• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Januari 2017

MUI Tangerang: Perketat Pengawasan Miras


TANGERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyarankan, pengawasan peredaran minuman keras diperketat supaya tidak dikonsumsi secara bebas, terutama para remaja. "Minuman keras merupakan sumber penyakit, maka perlu diberantas karena dapat juga menyebabkan gangguan terhadap keamanan," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi di Tangerang, Sabtu (28/1).

Ues mengatakan, pengawasan terhadap penjualan minuman keras itu masih kurang, akhirnya dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan mengeruk keuntungan tapi merugiakan masyarakat. Pernyataan tersebut terkait legislator Kabupaten Tangerang, menyoroti penjualan minum keras yang marak pada sejumlah warung terutama di kawasan pantai utara.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ahmad Supriadi, mengatakan, penertiban oleh aparat terkait terutama Satpol PP masih longgar. Penjual minuman keras itu kadang di warung dekat pemukiman warga dengan pembeli ada juga anak-anak di bawah umur.

Bila penjualan minuman keras dibiarkan, maka sangat membahayakan jika dikonsumsi karena berdampak terhadap tindakan kriminalitas. Padahal Pemkab Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras dengan kadar alkohol tertentu.

"Bahkan, minuman dengan kadar alkohol tinggi itu dijual bebas terutama di Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi maupun Sukadiri," ujarnya.

Dikatakan Ues, untuk mengatasi masalah tersebut diharapkan para ulama untuk menyampaikan syiar Islam tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras. Menurut dia, syiar Islam tidak saja melalui mimbar dakwah di masjid, musala atau forum pengajian melainkan langsung menyentuh kegiatan warga.Dia mengatakan aparat pengawas jangan hanya menunggu laporan dari warga tentang penjualan minuman itu tapi harus proaktif turun ke lapangan untuk memantau.

Pengawasan penjualan minuman keras tidak hanya oleh aparat berwenang saja tapi para ulama diharapkan berperan aktif melalui dakwah. Hal tersebut agar peredaran minuman keras dapat diawasi dan daerah ini dapat dianggap aman sebagai tempat tinggal.

Sumber : Antara
Share:

Sabtu, 21 Januari 2017

MUI: TEGASKAN GOLPUT MERUGIKAN ISLAM

Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan umat Islam yang tidak menggunakan hak pilih atau golput justru akan merugikan Islam.

"Kajian kami, golput justru merugikan umat Islam ke depannya," ujar Din usai konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Oleh karenanya, Din yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Terlepas adanya ormas yang mengajak untuk golput.

"Kalau ada ormas mengajak untuk golput, itu hak mereka," kata dia.

Fatwa MUI mengenai ajakan untuk menggunakan hak pilih dikeluarkan pada 2009.

Dalam fatwa tersebut umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunya kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. 

Kemudian, umat Islam juga wajib memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Pada kesempatan yang sama, Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam mengajak masyarakat untuk melawan politik uang.

"Kami menyerukan kepada umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mencegah, melawan, dan melaporkan politik uang serta suap-menyuap sebagai bentuk risywah yang dilarang Islam," ujar salah seorang anggota forum, Bachtiar Nasir.

Selain mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, forum itu juga menyatakan bertekad untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah, kebersamaan dan kekompakan dalam menghadapi masalah dan tantang umat Islam dan bangsa.

Forum itu menolak setiap gelagat dan upaya yang ingin memberi peluang bagi pengaruh dan dominasi kekuatan asing dan mendiskreditkan peran umat dalam pembangunan.

Mengecam keras upaya kelompok pemilik modal dan konglomerat hitam yang berupaya mendikte dan mengendalikan perpolitikan Indonesia.

Terakhir mengajak umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dan memilih caleg yang seiman dan berdasarkan kata hati.(*)

Sumber: Antara
Share:

KETUM MUI KH Ma`ruf Amin: Aqidah dan Kebangsaan Jangan Dibenturkan

Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Dr KH Ma`ruf Amin menyampaikan kerisauannya terhadap fenomena saat ini yang membenturkan aqidah (Islam) dengan wawasan kebangsaan. Seolah kalau ulama, ustadz, dai banyak berbicara agama, maka itu dipandang, dicurigai sebagai anti-kebhinekaan, tidak pluralis, bahkan menolak Pancasila. Sebaliknya, jika bicara kebhinekaan, kemajemukan bangsa, Pancasila, maka yang terkait aqidah, harus dipinggirkan.“Jangan kita atas nama kebangsaan mengorbankan aqidah, namun jangan pula atas nama aqidah kita mengorbankan kebangsaan kita. Aqidah, agama dan kebangsaan harus kita kelola bersama secara baik,” kata Ketua Umum MUI Pusat, Dr KH Ma`ruf Amin, saat menerima sejumlah komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang bersilaturahmi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Gedung MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta, Selasa siang (17/01/2017).
Upaya membenturkan, opini yang berkembang tentang Islam versus Pancasila marak muncul di media massa, terutama media sosial, lewat postingan yang bernuansa fitnah, adu domba, dengan berbagai informasi yang menyesatkan. “Kita berharap media televisi jangan ikut terjebak. Harusnya justru mengklarifikasi, meluruskan informasi hoax. Peran KPI sangat menentukan terhadap media penyiaran,” ujar Kiyai Ma`ruf. Menurut dia, media patut cerdas menampilkan narasumber, pembicara yang layak untuk publik. Dicermatinya, ada kelompok ekstrim, baik yang semata mengedepankan aqidah maupun kebangsaan. “Kita setuju, menolak yang ekstrim-ekstrim itu, yang memperkeruh suasana,” ucapnya.
Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Dr KH Ma`ruf Amin menyampaikan kerisauannya terhadap fenomena saat ini yang membenturkan aqidah (Islam) dengan wawasan kebangsaan. Seolah kalau ulama, ustadz, dai banyak berbicara agama, maka itu dipandang, dicurigai sebagai anti-kebhinekaan, tidak pluralis, bahkan menolak Pancasila. Sebaliknya, jika bicara kebhinekaan, kemajemukan bangsa, Pancasila, maka yang terkait aqidah, harus dipinggirkan.“Jangan kita atas nama kebangsaan mengorbankan aqidah, namun jangan pula atas nama aqidah kita mengorbankan kebangsaan kita. Aqidah, agama dan kebangsaan harus kita kelola bersama secara baik,” kata Ketua Umum MUI Pusat, Dr KH Ma`ruf Amin, saat menerima sejumlah komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang bersilaturahmi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Gedung MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta, Selasa siang (17/01/2017).
Upaya membenturkan, opini yang berkembang tentang Islam versus Pancasila marak muncul di media massa, terutama media sosial, lewat postingan yang bernuansa fitnah, adu domba, dengan berbagai informasi yang menyesatkan. “Kita berharap media televisi jangan ikut terjebak. Harusnya justru mengklarifikasi, meluruskan informasi hoax. Peran KPI sangat menentukan terhadap media penyiaran,” ujar Kiyai Ma`ruf. Menurut dia, media patut cerdas menampilkan narasumber, pembicara yang layak untuk publik. Dicermatinya, ada kelompok ekstrim, baik yang semata mengedepankan aqidah maupun kebangsaan. “Kita setuju, menolak yang ekstrim-ekstrim itu, yang memperkeruh suasana,” ucapnya.
KPI dan MUI sepakat memantapkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. “Kita perlu terus mengembangkan kerjasama karena kualitas media siaran perlu terus kita tingkatkan agar umat, masyarakat luas mendapatkan sajian siaran televisi yang mendidik,” kata Kiyai Ma`ruf. Komisioner KPI yang hadir di MUI itu, Yuliandre Darwis (Ketua), Ubaidilah, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini, Mayong Suryo Laksono dan Agung Supriyo. Sementara Kiyai Ma`ruf Amin didampingi KH Zainut Tauhid (Wakil Ketua Umum MUI), KH Masduki Baidlowi (Ketua MUI), KH Cholil Nafis (Ketua Komisi MUI Bidang Dakwah), Usman Yatim (Sekretaris Komisi Infokom) dan anggota Komisi Infokom (Informasi dan Komunikasi) MUI Ibnu Hamad, Taryono Asa, serta Hidayati.
