• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 23 Desember 2016

Sah! DK PBB Setop Perluasan Pemukiman Israel di Palestina

Sah! DK PBB Desak Israel Setop Pembangunan Permukiman

Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang mendesak Israel mengakhiri pembangunan permukiman ilegal, Jumat (23/12). Keputusan didapat setelah AS menolak memveto rancangan resolusi tersebut.

Pejabat Israel mengecam langkah AS tersebut. Resolusi yang digagas Mesir itu ditunda setelah Israel meminta Donald Trump mengintervensi. Namun, proposal itu diajukan kembali oleh Malaysia, Selandia Baru, Senegal dan Venezuela. AS secara tradisional melindungi Israel dari resolusi yang mengecam mereka. 

"Ini bukan resolusi menentang permukiman, tapi resolusi anti-Israel, terhadap orang Yahudi dan negara Yahudi. AS malam ini menelantarkan satu-satunya kawan di Timur Tengah," ujar Menteri Energi Israel Yuval Steinitz, dilansir BBC, Sabtu (24/12).

Isu permukiman ilegal Yahudi merupakan masalah panas bagi Israel dan Palestina. Perkara ini menjadi sandungan dalam menciptakan perdamaian.

Sekitar 500 ribu Yahudi tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak penjajahan Tepi Barat dan Timur Yerusalem pada 1967.Permukiman Yahudi itu melanggar hukum berdasarkan hukum internasional.

Resolusi DK PBB mendapatkan 14 suara setuju dengan AS memilih abstain.

Duta Besar AS untuk PBB Samantha Power mengatakan resolusi tersebut menggambarkan fakta lapangan bahwa pertumbuhan permukiman meningkat. "Persoalan permukiman memburuk hingga mengancam solusi dua negara," ujarnya.

Dia mengkritik dukungan PM Israel Benjamin Netanyahu terhadap perluasan permukiman. "Seseorang tidak dapat secara bersamaan memenangkan perluasan pemukiman dan memenangkan solusi dua negara yang akan mengakhiri konflik," katanya.

Namun, Power menambahkan AS tidak memilih mendukung resolusi karena topiknya terlalu sempit di permukiman.

Sumber Republika.co.id
Share:

SIRAH NABAWIYAH Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum ( 01 )


POSISI BANGSA ARAB DAN KAUMNYA

Pada hakikatnya istilah Sirah Nabawiyah merupakan ungkapan tentang risalah yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam kepada manusia, untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dari 'ibadah kepada hamba menuju 'ibadah kepada Allah. Dan tidak mungkin bisa menghadirkan gambarannya yang amat menawan secara pas dan mengena kecuali setelah melakukan perbandingan antara latar belakang risalah ini (risalah Nabawiyyah) dan pengaruhnya. Berangkat dari sinilah kami merasa perlu mengemukakan fasal yang berbicara tentang kaum-kaum 'Arab dan perkembangannya sebelum Islam, serta tentang kondisi-kondisi saat Nabi Muhammad diutus.

POSISI BANGSA ARAB

Menurut bahasa, 'Arab artinya padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Sebutan dengan istilah ini sudah diberikan sejak dahulu kala kepada jazirah Arab, sebagaimana sebutan yang diberikan kepada suatu kaum yang disesuaikan dengan daerah tertentu, lalu mereka menjadikannya sebagai tempat tinggal.

Jazirah Arab dibatasi Laut Merah dan gurun Sinai di sebelah barat, di sebelah timur dibatasi teluk Arab dan sebagian besar negara Iraq bagian selatan, di sebelah selatan dibatasi laut Arab yang bersambung dengan lautan India dan di sebelah utara dibatasi negeri Syam dan sebagian kecil dari negara Iraq, sekalipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam penentuan batasan ini. Luasnya membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil.

Jazirah Arab memiliki peranan yang sangat besar karena letak geografisnya. Sedangkan dilihat dari kondisi internalnya, Jazirah Arab hanya dikelilingi gurun dan pasir di segala sudutnya. Karena kondisi seperti inilah yang membuat jazirah Arab seperti benteng pertahanan yang kokoh, yang tidak memperkenankan bangsa asing untuk menjajah, mencaplok dan menguasai Bangsa Arab. Oleh karena itu kita bisa melihat penduduk jazirah Arab yang hidup merdeka dan bebas dalam segala urusan semenjak zaman dahulu. Sekalipun begitu mereka tetap hidup berdampingan dengan dua imperium yang besar saat itu, yang serangannya tak mungkin bisa dihadang andaikan tidak ada benteng pertahanan yang kokoh seperti itu. Sedangkan hubungannya dengan dunia luar, Jazirah Arab terletak di benua yang sudah dikenal semenjak dahulu kala, yang mempertautkan daratan dan lautan. Sebelah barat Laut merupakan pintu masuk ke benua Afrika, sebelah timur laut merupakan kunci untuk masuk ke benua Eropa dan sebelah timur merupakan pintu masuk bagi bangsa-bangsa non-Arab, timur tengah dan timur dekat, terus membentang ke India dan Cina. Setiap benua mempertemukan lautnya dengan Jazirah Arab dan setiap kapal laut yang berlayar tentu akan bersandar di ujungnya.

Karena letak geografisnya seperti itu pula, sebelah utara dan selatan dari jazirah Arab menjadi tempat berlabuh berbagai bangsa untuk saling tukar-menukar perniagaan, peradaban, agama dan seni.

KAUM-KAUM ARAB

Ditilik dari silsilah keturunan dan cikal-bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum Arab menjadi tiga bagian, yaitu:

Arab Bâ-idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sudah punah dan tidak mungkin sejarahnya bisa dilacak secara rinci dan komplit, seperti 'Ad, Tsamud, Thasm, Judais, 'Imlaq dan lain-lainnya.

Arab 'ÂAribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya'rib bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.

Arab Musta'ribah. yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Isma'il, yang disebut pula Arab 'Adnaniyah.

Tempat kelahiran Arab 'ÂAribah atau kaum Qahthan adalah negeri Yaman, lalu berkembang menjadi beberapa kabilah dan suku, yang terkenal adalah dua kabilah: Kabilah Himyar, yang terdiri dari beberapa suku terkenal, yaitu Zaid Al-Jumhur, Qudhâ'ah dan Sakâsik.

Kahlân, yang terdiri dari beberapa suku terkenal yaitu Hamadan, Anmar, Thayyi', Madzhaj, Kindah, Lakham, Judzam, Azd, Aus, Khazraj, anak keturunan Jafnah raja Syam dan lain-lainnya. Suku-suku Kahlân banyak yang hijrah meninggalkan Yaman, lalu menyebar ke berbagai penjuru Jazirah menjelang terjadinya banjir besar saat mereka mengalami kegagalan dalam perdagangan. Hal ini sebagai akibat dari tekanan Bangsa Romawi dan tindakan mereka menguasai jalur perdagangan laut dan setelah mereka menghancurkan jalur darat serta berhasil menguasai Mesir dan Syam, (dalam riwayat lain) dikatakan : bahwa mereka hijrah setelah terjadinya banjir besar tersebut. Juga tidak menutup kemungkinan jika hal itu sebagai akibat dari persaingan antara sukusuku Kahlan dan suku-suku Himyar, yang berakhir dengan keluarnya suku-suku Himyar dan pindahnya suku-suku Kahlân.

