengan raja-raja ath-Thawa'if . Mereka berkuasa atas wilayahwilayah masing-masing hingga tahun 230 M. Pada era kekuasaan raja-raja ath-Thawa'if inilah orang-orang Qahthan berpindah dan kemudian menempati daerah pedalaman Iraq. Mereka kemudian berpapasan dengan orang-orang dari keturunan 'Adnan yang juga berhijrah dan membanjiri pemukiman baru tersebut dan memilih bermukim di wilayah teluk dari sungai Eufrat .

Bangsa Persia kembali menjadi suatu kekuatan untuk kedua kalinya pada era Ardasyir, pendiri dinasti Sasaniyah sejak tahun 226 M. Dialah yang berhasil mempersatukan Bangsa Persia dan memaksa Bangsa Arab yang bermukim disana untuk mengakui kekuasaannya. Dan ini merupakan sebab mengungsinya orang-orang Qudha'ah ke Syam dan tunduknya penduduk Hirah dan Anbar kepadanya.

Pada era Ardasyir ini pula, Judzaimah al-Wadhdhah berkuasa atas Hirah dan seluruh penduduk pedalaman Iraq dan Jazirah Arab yang terdiri dari keturunan Rabi'ah dan Mudhar. Ardasyir merasa mustahil dapat menguasai Bangsa Arab secara langsung dan mencegah mereka untuk menyerang kekuasaannya kecuali dengan cara menjadikan salah seorang dari mereka (Bangsa Arab) yang memiliki kefanatikan dan loyalitas terhadapnya dalam membelanya sebagai kaki tangannya. Disamping itu, dia juga sewaktu-waktu bisa meminta bantuan mereka untuk mengalahkan raja-raja Romawi yang amat dia takuti. Dengan demikian dia dapat menandingi tentara bentukan yang terdiri dari Bangsa Arab juga, seperti apa yang dibentuk oleh raja-raja Romawi sehingga berbenturanlah antara Bangsa Arab Syam dan Iraq. Dia juga masih mempersiapkan satu batalyon dari pasukan Persia untuk disuplai dalam menghadapi para penguasa Arab pedalaman yang membangkang terhadap kekuasaanya. Juzaimah meninggal sekitar tahun 268 M.

Sepeninggal Juzaimah, 'Amru bin 'Ady bin Nashr al-Lakhmi naik tahta dan menjadi penguasa atas Hirah dan Anbar pada tahun 268-288 M. Dia adalah raja dari dinasti Lakhmi Pertama pada era Kisra Sabur bin Ardasyir dan kekuasaan dinasti Lakhmi terus berlanjut atas kedua wilayah tersebut hingga naiknya Qubbaz bin Fairuz menjadi Kisra Persia pada tahun 448-531 M. Pada era kekuasaannya muncullah Mazdak, yang mempromosikan gaya hidup permisivisme. Tindakannya ini diikuti juga oleh Qubbaz dan kebanyakan rakyatnya. Qubadz kemudian mengirim utusan kepada raja Hirah, yaitu alMundzir bin Ma'us Sama' (512-554 M), dan mengajaknya untuk memilih faham ini dan menjadikannya sebagai jalan hidup . Namun al-Mundzir menolak ajakan itu dengan penuh kesatria, sehingga Qubbadz mencopotnya dan menggantikannya dengan al-Harits bin 'Amru bin Hajar al-Kindi yang merespons ajakan kepada Mazdakisme tersebut.

Qubbadz kemudian diganti oleh Kisra Anusyirwan (531-578 M) yang sangat membenci faham tersebut. Karenanya, dia kemudian membunuh Mazdak dan banyak para pengikutnya serta mengangkat kembali al-Munzir sebagai penguasa atas Hirah. Sementara itu dia terus memburu al-Harits bin 'Amr akan tetapi dia memilih bersembunyi ke pemukiman kabilah Kalb hingga meninggal di sana.