Menurut KH Ma`ruf Amin, media siaran selain tetap menghibur, diharapkan sajian informasinya harus dapat menjernihkan situasi, bukan membuat resah, menyebar fitnah, seperti yang banyak muncul di media sosial. “Hoax ada di mana-mana dalam medsos. Informasi di TV harusnya bukan ikut mengipas tapi harus menangkal, mengklarifikasi isu-isu yang meresahkan,” ucap Kiyai Ma`ruf yang juga Rois Aam PB NU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) ini.
Ditambahkannya, pengaruh media siaran, terutama televisi sangat luar biasa, baik dalam kecepatan sampai ke khalayak maupun dampaknya. “Nah, ini tugas KPI yang tidak hanya memantau, mengawasi tapi juga menegur, bahkan memberi sanksi terhadap media siaran yang melanggar. Kalau MUI tidak sampai ke sana, cuma melihat, mendapat aduan dari umat,” ujarnya. Diingatkannya, tugas MUI itu memberi pendapat, mengeluarkan fatwa terhadap berbagai masalah yang ditanyakan umat. “Apakah diikuti atau tidak, itu bukan tugas MUI memberi sanksi. MUI tidak mengeksekusi seperti KPI,” lanjutnya.
Ketua KPI Yuliandre Darwis menyatakan, sangat berterimakasih kepada MUI dalam memberikan masukan, menjalin kerjasama dengan KPI guna memajukan dunia penyiaran di Indonesia. Pemantauan yang dilakukan tim MUI terhadap siaran televisi, terutama selama Ramadhan, cukup berpengaruh dalam meningkatkan mutu siaran dakwah dan pendidikan. Bicara isi siaran terkait informasi agama Islam, dakwah, tentu yang lebih tahu adalah MUI. “KPI ingin terus mendapatkan masukan dari MUI. Pengelola siaran juga sangat memperhatikan masukan MUI,” ujar komisioner KPI yang baru sekitar 6 bulan menjabat itu.
Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi mengatakan, kerjasama MUI-KPI diharapkan tidak hanya saat menyambut Ramadhan, namun hendaknya sepanjang tahun karena siaran dakwah di televisi berlangsung setiap hari. Ditambahkan oleh Kiyai Cholil Nafis, siaran dakwah di televisi memang patut serius diperhatikan karena banyak umat mempertanyakan mutu narasumber yang dinilai tidak pas. “Ada narasumber, dai menafsirkan Al Quran tapi keliru karena bukan ahli tafsir. Belum lagi, lafal bacaan Al Qurannya dinilai tidak pas. Itu aduan yang masuk ke MUI,” ucap Kyai Cholil.
Anggota KPI Nuning Rodiyah menyatakan, indeks siaran televisi meningkat selama Ramadhan. Hal itu diharapkan dapat sebagai pintu masuk memperbaiki kualitas siaran untuk sepanjang tahun. Dia sependapat dengan Kiyai Cholil Nafis, perlunya standar kualitas para dai yang tampil di televisi. Diakui, para dai di televisi jago berkomunikasi, namun jangan isi dakwahnya tidak pas, apalagi bila sampai bacaan Al Qurannya saja salah. “Kita memang harus memperbarui MOU karena perlu disesuaikan dengan tuntutan keadaan sekarang, seperti soal kualitas dai, tayangan religi, dan lainnya,” kata Ubaidilah, rekan Nuning menambahkan.
Berdasarkan pertemuan MUI-KPI itu disepakati, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan yang mengundang para pengelola media televisi guna membincangkan permasalahan siaran dakwah, agama Islam di televisi. “Kita harapkan dalam forum itu, kesepakatan baru antara MUI dan KPI dapat ditandatangani,” kata anggota KPI Mayong Suryo Laksono. (uy)
Share:

Minggu, 01 Januari 2017

MUI mengimbau umat Islam agar lebih bersatu lagi di tahun 2017

Puluhan ribu umat Islam mengikuti acara Dzikir Nasional 2016 yang diselenggarakan Republika di Masjid At-Tin, Jakarta pada Sabtu (31/12). Mereka mendengarkan tausiah, berdzikir, dan bermuhasabah dalam rangka menyambut pergantian tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam agar lebih bersatu lagi di tahun 2017. "Umat Islam harus bersatu, umat Islam harus bangkit dalam segala hal," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin di Masjid At-Tin.

Ia menegaskan, umat Islam kedepannya harus semakin bangkit untuk menyiapkan sumber daya manusia. Sebab, umat Islam tidak mungkin tidak berkompetisi.

Dikatakan dia, saat umat Islam kalah. Artinya, umat Islam tidak menyiapkan diri dengan baik. Maka umat Islam tidak boleh menyalahkan siapa pun.

"Oleh karena itu umat Islam harus menyiapkan diri, menyiapkan ekonomi, pendidikan dan menyiapkan diri menghadapi gempuran sosial budaya yang destruktif," jelasnya.

Share:

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support