SUKU-SUKU KAHLâN yang BERHIJRAH BISA DIBAGI MENJADI EMPAT GOLONGAN :

Azd ; Kehijrahan mereka langsung dipimpin oleh pemuka dan pemimpin mereka, 'Imran bin 'Amru Muzaiqiya'. Mereka berpindah-pindah di negeri Yaman dan mengirim para pemandu; lalu berjalan ke arah utara dan timur. Dan inilah rincian akhir tempat-tempat yang pernah mereka tinggali setelah perjalanan mereka tersebut : Tsa'labah bin Amru pindah dari al-Azd menuju Hijaz, lalu menetap diantara (tempat yang bernama) Tsa'labiyah dan Dzi Qar. Setelah anaknya besar dan kuat, dia pindah ke Madinah dan menetap disana. Dan diantara keturunan Tsa'labah ini adalah Aus dan Khazraj, yaitu dua orang anak dari Haritsah bin Tsa'labah.

Diantara keturunan mereka yang bernama Haritsah bin 'Amr (atau yang dikenal dengan Khuza'ah) dan anak keturunannya berpindah ke Hijaz, hingga mereka singgah di Murr azh-Zhahran, yang selanjutnya membuka tanah suci dan mendiami Makkah serta mengekstradisi penduduk aslinya, al-Jarahimah. Sedangkan 'Imran bin 'Amr singgah di Omman lalu bertempat tinggal di sana bersama anak-anak keturunannya, yang disebut Azd Omman, sedangkan kabilah-kabilah Nashr bin aI-Azd menetap di Tuhâmah, yang disebut Uzd Syanû-ah. Jafnah bin 'Amr pergi ke Syam dan menetap di sana bersama anak keturunannya. Dia dijuluki Bapak para raja al-Ghassâsinah, yang dinisbatkan kepada mata air di Hijaz, yang dikenal dengan nama Ghassân yang telah mereka singgahi sebelum akhimya pindah ke Syam.

Lakhm dan Judzam; mereka pindah ke bagian Timur dan Barat. Tokoh di kalangan mereka adalah Nashr bin Rabi'ah, pemimpin raja-raja Al-Manadzirah di Hirah.
Bani Thayyi' ; Mereka berpindah ke arah utara setelah perjalanan Azd hingga singgah di antara dua gunung; Aja dan Salma, dan akhirnya menetap di sana dan kedua gunung tersebut kemudian dekenal dengan dua gunungThayyi'.

Kindah; Mereka singgah di Bahrain, kemudian terpaksa meninggalkannya dan singgah di Hadhramaut. Namun nasib mereka tidak jauh berbeda dengan apa yang menimpa mereka saat berada di Bahrain, hingga mereka pindah lagi ke Najd. Di sana mereka mendirikan pemerintahan yang besar dan kuat. Tapi pemerintahan itu cepat berakhir tanpa meninggalkan bekas sedikitpun. Di sana ada satu kabilah Himyar yaitu Qudha'ah (meskipun masih diperselisihkan penisbatannya kepada Himyar)yang meninggalkan Yaman dan bermukim di daerah pedalaman as-Samawah, pinggiran Iraq.*

* Lihat rincian tentang kabilah-kabilah ini dan hijrahnya dalam buku-buku: "Nasab Ma'd wal Yaman al-Kabir", "Jamharatun Nasab", "al-'Iqdul Farid", "Qalaidul Jumman", "Nihayatul Arib", "Tarikh Ibni Khaldun", "Saba-ikuz Zahab" , dll. Dan terdapat perbedaan yang cukup mencolok dalam berbagai referensi sejarah dalam menetapkan periode hijrah-hijrah yang mereka lakukan dan sebab-sebabnya. Tapi setel·h mengamati secara cermat dari berbagai sudut pandang, maka kami telah menetapkan pendapat yang kami anggap kuat dalam bab ini berdasarkan dalil yang ada.

Adapun Arab Musta'ribah, mereka merupakan cikal bakal dari nenek moyang mereka yang tertua Ibrahim 'Alaihis-Salam, yang berasal dari negeri Iraq, dari sebuah kota yang disebut Ar, dan terletak di pinggir barat sungai Eufrat, berdekatan dengan Kufah. Cukup banyak upaya penggalian dan pengeboran yang dilakukan untuk mengungkap rincian yang mendetail tentang kota ini dan keluarga Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam serta kondisi religius dan sosial yang ada di negeri itu.

Sudah diketahui bersama bahwa Ibrahim ' Alaihis Salam hijrah dari Iraq ke Hâran atau Hirran, termasuk pula ke Palestina, dan menjadikan negeri itu sebagai pijakan/markas dakwah beliau. Beliau banyak menyusuri pelosok negeri ini dan lainnya, dan beliau pernah sekali mengunjungi Mesir. Fir-'aun (sebutan bagi penguasa Mesir) kala itu berupaya untuk melakukan tipu daya dan niat buruk terhadap istri beliau, Sarah. Namun Allah membalas tipu dayanya (senjata makan tuan). Dan tersadarlah Fir'aun itu betapa kedekatan hubungan Sarah dengan Allah hingga akhirnya ia jadikan anaknya,** Hajar sebagai abdinya (Sarah). Hal itu dia lakukan sebagai tanda pengakuannya terhadap keutamaannya, kemudian dia (Hajar) dikawinkan oleh Sarah dengan Ibrahim. Ibrahim Alaihis Salam kembali ke Palestina dan Allah menganugerahinya Isma'il dari Hajar. Sarah terbakar api cemburu. Dia memaksa Ibrahim untuk mengekstradisi Hajar dan putranya yang masih kecil, Isma'il. Maka beliau membawa keduanya ke Hijaz dan menempatkan mereka berdua di suatu lembah yang tiada ditumbuhi tanaman (gersang dan tandus) di sisi Baitul Haram, yang saat itu hanyalah berupa gunduka~gundukan tanah. Rasa gundah mulai menggayuti pikiran Ibrahim, Beliau menoleh ke kiri dan kanan, lalu meletakkan mereka berdua di dalam tenda, diatas mata air zamzam, bagian atas masjid. Dan pada saat itu tak ada seorang pun yang tinggal di Makkah dan tidak ada mata air. Beliau meletakkan didekat mereka kantong kulit yang berisi kurma, dan wadah air. Setelah itu beliau kembali lagi ke Palestina. Berselang beberapa hari kemudian, bekal dan air pun habis. Sementara tidak ada mata air yang mengalir. Disana tiba-tiba mata air Zamzam memancar berkat karunia Allah, sehingga bisa menjadi sumber penghidupan bagi mereka berdua hingga batas waktu tertentu. Kisah mengenai hal ini sudah banyak diketahui secara lengkapnya.

** Menurut kisah yang sudah banyak dikenal, Hajar adalah seorang budak wanita. Tetapi seorang penulis kenamaan, al-'Allamah al-Qadhy Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury telah melakukan penelitian secara seksama bahwa Hajar adalah seorang wanita merdeka dan dia adalah putri Fir'aun sendiri. Lihat buku "Rahmatun lil'alamin, 2/3637 dan juga buku "Tarikh Ibni Khaldun", 2/1/77.

Suatu kabilah dari Yaman (Jurhum Kedua) datang setelah itu dan bermukim di Mekkah atas perkenan dari ibu Isma'il . Ada yang mengatakan, mereka sudah berada di sana sebelum itu, tepatnya di lembah-lembah di pinggir kota Makkah. Adapun riwayat Bukhari menegaskan bahwa mereka singgah di Mekkah setelah kedatangan Isma'il dan ibunya, sebelum Isma'il menginjak remaja. Mereka sudah biasa melewati lembah Makkah ini sebelum itu.

Dari waktu ke waktu Ibrahim datang ke Makkah untuk menjenguk keluarganya. Dalam hal ini tidak diketahui berapa kali kunjungan/perjalanan yang dilakukannya, Hanya saja menurut beberapa referensi sejarah yang dapat dipercaya, kunjungan itu dilakukan sebanyak empat kali. Allah telah menyebutkan di dalam Al-Qur'an, bahwa Dia Ta'ala memperlihatkan Ibrahim dalam mimpinya seolah-olah dia menyembelih anaknya, Isma'il. Maka beliau langsung melaksanakan perintah ini. Allah berfirman : "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim menbaringkan onaknya atar pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan, kami panggillah dia, 'Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah mrmbenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan, Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. " (Ash-Shaffat: 103-107).