Kekuasaan Anusyirwan terus berlanjut sepeninggal al-Munzir bin Ma'us Sama', hingga naiknya an-Nu'man bin al-Munzir. Dialah orang yang memancing kemarahan Kisra, yang bermula dari adanya suatu fitnah hasil rekayasa Zaid bin 'Adiy al-Ibady. Kisra akhirnya mengirim utusan kepada an-Nu'man untuk memburunya, maka secara sembunyisembunyi, an-Nu'man menemui Hani' bin Mas'ud, pemimpin suku Ali Syaiban seraya menitipkan keluarga dan harta bendanya. Setelah itu, dia menghadap Kisra yang langsung menjebloskannya ke dalam penjara hingga meninggal dunia. Sebagai penggantinya, Kisra mengangkat Iyas bin Qabishah Ath-Thaiy dan memerintahkannva untuk mengirimkan utusan kepada Hani' bin Mas'ud agar dia memintanya untuk menyerahkan titipan yang ada padanya namun Hani'menolaknya dengan penuh keberanian bahkan dia memaklumatkan perang melawan raja. Tak berapa lama tibalah para komandan batalyon berikut prajuritnya yang diutus oleh Kisra dalam rombongan yang membawa Iyas tersebut sehingga kemudian terjadilah antara kedua pasukan itu, suatu pertempuran yang amat dahsyat di dekat tempat yang bernama "Zi Qaar" dan pertempuran tersebut akhirnya dimenangkan oleh Banu Syaiban, yang masih satu suku dengan Hani' sementara hal ini bagi Persia merupakan kekalahan yang sangat memalukan. Kemenangan ini merupakan yang pertama kalinya bagi bangsa Arab terhadap kekuatan asing. Ada yang mengatakan bahwa hal itu terjadi tak berapa lama menjelang kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebab beliau lahir delapan bulan setelah bertahtanya Iyas bin Qabishah atas Hirah.

Sepeninggal Iyas, Kisra mengangkat seorang penguasa di Hirah dari bangsa Persia yang bernama Azazbah yang memerintah selama tujuh belas tahun (614-631 M). Pada tahun 632 M tampuk kekuasaan disana kembali dipegang oleh keluarga Lakhm. Diantaranya adalah al-Munzir bin an-Nu'man yang dijuluki dengan "al-Ma'rur". Umur kekuasaannya tidak lebih dari delapan bulan sebab kemudian berhasil dikuasai oleh pasukan Muslimin dibawah komando Panglima Khalid bin al-Walid.

RAJA-RAJA di SYAM

Manakala Bangsa Arab banyak diwarnai perpindahan berbagai kabilah, maka suku-suku Qudha'ah justru beranjak menuju kawasan Syam dan menetap disana. Mereka terdiri dari Bani Salih bin Halwan yang diantara anak keturunannya adalah Banu Dhaj'am bin Salih dan lebih dikenal kemudian dengan adh-Dhaja'imah. Mereka berhasil dijadikan oleh Bangsa Romawi sebagai kaki tangan dalam menghadang perbuatan iseng Bangsa Arab daratan dan sebagai kekuatan penopang dalam menghadapi pasukan Persia. Banyak diantara mereka yang diangkat sebagai raja dan hal itu berlangsung selama bertahuntahun. Raja dari kalangan mereka yang paling terkenal adalah Ziyad bin al-Habulah. Periode kekuasaan mereka diperkirakan berlangsung dari permulaan abad 2 M hingga berakhirnya yaitu setelah kedatangan keluarga besar suku Ghassan yang dapat mengalahkan adh-Dhaja'imah dan merebut semua kekuasaan mereka. Atas kemenangan suku Ghassan ini, mereka kemudian diangkat oleh Bangsa Romawi sebagai raja atas Bangsa Arab di Syam dengan pusat pemerintahan mereka di kota Hauran. Dalam hal ini, kekuasaan mereka sebagai kaki tangan Bangsa Romawi disana terus berlangsung hingga pecahnya perang "Yarmuk" pada tahun 13 H. Tercatat, bahwa raja terakhir mereka Jabalah bin al-Ayham telah memeluk Islam pada masa kekhalifahan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhu.

EMIRAT di HIJAZ

Isma'il 'alaihissalam menjadi pemimpin Mekkah dan menangani urusan Ka'bah sepanjang hidupnya. Beliau meninggal pada usia 137 tahun. Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru alJurhumi **.

** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam.

Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan.

Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut.

Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar pada tahun 587 M. Sedangkan Barkhiya, seorang karib Yarmayah, Nabi dari Bani Israil mengajak Ma'ad untuk pergi menuju Hiran, sebuah wilayah di Syam. Akan tetapi setelah tekanan Bukhtunshar mulai mengendor, Ma'ad kembali lagi ke Mekkah dan setibanya disana, dia tidak menemui lagi penduduk dari suku Jurhum kecuali Jarsyam bin Jalhamah, lalu dia mengawini anaknya, Mu'anah dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Nizar.