Didalam Kitab Kejadian disebutkan bahwa umur Isma'il selisih tiga belas tahun lebih tua dari Ishaq. Secara tekstual, kisah ini menunjukkan bahwa peristiwa itu tejadi sebelum kelahiran Ishaq sebab kabar gembira tentang kelahiran Ishaq disampaikan setelah pengupasan kisah ini secara keseluruhan.

Setidak-tidaknya kisah ini mengandung satu kisah perjalanan sebelum Isma'il menginjak remaja. Sedangkan tiga kisah selanjutnya telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara panjang lebar dari Ibnu 'Abbas secara marfu', yang intinya bahwa ketika remaja Isma'il dan belajar bahasa Arab dari kabilah Jurhum, mereka merasa tertarik kepadanya, lalu mereka mengawinkannya dengan salah seorang wanita golongan mereka dan saat itu ibu Isma'il sudah meninggal dunia. Maka suatu saat Ibrahim hendak menjenguk keluarga yang ditinggalkannya setelah terjadinya pernikahan tersebut, beliau tidak mendapatkan Isma'il, lalu beliau bertanya kepada istrinya mengenai suaminya, Isma'il dan kondisi mereka berdua. Istri Isma'il mengeluhkan kehidupm mereka yang melarat. Maka Ibrahim menitip pesan agar suaminya nanti mengganti palang pintu rumahnya. Setelah diberitahu, Isma'il mengerti maksud pesan ayahnya. Maka Isma'il menceraikan istrinya itu dan kawin lagi dengan wanita lain, yaitu putri Madhdhadh bin 'Amr, pemimpin dan pemuka kabilah Jurhum menurut pendapat kebanyakan (sejarawan-pen).

Setelah perkawinan Isma'il yang kedua ini, Ibrahim datang lagi, namun tidak bertemu dengan Isma'il lalu akhirnya kembali ke Palestina setelah beliau menanyakan kepada istrinya tersebit tentang Isma'il dan kondisi mereka berdua, isterinya memuij kepada Allah (atas apa yang dianugerahkan kepada mereka berdua). Kemudian Ibrahim kembali menitip pesan lewat istri Isma'il, agar Isma'il memperkokoh palang pintu rumahnya. Pada kedatangan yang ketiga kalinya Ibrahim bisa bertemu dengan Isma'il, yang saat itu sedang meraut anak panahnya di bawah sebuah pohon di dekat zamzam. Tatkala melihat kehadiran ayahnya, Isma'il berbuat sebagaimana layaknya seorang anak yang lama tidak bersua bapaknya, begitu juga dengan Ibrahim. Pertemuan ini terjadi setelah sekian lama yang sangat jarang dijumpai seorang ayah yang penuh rasa kasih sayang dan lemah lembut bisa menahan kesabaran untuk bersua anaknya, begitu pula dengan Isma'il, sebagai anak yang berbakti dan shalih. Dan kali ini mereka berdua membangun Ka'bah dan meninggikan pondasinya. Kemudian Ibrahim pun mengumumkan kepada khalayak agar melakukan haji sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.

Dari perkawinannya dengan putri Madhdhadh, Isma'il dikaruniai oleh Allah sebanyak dua belas orang anak yang semuanya laki-laki, yaitu: Nabat atau Nabayuth, Qidar, Adba-il, Mubsyam, Misyma', Duma, Misya, Hidad, Yatma, Yathur, Nafis dan Qaidaman. Dari mereka inilah kemudian berkembang menjadi dua belas kabilah, yang semuanya menetap di Mekkah untuk beberapa lama. Mata pencaharian mayoritas mereka adalah berdagang dari negeri Yaman ke negeri Syam dan Mesir. Selanjutnya kabilah-kabilah ini menyebar di berbaga i penjuru Jazirah, dan bahkan hingga keluar Jazirah, kemudian seiring dengan pejalanan waktu, keadaan mereka tidak lagi terdeteksi, kecuali anak keturunan Nabat dan Qidar.

Peradaban anak keturunan Nabat mengalami kemajuan di bagian utara Hijaz. Mereka mampu mendirikan pemerintahan yang kuat dan menguasai daerah-daerah di sekitarnya, dan menjadikan Al-Bathra' sebagai ibukotanya. Tak seorangpun yang mampu melawan mereka hingga datangnya pasukan Romawi yang berhasil melindas mereka. Sekelompok Peneliti berpendapat bahwa raja-raja keturunan keluarga besar Ghassan, termasuk juga kaum Anshor dari suku Aus dan Khazraj bukan berasal dari keturunan keluarga besar Qahthan, tetapi mereka adalah dari keturunan keluaraga besar Nabat, anak Isma'il dan sisa-sisa mereka masih berada di kawasan itu, dan pendapat ini diambil oleh Imam Bukhari sedangkan Imam Ibnu Hajar menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa anak keturunan keluarga besar Qahthan adalah berasal dari keturunan keluarga besar Nabat.

Adapun anak keturunan Qidar bin Isma'il masih menetap di Makkah, beranak pinak di sana hingga menurunkan 'Adnan dan anaknya Ma'ad. Dari dialah orang-orang Arab Adnaniyah menisbatkan nasab mereka. Dan Adnan adalah nenek moyang kedua puluh satu dalam silsilah keturunan Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, jika beliau menyebutkan nasabnya dan sampai kepada Adnan, maka beliau berhenti dan bersabda, "Para ahli silsilah nasab banyak yang berdusta", lalu beliau tidak melanjutkannya. Segolongan ulama memperbolehkan mengangkat nasab dari Adnan ke atas dan melemahkan (mendho'ifkan) hadits yang mengisyaratkan hal itu (hadits yang disebut diatas). Menurut mereka berdasarkan penelitian yang detail; sesungguhnya antara Adnan dan Ibrahim 'Alaihis-Salam terdapat empat puluh keturunan.

Keturunan Ma'ad dari anaknya, Nizar telah berpencar kemana-mana (menurut suatu pendapat, Nizar adalah satu-satunya anak Ma'ad). Dan Nizar sendiri mempunyai empat orang anak, yang kemudian berkembang menjadi empat kabilah yang besar, yaitu: Iyad, Anmar, Rabi'ah dan Mudhar. Dua kabilah terakhir inilah yang paling banyak marga dan sukunya. Sedangkan dari Rabi'ah muncul Asad bin Rabi'ah, Anzah, Abdul-Qais, dua anak Wa-il ;Bakr dan Taghlib, Hanifah dan lain-lainnya.

Sedangkan kabilah Mudhar berkembang menjadi dua suku yang besar, yaitu Qais 'Ailan bin Mudhar dan marga-marga Ilyas bin Mudhar. Dan dari Qais 'Ailan muncul Bani Sulaim, Bani Hawazin, Bani Ghathafan. Kemudian dari Ghathafan muncul 'Abs, Dzibyan, Asyja' dan Ghany bin A'shar.

Dari Ilyas bin Mudhar muncul Tamim bin Murrah, Hudzail bin Mudrikah, Bani Asad bin Khuzaimah dan marga-marga Kinanah bin Khuzaimah. Dan dari Kinanah muncul Quraisy, yaitu anak keturunan Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah.

Quraisy terbagi menjadi beberapa kabilah, yang terkenal adalah Jumuh, Sahm, 'Udai, Makhzum, Tim, Zuhrah dan suku-suku Qushay bin Kilab, yaitu Abdud Dar bin Qushay, Asad bin Abdul 'Uzza bin Qushay dan Abdu Manaf bin Qushay.

Sedangkan Abdu Manaf mempunyai empat anak: Abdu Syams, Naufal, al-Muththalib dan Hasyim. Hasyim adalah keluarga yang dipilih oleh Allah yang diantaanya muncul Muhammad bin Abdullah bin Abdul-Muththalib bin Hasyim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah memilih isma'il dari anak keturunan Ibrahim, memilih Kinanah dari anak keturunan Isma'il, memilih Quraisy dari anak keturunan Bani Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilihku dari keturuan Bani Hasyim. ".(H.R. Muslim dan at-Turmudzy).
Dari al-'Abbas bin Abdul Muththalib, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, lalu Dia menjadikanku dan sebaik-baik golongan mereka dan sebaik-baik dua golongan, kemudian memilih beberapa kabilah, lalu menjadikanku diantara sebaik-baik kabilah, kemudian memilih beberapa keluarga Ialu menjadikanku diantara sebaik-baik keluarga mereka, maka aku adalah sebaik-baik jiwa diantara mereka dan sebaik-baik keluarga diantara mereka". (Diriwayatkan oleh at-Turmudzy).

Setelah anak-anak 'Adnan beranak-pinak, mereka berpencar diberbagai tempat di penjuru jazirah Arab, menjelajahi tempat-tempat yang banyak curah hujannya dan ditumbuhi oleh tanaman.

Abdul Qais dan keturunan Bakr bin Wa-il serta keturunan Tamim pindah ke Bahrain dan menetap di sana. Sedangkan Bani Hanifah bin Sha'b bin Ali bin Bakr bergerak menuju Yamamah dan singgah di Hijr, ibukota Yamamah. Semua keluarga Bakr bin Wa-il menetap di berbagai penjuru tanah Jazirah, mulai dari Yamamah, Bahrain, Saif Kazhimah hingga mencapai laut, kemudian tanah kosong Iraq, al-Ablah hingga Haita.

Taghlib menetap di Jazirah dekat kawasan Eufrat, diantaranya terdapat suku-suku yang pernah hidup berdampingan dengan (kabilah) Bakr sedangkan Bani Tamim menetap di daerah pedalaman Bashrah. Bani Sulaim menetap dekat Madinah, dari Wadi al-Qura hingga ke Khaibar hingga bagian timur Madinah mencapai batas dua gunung hingga berakhir di kawasan pegungan Hurrah. Sementara Tsaqif menetap di Tha'if dan Hawazin di timur Makkah dipinggiran Authas yaitu dalam perjalanan antara Makkah dan Bashrah. Dan Bani Asad bermukim di timur Taima' dan barat Kufah. Mereka dan Taima' diantarai perkampungan Buhtur dari suku Thayyi'. Sedangkan masa perjalanan mereka dan Kufah ditempuh selama lima hari. Ada lagi suku Dzubyan yang bermukim di dekat Taima' menuju Huran. Di Tihamah tersisa beberapa suku-suku Kinanah, sedangkan di Makkah tinggal suku-suku Quraisy. Mereka berpencar-pencar dan tidak ada sesuatupun yang bisa menghimpun mereka, hingga muncul Qushay bin Kilab. Dialah yang menyatukan mereka dan membentuk satu kesatuan yang bisa mengangkat kedudukan dan martabat mereka.
Share:

Kamis, 22 Desember 2016

YLKI minta warga tolak uang kembalian jadi donasi di Alfamart


Sejumlah warga Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan aturan yang diterapkan minimarket Alfamart. Setiap uang kembalian dengan nilai di bawah Rp 500, didonasikan. Namun faktanya, seringkali uang untuk donasi itu tak tercantum dalam struk belanja. Konsumen pun bertanya, kemana uang tersebut?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut menyoroti masalah uang kembalian. Menurut YLKI, hal itu merugikan konsumen. Apalagi jika uang kembalian didonasikan tanpa seizin mereka.

"Merupakan hak warga untuk mempertanyakan sesuatu yang tidak jelas karena merupakan haknya sebagai pelanggan. Kalau untuk donasi harus jelas tujuannya apa? Saya tidak tidak pernah melihat adanya bukti dalam struk pengembalian" kata Ketua YLKI Tulus Abadi ketika dihubungi, Rabu (4/2) malam.

Tulus meminta uang kembalian dijadikan donasi ini harus diusut. Selain merugikan pelanggan, perlu kejelasan digunakan untuk apa uang kembalian tersebut. Benarkah untuk donasi?

"Harus diusut, jika ditemukan pelanggaran harus diusut. Jangan mencampur-adukan kepentingan sosial dan komersial," lanjutnya.

YLKI mengimbau masyarakat untuk menolak tawaran untuk menyumbangkan uang sisa belanja jika tidak dijelaskan maksud dan tujuannya.

Sementara itu petugas Alfamart membantah kalau dalam struk belanja tak tercantum nilai donasi dari customer atau pelanggan. Nilai itu tercantum bersama dengan total belanjaan.

"Nominalnya sesuai dengan yang diamalkan," kata seorang karyawan toko Alfamart di bilangan Bekasi Selatan, Ari saat diwawancarai, Rabu (4/2).

Menurut dia, donasi tersebut dalam struk bertuliskan pundi amal. Dia mengatakan, donasi itu tergantung dari customer atau pelanggan yang belanja. Namun dia tak mau menjelaskan lebih lanjut soal uang donasi itu.

"Terserah mau didonasikan atau enggak. Kalau enggak, ya akan dikembalikan sesuai dengan nilai kembalian," katanya.

Sumber Merdeka
Share:

Antara Salman Rusdhie dan Ahok



Antara Salman Rusdhie dan Ahok

Oleh: Dr. Adian Husaini (Pembina INSISTS)