Di Mekkah, keadaan suku Jurhum semakin memburuk setelah itu, dan mereka mengalami kesulitan hidup. Hal ini menyebabkan mereka menganiaya para pendatang dan menghalalkan harta yang dimiliki oleh administrasi Ka'bah. Tindakan ini menimbulkan kemarahan orang-orang dari Bani 'Adnan sehingga membuat mereka mempertimbangkan kembali sikap terhadap mereka sebelumnya. Ketika Khuza'ah melintasi Marr azhZhahran dan melihat keberadaan rombongan orang-orang 'Adnan yang terdiri dari suku Jurhum, dia tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, maka atas bantuan keturunan Bani 'Adnan yang lain yaitu Bani Bakr bin 'Abdu Manaf bin Kinanah mereka lantas memerangi orang-orang Jurhum, akibatnya mereka diusir dari Mekkah. Dengan begitu, dia berhasil mengusai pemerintahan Mekkah pada pertengahan abad II M.

Tatkala orang-orang Jurhum akan mengungsi keluar Mekkah, mereka menyumbat sumur Zamzam dan menghilangkan letaknya serta mengubur didalamnya beberapa benda. Ibnu Ishaq berkata : " 'Amru bin al-Harits bin Mudhadh al-Jurhumi keluar dengan membawa pintalan Ka'bah dan Hajar Aswad lalu mengubur keduanya di sumur Zamzam, kemudian dia dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya berangkat menuju Yaman. Namun betapa mereka sangat tertekan dan sedih sekali karena harus meninggalkan kota Mekkah dan kekuasaan yang pernah mereka raih disana. Untuk mengenang hal itu, 'Amru merangkai sebuah sya'ir :

Seakan tiada pelipur lara lagi, juga para pegadang antara Hujun dan Shafa di kota Mekkah Sungguh, kamilah dulu penghuninya Namun oleh perubahan malam dan dataran berdebu, kami dibinasakan.

Periode Ismail 'alaihissalam diprediksi berlangsung sekitar dua puluh abad sebelum Masehi. Dengan demikian masa keberadaan Jurhum di Mekkah berkisar sekitar dua puluh satu abad sedangkan masa kekuasaan mereka adalah selama dua puluh abad. Khuza'ah menangani sendiri urusan administrasi Mekkah tanpa menyertakan peran Bani Bakr, kecuali terhadap kabilah-kabilah Mudhar yang diberikan kepada mereka tiga spesifikasi :

Memberangkatkan orang-orang (yang berhaji) dari 'Arafah ke Muzdalifah, dan membolehkan mereka berangkat dari Mina pada hari Nafar (kepulangan dari melakukan haji tersebut) ; urusan ini ditangani oleh Bani al-Ghauts bin Murrah, dari keturunan Ilyas bin Mudhar. Mereka ini dijuluki dengan sebutan "Shûfah"; makna dari pembolehan tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim.

Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan.

Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah.

Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah. Namun begitu, mereka tidak memiliki wewenang apa pun baik dalam pengurusan kota Mekkah ataupun Ka'bah hingga kemunculan Qushai bin Kilab.

Mengenai jatidiri Qushai ini, diceritakan bahwa bapaknya meninggal dunia saat dia masih dalam momongan ibunya, kemudian ibunya menikah lagi dengan seorang laki-laki dari Bani 'Uzrah yaitu Rabi'ah bin Haram, lalu ibunya dibawa ke negeri asalnya di pinggiran Kota Syam. Ketika Qushai beranjak dewasa, dia kembali ke kota Mekkah yang kala itu diperintah oleh Hulail bin Habasyah dari Khuza'ah lalu dia meminang putri Hulail, Hubba maka gayung pun bersambut dan keduanya kemudian dinikahkan. Ketika Hulail meninggal dunia, terjadi perang antara Khuza'ah dan Quraisy yang berakhir dengan kemenangan Qushai dan penguasaannya terhadap urusan kota Mekkah dan Ka'bah.