Tahun 1988, dunia Islam digegerkan oleh seorang bernama Salman Rushdie.  Kisahnya berawal ketika pada 26 November 1988, Viking Penguin menerbitkan novel Salman Rushdie berjudul The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel ini segera memicu kemarahan umat Islam yang luar biasa di seluruh dunia. Memang, isi Novel ini amat sangat biadab. Rushdie menulis tentang Nabi Muhammad saw, Nabi Ibrahim, istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) dan juga para sahabat Nabi dengan menggunakan kata-kata kotor yang sangat menjijikkan.
Dalam novel setebal 547 halaman ini, Nabi Muhammad saw, misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ”Mahound, most pragmatic of Prophets.”  Digambarkan sebuah lokasi pelacuran bernama The Curtain, Hijab, yang dihuni pelacur-pelacur yang tidak lain adalah istri-istri Nabi Muhammad saw. Istri Nabi yang mulia,  Aisyah r.a.,  misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ”pelacur berusia 15 tahun.” (The fifteen-year-old whore ’Ayesha’ was the most popular with the paying public, just as her namesake was with Mahound). (hal. 381).
Banyak penulis Muslim menyatakan, tidak sanggup mengutip kata-kata kotor dan biadab yang digunakan Rushdie dalam melecehkan dan menghina Nabi Muhammad saw dan istri-istri beliau yang tidak lain adalah ummahatul mukminin.  Maka, reaksi pun tidak terhindarkan. Salman Rushdie dinilai melecehkan Islam, Nabi Muhammad dan al-Quran. Semua pihak yang terlibat dalam publikasinya yang sadar akan isi novel tersebut, harus dihukum mati. Pada 26 Februari 1989, Rabithah Alam Islami dalam sidangnya di Mekkah, yang dipimpin oleh ulama terkemuka Arab Saudi, Abd Aziz bin Baz, mengeluarkan pernyataan, bahwa Rushdie adalah orang murtad dan harus diadili secara in absentia  di satu negara Islam dengan hukum Islam.
Pertemuan Menlu Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 13-16 Maret 1989 di Riyadh juga menyebut novel Rushdie sebagai bentuk penyimpangan terhadap Kebebasan Berekspresi. Prof. Alaeddin Kharufa, pakar syariah dari Muhammad Ibn Saud University,  menulis sebuah buku khusus berjudul Hukm Islam fi Jaraim Salman Rushdie. Ia mengupas panjang lebar pandangan berbagai mazhab terhadap pelaku tindak pelecehan terhadap Nabi Muhammad saw. Menurut Prof. Kharufa, jika Rushdie menolak bertobat, maka setiap Muslim wajib menangkapnya selama dia masih hidup.
Prof. Mohammad Hashim Kamali, dalam bukunya  Freedom of Expression in Islam, (Selangor: Ilmiah Publishers, 1998), menggambarkan cara Rushdie menggambarkan istri-istri Rasulullah saw sebagai “simply too outrageous and far below the standards of civilised discourse.”  (Cara penggambaran Rushdie tentang istri-istri Nabi sangat memalukan dan jauh di bawah standar nilai-nilai yang beradab).  Penghinaan Rushdie terhadap Allah dan al-Quran, tulis Hashim Kamali,  “are not only blasphemous but also flippant.”  (Tindakan Salman Rushdie itu bukan hanya penghinaan, tetapi juga kurang ajar).
Setelah protes merebak di berbagai belahan dunia, Salman Rushdie akhirnya meminta maaf kepada umat Islam.  Katanya, “ As author of  ‘The Satanic Verses,’ I recognize that Muslims in many parts of the world are genuinely distressed by the publication of my novel…  I profoundly regret the distress that publication has occasioned to sincere followers of Islam.” (http://www.nytimes.com/books/99/04/18/specials/rushdie-regret.html).
Dalam ajaran Islam, pelecehan terhadap Nabi Muhammad saw termasuk kategori perbuatan kriminal kelas berat. Syaikhul Islam Ibn Taymiyah menulis kitab khusus berjudul “as-Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul” (Pedang yang Terhunus untuk Penghujat Rasulullah saw).  Tahun 2012,  sebuah lembaga menawarkan hadiah Rp 31,4 milyar, untuk siapa saja yang bisa membunuh Salman Rushdie.  (https://www.merdeka.com/dunia/harga-kepala-salman-rushdie-naik-menjadi-rp-314-miliar.html).
Salman Rushdie akhirnya menunai badai, karena mempermainkan ayat-ayat Allah dan melecehkan kehormatan Nabi Muhammad saw.  Bagaimana dengan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)?
*****
Pada 18 November 2014, Forum Ulama Muda Jakarta (FUMJ) yang dipimpin KH Fahmi Salim MA, mengeluarkan taushiyah (nasehat) kepada kaum muslim  Jakarta.  Isinya, mengungkap fakta tentang buruknya pemikiran dan perilaku Ahok. Karena itu, Ahok dinilai FUMJ tidak memenuhi syarat  sebagai Gubernur Jakarta, yaitu harus “bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Nomor: 07/Kpts/KPU-Prov-010/2011, bahwa bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta memiliki syarat-syarat antara lain: (1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah; (3) Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari Tim Pemeriksa Kesehatan; (4) Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya.
Penjelasan FUMJ tentang Ahok dua tahun lalu itu perlu kita renungkan, karena disampaikan dengan bijak dan penuh hikmah. Jika direnungkan, kasus Ahok dalam soal penyebutan “QS al-Maidah 51”, tak lepas dari sikap mempermainkan ayat-ayat Allah. Tindakan Ahok itu telah menyulut aksi demo jutaan umat Islam di seluruh penjuru Indonesia.  Jika ditelaah, kesembronoan Ahok dalam kasus “al-Maidah 51” itu sepertinya tak lepas dari pemikiran dan sikap-sikap Ahok sebelumnya dalam soal keagamaan.
Berikut ini fakta dan penjelasan FUMJ tentang buruknya gagasan dan perilaku Ahok tentang masalah keagamaan selama ini:
  1. Ahok mengajukan gagasan perlunya lokalisasi pelacuran.                                                    (http://megapolitan.kompas.com/read/2016/02/12/19010091/Ahok.Saya.Setuju.Legalisasi.Lokalisasi.Prostitusi.tetapi.Kita.Munafik). Gagasan Ahok itu menunjukkan ia tidak memahami masalah dengan baik, dan tidak mengkajinya dengan mendalam, dari aspek keagamaan, sosial, budaya, dan kesehatan. Sementara selama ini sudah terbukti dampak buruk lokalisasi pelacuran terhadap masyarakat, sehingga Gubernur DKI Sutiyoso menutup lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak dan Walikota Surabaya Ibu Risma menutup lokalisasi Dolly. Sikap dan perilaku Ahok yang ceroboh dalam masalah yang sangat mendasar seperti ini sangat berbahaya jika dia memimpin DKI Jakarta. Itu  menunjukkan, Ahok tidak memenuhi syarat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendukung lokalisasi pelacuran hanya dilihat dari kacamata ekonomi yang dibungkus seolah untuk mengontrol penyebaran virus HIV. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam yang dianut mayoritas warga DKI.
  2. Dalam menyampaikan gagasannya, Ahok juga menggunakan kata-kata yang tidak santun, menuduh orang lain munafik dan sebagainya. (lihat http://www.merdeka.com/jakarta/merasa-disebut-munafik-aktivis-muhammadiyah-polisikan-ahok.html.). Sikap dan perilaku yang kasar, terkesan angkuh, sombong dan menimbulkan kontroversi. Hal ini jika dibiarkan akan mengganggu ketentraman masyarakat beragama, khususnya umat Islam. Pada akhirnya akan berimbas mengganggu ketahanan nasional karena DKI Jakarta adalah barometer nasional Indonesia. Ucapan dan perilaku Ahok tersebut juga menunjukkan bahwa dia tidak memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat DKI Jakarta yang religius dan memiliki sensitivitas terhadap hal-hal keagamaan semacam ini.
  3. Ahok juga telah menjadikan agama sebagai bahan olok-olok. Itu disampaikan Ahok saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rakerda I MUI DKI Jakarta 2014, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014): “Bapak Ibu jangan merasa saya musuh Islam. Dari kecil saya sejak lahir, 93% di sekeliling saya ada adalah muslim. Keluarga saya banyak yang muslim. Kalau persoalan saya enggak dapat hidayah, ya tanya sama Allah.”(http://news.detik.com/read/2014/11/12/095150/2745866/10/silaturahmi-dengan-mui-ahok-ada-yang-membenturkan-saya-lawan-islam?n991104466) Kata-kata Ahok itu jelas-jelas telah menjadikan agama sebagai permainan, sebab ia melecehkan arti hidayah dengan berbangga diri dalam keadaan tidak mendapatkan hidayah, lalu meminta orang lain menanyakan hal itu kepada Tuhan. Seakan-akan Allah telah salah karena tidak memberi petunjuk kepadanya. Ini tidak etis disampaikan oleh orang yang mengaku beragama dan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
  4. Mengusahakan penghapusan kolom agama di KTP. Pernyataan Ahok tentang perlunya penghapusan kolom agama di KTP juga dinyatakan dengan sangat tegas dan kasar, bahkan cenderung melecehkan agama, khususnya agama Islam. Berita di Situs Kristen (http://reformata.com/news/view/7797/ahok-tak-perlu-kolom-agama-di-ktp), 20 Juni 2014, yang berjudul, “Ahok: Tak Perlu Kolom Agama Di KTP”, ia mengatakan: “Kenapa mesti ada kolom agama di KTP? Untuk apa? Apa gunanya saya tahu agama kamu? tanya Ahok.”  Selanjutnya, ditulis:
Indonesia mencantumkan kolom agama di KTP, kata dia, hanya karena pengaruh budaya Timur Tengah, yang penuh dengan sejarah penaklukan agama, sehingga menyebabkan memunculkan agama mayoritas dan minoritas.  Dalam konteks seperti ini identifikasi agama diperlukan.  Sama sekali berbeda dengan kondisi beragama di Indonesia. Menurut Ahok, Indonesia adalah negara berasas Pancasila dan UUD 1945. Agama mayoritas, Islam pun masuk ke Indonesia bukan melalui penaklukan agama.  Sehingga identifikasi agama, tidak dibutuhkan di sini.  Karena itu, kata dia, pelaksanaan ritual beragama di Indonesia seharusnya tergantung kepada individu masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pihak lain, apalagi negara.  Karena itu dia sangat mendukung calon presiden yang ingin menghapus kolom agama di KTP.”
Pernyataan Ahok tentang penghapusan kolom agama di KTP ini bukan masalah sederhana dan hanya dilemparkan dalam pernyataan yang tanpa pertimbangan yang matang. Padahal bagi umat Islam, identitas keagamaan di KTP sangat diperlukan dalam pernikahan, pengobatan, dalam pengurusan jenazah, dalam sumpah jabatan, masalah warisan dan masih banyak lagi. Ahok nampaknya tidak memahami agama mayoritas warganya yaitu Islam yang selalu melekatkan identitas agamanya, di mana saja dan untuk kepentingan apa saja. Sebab Islam bukan hanya agama privat saja, tetapi juga agama publik. Sesuai dengan pasal 29 UUD 1945, umat Islam berhak menjalankan ibadah baik secara privat maupun secara publik. Jika Ahok memaksa orang Islam agar beragama secara privat, maka dia sudah tidak toleran dengan penganut agama selain agamanya.
Untuk memperkuat pendapatnya, Ahok pun tak segan-segan melakukan kebohongan publik, dengan menyatakan, bahwa di Malaysia, kolom agama juga tidak disebutkan dalam KTP Malaysia. Padahal, pernyataan Ahok itu terbukti salah. Lihat http://dunia.news.viva.co.id/news/read/466596-ahok-salah–ktp-malaysia-masih-cantumkan-kolom-agama, juga http://www.bersamadakwah.com/2013/12/pembohongan-publik-ahok-sebut-ktp.html
Masalah keagamaan ini sudah diatur dalam UUD 1945 dan UU No 1/PNPS/1965, sehingga sebagai pemimpin wilayah, harusnya Ahok memahami hal itu, dan tidak memunculkan kontroversi yang sangat menyakitkan bagi umat Islam.  Apalagi, selama ini, secara umum, masyarakat Indonesia dan umat Islam juga tidak mengalami masalah dalam soal pencantuman kolom agama di KTP.
  1. Melarang pemotongan hewan qurban di sekolah dan melakukan kebohongan publik. Kasus pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah oleh Ahok jelas tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 67 Tahun 2014 pada point 4.a.1: “melarang kegiatan pemotongan hewan kurban dilokasi pendidikan dasar”. Tetapi, Ahok membantah dan bahkan berbohong dengan mengatakan, yang menandatangani instruksi itu adalah Jokowi bukan dirinya. Padahal, di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Insgub itu jelas ditandatangai oleh Ahok selaku Plt Gubernur DKI Jakarta pada 17 Juli 2014. Lihat http://beritapopuler.com/ahok-dan-kebohongan-berlapis-soal-larangan-potong-hewan-qurban/
Menelaah berbagai pemikiran, ucapan, dan perilaku Ahok tersebut, FUMJ kemudian menyimpulkan: “Pikiran-pikiran Ahok yang mengecilkan masalah agama dalam kehidupan, menunjukkan bahwa dia tidak memahami kondisi sosial-budaya masyarakat DKI Jakarta. Pemimpin seperti ini sangat berpotensi untuk menanamkan benih-benih perpecahan dan permusuhan di tengah masyarakat. Ini berarti Ahok tidak mengenal masyarakat yang dipimpinnya dan dapat dikatakan bahwa dia tidak memenuhi syarat menjadi gubernur sesuai dengan keputusan KPU Nomor: 07/Kpts/KPU-Prov-010/2011, yaitu mengenal masyarakatnya,” tulis FUMJ dalam Taushiyahnya.
Salah satu  kewajiban ulama adalah memberikan taushiyah kepada masyarakat.  Para ulama muda di Jakarta di bawah kepemimpinan KH Fahmi Salim MA, jauh-jauh hari telah mengingatkan masyarakat muslim Jakarta tentang pemikiran dan sikap Ahok.  Setelah melaksanakan tugasnya, ulama berserah diri kepada Allah SWT.
Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dari kasus  Salman Rushdie, Ahok, dan sebagainya. Jangan sekali-kali mempermainkan ayat-ayat Allah!  Apalagi, sampai memanipulasi makna ayat-ayat Allah untuk mendukung kekufuran dan kemusyrikan,  demi sejumput kekuasaan yang menggiurkan.