Ada tiga versi riwayat, berkaitan dengan sebab terjadinya perang tersebut :

Bahwa ketika Qushai telah beranak pianak, harta melimpah, pangkatnya semakin tinggi dan bersamaan dengan itu Hulail telah tiada, dia menganggap dirinya lah yang paling berhak atas urusan Ka'bah dan kota Mekkah daripada Khuza'ah dan Bani Bakr sebab suku Quraisy adalah pemuka dan pewaris tunggal keluarga Nabi Ismail lantas dia membicarakan hal ini dengan beberapa pemuka Quraisy dan Bani Kinanah dalam upaya mengusir Khuza'ah dan Bani Bakr dari kota Mekkah. Idenya tersebut disambut baik oleh mereka.

Bahwa Hulail, sebagaimana pengakuan Khuza'ah, berwasiat kepada Qushai agar mengurusi Ka'bah dan Mekkah.

Bahwa Hulail menyerahkan urusan Ka'bah kepada putrinya, Hubba dan mengangkat Abu Ghibsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya lantas kemudian dia yang mengurusi Ka'bah tersebut mewakili Hubba. Tatkala Hulail meninggal, Qushai berhasil menipunya dan membeli kewenangannya atas Ka'bah tersebut dengan segeriba arak, atau sejumlah onta yang berkisar antara tiga ekor hingga tiga puluh ekor. Khuza'ah tidak puas dengan transaksi jual beli tersebut dan berupaya menghalang-halangi Qushai atas penguasaannya terhadap urusan Ka'bah tersebut. Menyikapi hal itu, Qushai mengumpulkan sejumlah orang dari Quraisy dan Bani Kinanah untuk tujuan mengusir mereka dari kota Mekkah, maka mereka menyambut hal itu.

Apa pun alasannya, setelah Hulail meninggal dunia dan kaum Shûfah menjalani aktivitas mereka tersebut, maka Qushai tampil bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah di dekat 'Aqabah sembari berseru: " Kami lebih berhak daripada kalian ! ". Karena pelecehan ini, mereka lantas memeranginya namun Qushai berhasil mengalahkan mereka dan merampas semua kekuasaan mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr mengambil sikap tidak menyerang setelah itu, maka Qushailah akhirnya yang malah lebih dahulu mengambil inisiatif penyerangan dan sepakat untuk memerangi mereka. Maka bertemulah kedua kekuatan tersebut dan terjadilah peperangan yang amat dahsyat tetapi kedua musuhnya tersebut justru menjadi mangsa yang empuk baginya. Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah. Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah.

Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumahrumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah selayaknya dia tidak merubahnya. Qushai banyak meninggalkan peninggalan-penginggalan sejarah; diantaranya adalah didirikannya Darun Nadwah disamping utara Masjid Ka'bah (Masjidil Haram), dan menjadikan pintunya mengarah ke masjid. Darun Nadwah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Quraisy yang didalamnya dibahas hal-hal yang sangat strategis bagi mereka. Oleh karena itu, ia mendapatkan tempat tersendiri dihati mereka karena dapat mencetak kata sepakat diantara mereka dan menyelesaikan sengketa secara baik.

Diantara wewenang Qushai dalam mengelola pemerintahannya adalah sebagai berikut :

Mengepalai Darun Nadwah ; Dalam Darun Nadwah ini mereka berembuk tentang masalah-masalah yang sangat strategis disamping sebagai tempat mengawinkan anak-anak perempuan mereka.

Pemegang panji ; Panji perang tidak akan bisa dipegang oleh orang lain selainnya termasuk anak-anaknya dan harus berada di Darun Nadwah.

Qiyadah (wewenang memberikan izin perjalanan) ; Kafilah dagang atau lainnya tidak akan bisa keluar dari Mekkah kecuali dengan seizinnya atau anak-anaknya.

Hijabah yaitu wewenang atas Ka'bah ; pintu Ka'bah tidak boleh dibuka kecuali olehnya begitu juga dalam seluruh hal yang terkait dengan pelayanannya.

Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya.

Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup.

Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam . Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anak-anaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka.

Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya :

Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah.

Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm.

Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad.

Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan gharamat (denda pelanggaran perdata), dan urusan ini diserahkan kepada Bani Tayyim.

Al-'iqab : pemegang panji kaum dan ini diserahkan kepada Bani Umayyah.

Al-Qabbah : peraturan kemiliteran dan menunggang kuda. Hal ini diserahkan kepada Bani Makhzum.

As-Sifarah (kedutaan) : Hal ini diserahkan kepada Bani 'Ady ***.

*** Lihat; "Tarikh ardhil Quran", II/104, 105, 106 . Riwayat yang masyhur adalah bahwa yang membawa panji adalah Bani 'Abdid Dar, sedang kepemimpinan berada ditangan Bani Umayyah.