(Depok, 7 November 2016).

Share:

Kepeloporan Pendidikan Islam di Jakarta

Alwi Alatas
(Kandidat Doktor Sejarah di International Islamic University Malaysia/ Guru Pesantren Shoul Lin al-Islami Depok)
Pendidikan merupakan sarana penting untuk mendorong terjadinya perubahan positif yang signifikan di tengah masyarakat. Tapi, bisa juga, pendidikan membawa perubahan negatif, jika sistem pendidikan yang dikembangkan bermasalah. Beda dengan revolusi yang menghasilkan perubahan cepat, meski seringkali menimbulkan luka yang dalam, pendidikan membawa perubahan yang perlahan dan gradual. Tetapi, dampak pendidikan lebih berkesan dan panjang. Karena itu orang-orang yang berpandangan jauh dan menghendaki perubahan biasanya menjadikan pendidikan sebagai medium utama dalam mewujudkan gagasan mereka.

Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan telah lama menjadi bagian penting dan terus berkembang seiring dengan laju perubahan jaman. Pada esensinya pendidikan adalah proses transmisi adab dan ilmu dari orang-orang yang alim kepada para penuntut ilmu. Hal yang sama berlaku juga pada masyarakat Muslim di Indonesia. Walaupun catatan sejarah awal Nusantara agak minim, tetapi dapat dipahami bahwa sejarah Islam di wilayah ini tidak sepi dari aktivitas menuntut ilmu. Itu bisa dilihat dari berbagai aktivitas keilmuan melalui para ulama luar yang datang ke wilayah ini ataupun ulama-ulama lokal yang menuntut ilmu ke negeri-negeri Timur Tengah, yang kemudian kembali untuk menyebarkan ilmunya di Nusantara.
Aktivitas keilmuan ini kemudian berkembang dalam bentuk pesantren. Inilah lembaga pendidikan Islam yang dipimpin oleh seorang Kyai dan sejumlah tenaga pengajar. Walaupun sudah bersifat kelembagaan, tradisi keilmuannya tetap berpusat pada otoritas guru dan ulama.
Namun perkembangan Islam di Indonesia mendapat tantangan dengan masuknya kekuatan kolonial Belanda sejak abad ke-16 yang cengkeramannya semakin lama semakin kuat. Pada awalnya pemerintah kolonial Belanda tidak mengurus soal pendidikan masyarakat pribumi. Namun pada pertengahan abad ke-19, seiring dengan semakin jauhnya pemerintah kolonial masuk dan mengatur secara langsung birokrasi pribumi, pemerintah memutuskan untuk membuka sekolah-sekolah untuk kaum elit pribumi.
Sekolah-sekolah ini, sebagaimana disebutkan oleh Bernard Vlekke di dalam bukunya Nusantara, terus bertambah sehingga pada tahun 1903 jumlahnya menjadi 1.700 buah, pada tahun 1913 menjadi 7.000 buah, separuh dari jumlah yang terakhir ini merupakan sekolah desa, dan angka ini masih terus membesar. Pendidikan yang diberikan oleh sekolah-sekolah kolonial ini tentu saja bersifat sekular. Agama boleh dikatakan tidak mendapat tempat di dalamnya, atau disisipkan dalam bentuk yang sudah terdistorsi. Selain sekolah pemerintah, ada pula sekolah-sekolah zending yang memiliki unsur keagamaan lebih besar, tetapi muatan yang diberikan di dalamnya adalah agama Kristen.
Pada akhir era kolonial, pendidikan Belanda yang bersifat sekular semakin bisa dinikmati oleh masyarakat pribumi yang lebih luas, walaupun jumlah pelajarnya tetap sangat kecil dibandingkan keseluruhan penduduk yang ada. Menurut M.C. Rickleffs dalam A History of Modern Indonesia, orang Indonesia yang mengenyam sekolah dasar pada tahun 1930 hanya sebesar 2.8%. Sementara tingkat literasi pada tahun yang sama adalah 7.4%, yang artinya pendidikan lokal, khususnya pesantren, masih memberikan sumbangan lebih besar bagi penghapusan buta huruf.
Di antara tokoh yang mendukung diberikannya pendidikan kolonial bagi masyarakat pribumi adalah Snouck Hurgronje. Bagi Hurgronje, pendidikan sekuler bagi kaum elit pribumi adalah sebuah cara untuk mencapai apa yang disebutnya sebagai ‘asosiasi’ atau “suatu kesatuan kultural di antara rakyat Ratu Belanda”, terlepas dari perbedaan agama yang mereka miliki. Dengan kata lain, ia memimpikan lahirnya masyarakat pribumi yang memiliki kultur yang sama dengan masyarakat Belanda serta memiliki loyalitas kepada Ratu Belanda, walaupun mereka mungkin tetap beragama Islam.
Visi Hurgronje memang tidak sepenuhnya terwujud, karena para elit pribumi yang dihasilkan oleh pendidikan sekuler kolonial, bersama-sama dengan para alumni pesantren, akhirnya justru menggunakan pengetahuan mereka untuk mengusir penjajah dan memerdekakan Indonesia. Tetapi sekolah-sekolah sekuler kolonial berhasil menciptakan diskrepansi budaya antara kaum sekuler pribumi ini dengan rekan-rekan santri mereka.
Mark Woodward menjelaskan di dalam Java, Indonesia and Islam bahwa sebelum era Politik Etis kaum elit priyayi masih mengirimkan putera-putera mereka ke pesantren, selain memberikan pendidikan sastra tradisional di sekolah kerajaan. Namun, belakangan anak-anak priyayi ini tinggal bersama keluarga-keluarga Belanda untuk mengenyam pendidikan sekuler dan tidak lagi menerima pendidikan di pesantren. Dampaknya, Woodward mengutip pengamatan Ahmad Djajadiningrat, “banyak Kyai pada periode ini sangat curiga terhadap kaum elit priyayi karena kedekatan hubungan mereka dengan pemerintah kolonial, yang mereka anggap dilarang oleh hukum Islam.” Dan sebaliknya, “walaupun sebagian besar priyayi menganggap dirinya Muslim, banyak di antaranya yang tidak pernah menerima dasar-dasar pendidikan Islam sedikitpun.” Sebagian priyayi ini mengakui bahwa mereka “secara aktif telah dikecilkan hatinya, kalau tidak justru dilarang, dari menghadiri aktivitas-aktivitas di masjid.”

Kepeloporan Jamiat Kheir
Kaum santri enggan mengirim anak-anak mereka belajar ke sekolah model kolonial, karena menjauhkan Muslim pribumi dari agamanya. Di antara mereka, ada orang-orang keturunan Hadrami di Indonesia. Mereka sejak lama telah datang ke Nusantara untuk berdakwah dan berdagang dan jumlah mereka yang datang ke Indonesia semakin meningkat pada paruh terakhir abad ke-19. Mereka mewakili mayoritas keturunan Arab di Indonesia dan merupakan komunitas migran terbesar kedua di Indonesia setelah orang-orang keturunan Cina.

Dalam buku Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara karya L.W.C. van den Berg disebutkan bahwa orang-orang Hadrami ini kebanyakannya bisa membaca lewat pendidikan yang diberikan di rumah. Mereka tidak suka mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah pemerintah atau sekolah zending karena khawatir anak-anak ini akan terpengaruh agama Kristen.

Pada akhir abad ke-19, beberapa pemuka Hadrami di Indonesia menerima ide-ide pembaruan Islam dari Timur Tengah, dan juga ide Pan-Islamisme, serta menyebarkan gagasan itu di Indonesia. Mereka kemudian mendirikan perkumpulan modern Islam pertama di Indonesia, yaitu “Jam’iyyat Khair” (kini Jamiat Kheir) pada tahun 1901 di Batavia, hanya satu tahun setelah orang-orang keturunan Cina mendirikan perkumpulan modern serupa. Bagaimanapun, Jam’iyyat Khair memiliki keunggulan karena asas Islam-nya membuatnya terhubung dengan masyarakat pribumi. Perkumpulan ini baru mendapat status resmi dari pemerintah Hindia Belanda pada pertengahan tahun 1905.
Pada tahun 1906, Jam’iyyat Khair mendirikan sekolah modern Islam yang pertama di Indonesia, berlokasi di Pekojan, Batavia. Sekolah ini kemudian diikuti oleh beberapa cabang serta sekolah-sekolah sejenis di beberapa kota lainnya. Sekolah-sekolah ini menggabungkan kurikulum agama dan sekuler, dalam arti pelajaran Matematika, Sejarah, dan Bahasa Inggris diberikan di samping pelajaran agama Islam. Fitur-fitur yang menonjol dari sekolah modern ini mungkin akan dikritisi sebagai hal-hal yang kurang esensial, seperti pembelajaran di kelas dengan sistem penjenjangan siswa, serta digunakannya meja-kursi dan buku teks modern yang mengandung ilustrasi. Namun seperti ditulis Natalie Mobini-Kesheh di dalam The Hadrami Awakening, “filosofi yang mendasari sekolah-sekolah ini menekankan pada pentingnya pemahaman.” Diskusi-diskusi informal juga biasa diadakan di sekolah-sekolah ini untuk membicarakan situasi kaum Muslimin yang perlu diperbaiki.
Jam’iyyat Khair dan sekolah-sekolah semisalnya telah memainkan peranan sebagai motor kebangkitan (nahdhah) masyarakat Hadrami di Indonesia. Tetapi bukan hanya bagi orang-orang Hadrami, unsur Islam di belakang ide-ide ini juga pada gilirannya telah memantik gairah kebangkitan yang sama di tengah masyarakat Muslim di Indonesia pada umumnya. Walaupun Jam’iyyat Khair lebih dikenal sebagai organisasi keturunan Arab, sejak tahun 1906 anggaran dasarnya membuka peluang bagi kalangan lain yang beragama Islam. Beberapa tokoh nasional ada yang menjadi anggota Jam’iyyat Khair, di antaranya KH. Ahmad Dahlan, HOS. Tjokroaminoto, serta Hasan Djajadiningrat. Begitu pula sekolah Jam’iyyat Khair menerima murid-murid bukan hanya dari kalangan Hadrami tetapi juga dari kalangan Muslimin pada umumnya.
Ide-ide pembaruan pendidikan Islam yang dimulai oleh Jam’iyyat Khair ini kemudian diteruskan antara lain oleh KH. Ahmad Dahlan melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya pada tahun 1912. Sejak saat itu, Muhammadiyah mendirikan banyak sekolah-sekolah Islam modern di Indonesia. Keberadaan sekolah-sekolah ini diharapkan dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kristenisasi – atau de-Islamisasi – lewat dunia pendidikan, karena kini masyarakat Muslim pribumi tidak perlu masuk sekolah-sekolah pemerintah atau zending untuk mendapatkan pelajaran-pelajaran umum.
Guru internasional
Di antara hal menarik dari Jam’iyyat Khair adalah keseriusannya dalam menghadirkan guru-guru berkualitas, bahkan yang berskala internasional. Pada tahun 1907, menurut Deliar Noer dalam bukunya, Gerakan Modern Islam, seorang guru dari Padang bernama Haji Muhammad Mansur dibawa ke Jakarta untuk mengajar di Jam’iyyat Khair. Pada tahun 1911, beberapa orang guru sekaligus ulama dari Timur Tengah didatangkan ke Indonesia untuk memimpin cabang-cabang sekolah ini. Mereka adalah Ahmad Soorkatti dari Sudan, Muhammad Thaib dari Maroko, dan Muhammad Abdul Hamid dari Makkah. Begitu pula pada tahun yang sama didatangkan seorang guru yang lain, yaitu Muhammad al-Hasyimi dari Tunisia, yang kemudian juga menjadi pelopor kepanduan di kalangan Muslimin Indonesia.


Sekolah Jam’iyyat Khair sangat menekankan perlunya ilmu alat seperti bahasa Arab karena sangat diperlukan untuk memahami teks-teks Islam, di samping juga memberikan pelajaran bahasa Melayu dan bahasa Inggris. Penulis sendiri pernah menjumpai alumni Jam’iyyat Khair di masa lalu yang menguasai bahasa Arab dengan baik semata-mata lewat proses belajar di sekolah dasar dan menengah Jam’iyyat Khair. Sayangnya, kini,  hal positif ini belakangan tidak lagi dijumpai pada sekolah ini.
Pada pertengahan tahun 1910-an Jam’iyyat Khair mengalami perpecahan dan sebagian pengurusnya mendirikan perkumpulan baru bernama al-Irsyad, dipimpin oleh Ahmad Soorkatti. Jam’iyyat Khair sendiri yang awalnya juga berkiprah di bidang sosial, ekonomi, dan politik, pada tahun 1919 mengubah anggaran dasarnya dan membatasi kegiatannya hanya pada bidang pendidikan. Setelah itu tampaknya peranan yang dimainkan oleh Jam’iyyat Khair di pentas nasional tidak lagi menonjol, kalau tidak dikatakan semakin mundur. Bagaimanapun, lembaga pendidikan yang sudah berusia 115 tahun ini masih tetap eksis hingga sekarang. Semoga ke depannya Jamiat Kheir mampu merevitalisasi dirinya dan kembali memberi kontribusi penting bagi dunia pendidikan di Tanah Air.

Hensu79, sumber: insist.id (wadah Intelektual Muslim Indonesia dalam Bidang Pemikiran Islam)
Share:

Rabu, 21 Desember 2016

Fatwa MUI tentang Suap, Korupsi, dan Hadiah kepada Pejabat


Atas desakan masyarakat yang telah lama resah dengan praktik risywah dan status hukumnya, hukum korupsi, dan pemberian hadiah kepada pejabat atau sebaliknya, maka dalam Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23-27 Rabi'ul Akhir 1421 H/ 25-29 Juli 2000 M, MUI telah membahas tentang Suap (Risywah) Korupsi (Ghulul) dan Hadiah kepada Pejabat.

Sidang tersebut kemudian menyepakati bahwa:

Memberikan risywah dan menerimanya hukumnya adalah haram.
Melakukan korupsi hukumnya adalah haram.

Memberikan hadiah kepada pejabat:

a. Jika pemberian hadiah itu pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka pemberian seperti itu hukumnya halal (tidak haram), demikian juga menerimanya;

b. Jika pemberian hadiah itu tidak pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan,
maka dalam hal ini ada tiga kemungkinan:
(1) Jika antara pemberi hadiah dan pejabat tidak ada atau tidak akan ada urusan apa-apa, maka memberikan dan menerima hadiah tersebut tidak haram;
(2) Jika antara pemberi hadiah dan pejabat terdapat urusan (perkara), maka bagi pejabat haram menerima hadiah tersebut; sedangkan bagi pemberi, haram memberikannya apabila perberian dimaksud bertujuan untuk meluluskan sesuatu yang batil (bukan haknya);
(3) Jika antara pemberi hadiah dan pejabat ada sesuatu urusan, baik sebelum maupun sesudah pemberian hadiah dan pemberiannya itu tidak bertujuan untuk sesuatu yang batil, maka halal (tidak haram) bagi pemberi memberikan hadiah itu, tetapi bagi pejabat haram menerimanya.

Dalam memutuskan fatwa tersebut, Majelis Ulama Indonesia menyitir beberapa dalil antara lain:

“Dan janganlah (sebagian) kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188).

“Hai orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa [4]: 29).

“Barang siapa yang berkhianat dalam urusan harta rampasan perang, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (QS. Ali Imran [3]: 161).

“Sesuatu yang haram mengambilanya haram pula memberikannya.” (Kaidah Fiqhiyah)

Selengkapnya Isi Fatwa MUI tentang Suap, Korupsi, dan Hadiah kepada Pejabat bisa di Download disini
Share:

Kapolri: Tindak Perusahaan Pemaksa Karyawan Pakai Atribut Agama


Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin di rumah dinas Kapolri di Jakarta, Selasa malam, 20 Desember 2016. Pertemuan ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa MUI mengenai pelarangan umat Muslim menggunakan atribut keagamaan nonmuslim.

Dalam pertemuan tersebut, Tito menjelaskan bahwa pihaknya sebagai aparat keamanan ingin mengetahui secara jelas isi dari fatwa MUI. Disampaikan Tito bahwa inti dari isi fatwa MUI sangat jelas, tidak ada pemaksaan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim kepada muslim.

"Inti utama dari fatwa MUI jelas, agar para perusahaan tidak memaksa kepada karyawannya yang muslim menggunakan atribut nonmuslim. Apalagi dengan ancaman dipecat, jangan sampai," ujar Tito.

Berdasarkan diskusi dengan Ma’ruf, Tito mengatakan bahwa pelarangan ini khusus untuk atribut yang melekat dengan badan, seperti topi dan pakaian. Sedangkan atribut keagamaan lainnya, tidak masuk ke dalam bagian larangan oleh MUI.

"Jangan sampai pohon Natal di kafe atau mal dirobohin. Itu masuk dalam perusakan dan itu bisa ditahan," ujarnya.

Sementara itu, mengenai perusahaan yang memaksa karyawan mengenakan atribut keagamaan. Pihaknya berjanji akan menindak perusahaan tersebut dan itu akan dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat kepada Kepolisian.

"Penindakan ini bukan karena fatwa MUI, melainkan unsur pemaksaan dengan ancaman pemecatan, itu sudah masuk ke dalam pelanggaran KUHP 335 ayat 2," katanya.

Namun Tito menyampaikan, bahwa kondisinya akan lain apabila ada orang muslim yang mengenakan atribut keagamaan dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan, maka itu diperbolehkan.

"Tapi kalau mereka yang mengenakan atribut dengan sadar dan mengetahui fatwa MUI menyatakan haram, maka tanggung jawab sendiri kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Tito.


Sumber VIVA.co.id
Share:

Social

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Arsip Blog

Theme Support