KEKUASAAN di SELURUH NEGERI ARAB

Di bagian muka telah kami singgung tentang kepindahan kabilah-kabilah Qahthan dan 'Adnan, begitu juga dengan kondisi negeri-negeri Arab yang terpecah-pecah diantara mereka sendiri; Kabilah-kabilah yang berdekatan dengan Hirah tunduk kepada raja Arab di Hirah, dan suku yang tinggal di pedalaman Syam tunduk terhadap raja Ghassan. Hanya saja ketundukan mereka ini sekedar nama (bersifat simbolis) bukan secara riil di lapangan. Sedangkan mereka yang berada di daerah-daerah pedalaman dalam jazirah Arab mendapatkan kebebasan mutlak.

Sebenarnya, setiap kabilah-kabilah tersebut memiliki para pemuka yang mereka angkat sebagai pemimpin kabilah, begitu juga kabilah ibarat pemerintah mini yang landasan berpijaknya adalah kesatuan ras dan kepentingan yang saling menguntungkan dalam menjaga secara bersama tanah air dan membendung serangan lawan.

Posisi para pemuka kabilah tersebut di tengah pengikutnya tak ubahnya seperti posisi para raja. Jadi, setiap kabilah selalu tunduk kepada pendapat pemimpinnya baik dalam kondisi damai ataupun perang dan tidak ada yang berani membantahnya. Kekuasaannya dalam memimpin dan memberikan pendapat bak seorang diktator yang kuat sehingga bila ada sebagian yang marah maka beribu-ribu pedang berkilatan lah yang bermain dan ketika itu tak seorang pun yang bertanya kenapa hal itu terjadi. Anehnya, karena persaingan dalam memperebutkan kepemimpinan terjadi diantara sesama keturunan satu paman sendiri kadang membuat mereka sedikit bermuka dua alias over acting dihadapan orang banyak. Hal itu tampak dalam prilaku-prilaku dalam berderma, menjamu tamu, menyumbang, berlemah lembut, menonjolkan keberanian dan menolong orang lain yang mereka lakukan semata-mata agar mendapatkan pujian dari orang, khususnya lagi para penyair yang merangkap penyambung lidah kabilah pada masa itu. Disamping itu, mereka lakukan juga, agar derajat mereka lebih tinggi dari para pesaingnya.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung :
Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami

Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain.

KONDISI POLITIK

Setelah kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti. Dengan ungkapan lain yang lebih jelas, bahwa rakyat ibarat posisi sebuah sawah yang selalu mendatangkan hasil buat dipersembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya sebagai sarana untuk bersenang-senang, melampiaskan hawa nafsu, keinginan-keinginan, kelaliman dan upaya memusuhi orang. Sementara rakyat itu sendiri tenggelam dalam kebutaan, hidup tidak menentu, dan saat kelaliman menimpa mereka, tak seorangpun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan mereka diam tak bergerak dalam menghadapi kelaliman dan beraneka macam siksaan . Hukum kala itu benar-benar bertangan besi, sedangkan hak-hak asasi hilang ternoda. Adapun kabilahkabilah yang berdampingan dengan kawasan ini, mengambil posisi ragu dan oleng oleh hawa nafsu dan tujuan pribadi masing-masing ; terkadang mereka terdaftar sebagai penduduk Iraq tapi terkadang juga terdaftar sebagai penduduk Syam. Kondisi kabilahkabilah dalam Jazirah Arab tersebut benar-benar berantakan dan tercerai berai, masingmasing lebih memilih untuk berselisih dalam masalah suku, ras dan agama. Seorang dari mereka berdesah :

Aku tak lain dari seorang pelacak jalan, jika ia tersesat Maka tersesatlah aku, dan jika sampai ketujuan maka sampai pulalah aku Mereka tidak lagi memiliki seorang raja yang dapat menyokong kemerdekaan mereka, atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan mengadu dikala ditimpa kesusahan.


Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana keagamaan. Realitasnya, memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi Ibrahim. Pemerintahannya juga, sebagaimana kami singgung sebelumnya, memiliki instansi-instansi dan bentuk-bentuk yang menyerupai sistim parlemen, namun pemerintahan ini sangat lemah sehingga tak mampu memikul tanggungjawabnya sebagaimana saat mereka menyerang orang-orang Habasyah dulu. 
Share:

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support